Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Cari Basis Pajak Baru
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengaku tengah mencari cara untuk menambal penerimaan keuangan negara melalui sektor perpajakan lain. Pernyataan ini menyusul adanya rencana pemerintah untuk mengatur penurunan Pajak Penghasilan Badan (PPh) melalui Omnibus Law, dari 25 persen menjadi 20 persen.
"Kalau misal mau kita lihat penerimaan turun, kita akan mencari basis baru, itung-itungannya ada," kata dia ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (10/12).
Dia mengatakan, apabila besaran tarif turun maka berdampak pada penerimaan negara yang juga ikut merosot. Untuk menutupi lubang tersebut pihaknya akan mencari kompensasi lain, salah satunya yakni perluasan basis e-commerce.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Bagaimana caranya mendapatkan potongan pajak? Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar akan mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak tahunan mereka, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku, sepert e-KTP untuk nama pribadi, STNK dan SKKP asli (tidak digambar), dan pembayaran melalui Qris, virtual account, atau EDC Direct Debit (GPN).
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana Pramono-Rano berencana meningkatkan pendapatan Jakarta? Pramono mengatakan, Jakarta tidak boleh lagi bergantung dari retribusi Jakarta harus punya sumber pendapatan baru. 'Saya akan buat Jakarta Funding. Saya yakin APBD Jakarta cukup dana akan saya buat lebih sehat dan transparan,' kata Pramono.
"Perluasan basis tadi e-commerce kalau kita letakkan sebagai pemungut PPN kan jadi basis baru tuh. Misal melakukan pembetulan dengan besaran yang lebih rendah kan meng-courage basis baru muncul juga sebetulnya," katanya.
Di samping mencari basis penerimaan pajak lain, pihaknya juga berharap para wajib pajak juga tumbuh lebih besar lagi. Karena semakin banyak masyarakat yang bayar pajak, maka berdampak positif terhadap penerimaan negara.
"Di sisi lain kompensasi dan cari basis pajak baru jadi paling tidak coba mendudukkan bahwa yang bayar pajak lebih besar lagi," katanya.
Saran untuk Kemenkeu
Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo membeberkan beberapa cara agar pemerintah dapat mengejar target penerimaan negara melalui pajak. Salah satunya melalui kebijakan perpajakan yang jelas.
"Perlu kebijakan perpajakan yang jelas arahnya ke mana. Itu disampaikan," katanya dalam acara dialog perpajakan di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (10/12).
Dia menambahkan, selain kebijakan perpajakan yang jelas masyarakat pada umumnya juga menginginkan kepastian. Jangan sampai ada kebijakan yang berubah-ubah di tengah jalan, sehingga membuat masyarakat tak patuh terhadap pajak.
"Wajib pajak juga butuh kepastian, jangan sampai ada aturan beda-beda di lapangan. Itu bisa menciptakan gesekan," katanya.
Di samping itu, pemerintah perlu konsistensi apabila ada penghapusan sanksi yang memenuhi persayaratan bagi para wajib pajak. Konsistensi diperlukan agar masyarakat percaya kepada pemerintah utakanya Direktorat Jenderal Perpajakan.
"Ketiga perlu konsistensi. Itu dari sisi praktik perpajakan," tandas dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaGanjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.
Baca SelengkapnyaSelain meningkatkan pemungutan dan penerimaan pajak, penguatan penegakan hukum dengan lebih konkret juga dapat mengurangi potensi kebocoran.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara di 2024 ditargetkan capai Rp2.781,3 triliun, di mana penerimaan perpajakan ditargetkan capai Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaUntuk penerimaan pajak kripto, penerimaan diperoleh dari Rp351,34 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger.
Baca SelengkapnyaBadan Penerimaan Negara dibentuk agar bisa mendongkrak rasio penerimaan pajak.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaSaid menyampaikan, pemerintah dan DPR telah menyepakati target PNBP tahun depan sebesar Rp513,63 triliun.
Baca SelengkapnyaRealisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca Selengkapnya