Kemendag Musnahkan 2.300 Ton Baja Tulangan Beton Tak Sesuai SNI
Merdeka.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memantau proses pemusnahan produk baja tulangan beton (BjTB) sebanyak 419.537 batang produksi dalam negeri milik PT Long Teng Iron and Steel, dengan berat 2.302 ton atau senilai Rp 32,23 miliar. Produk tersebut melanggar aturan karena tidak memenuhi syarat mutu Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Ini sudah diteliti tidak memenuhi standar SNI karena ini dihitung kekuatannya. Kalau dia ukurannya kurang, kekuatan tidak memenuhi, apa yang terjadi? Jembatan roboh, gedung roboh," kata Mendag Zulkifli Hasan di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (12/1).
Dia menjelaskan, bila suplai bahan baku itu digunakan untuk proyek yang memakai alokasi anggaran, maka bisa saja proses dilanjutkan ke ranah hukum. "Kalau itu terjadi, (dipakai untuk proyek) dana APBN lalu ada temuan-temuan, semua orang bisa masuk penjara," jelasnya.
-
Apa yang ditemukan di pertambangan batu bara? Penambang menemukan kapal Romawi kuno di pertambangan batu bara terbuka yang luas di Kostolac, Serbia.
-
Di mana pusat produksi besi di Nusantara? Salah satu sentra besi di Kepulauan Nusantara itu berada di Luwu dan Banggai. Kini tempat itu masuk Provinsi Sulawesi Tenggara dan berada di pantai timur Pulau Sulawesi.
-
Apa yang BPH Migas cek di Batam? Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan kunjungan ke Stasiun Gas Panaran PT Transportasi Gas Indonesia (PT TGI), Batam, Kepulauan Riau. Kegiatan ini dalam rangka pengecekan fasilitas pipa transmisi yang ada.
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Apa saja produk besi dari Luwu dan Banggai? Dikutip dari Jalurrempah.go.id, pada waktu itu derah Luwu dan Bangga sudah dikenal akan produk-produk alat pertaniannya. Peralatan pertanian yang dibuat oleh pandai besi di Bangga dna Luwu antar alaun kapak besi, pedang, dan pisau.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
Ancaman lainnya, pemerintah bisa saja mematikan pelaku industri yang memproduksi barang tidak sesuai SNI, karena bisa merusak harga. Tidak hanya PT Long Teng Iron and Steel saja, Mendag menyebut masih ada 40 perusahaan sejenis lain yang menyalahi ketentuan SNI, dimana mayoritasnya berada di wilayah Tangerang dan Banten.
Kementerian Perdagangan bersama dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/BKPM, Kepolisian RI, dan Kejaksaan akan terus memantaunya. "Pemiliknya sudah berjanji untuk diolah karena ini diancam denda. Ada 40 perusahaan sejenis ini yang harus ditertibkan," kata Zulhas.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan bersama dengan Kementerian Perindustrian, Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Tipikor Polri, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten melakukan kegiatan pengawasan terhadap produk BjTB dengan merek tertentu.
"Kami telah melakukan pengujian di laboratorium yang terakreditasi. Hasilnya, produk-produk tersebut dinyatakan tidak memenuhi ketentuan SNI, yakni SNI 2052:2017," terang dia.
Lanjutnya, setelah terbukti tidak memenuhi SNI, produk tersebut segera diamankan sebagai langkah pencegahan awal meminimalisasi kerugian konsumen dalam aspek keselamatan, keamanan, kesehatan konsumen, dan lingkungan hidup (K3L). "Tindakan pengamanan sementara dilaksanakan berdasarkan Pasal 40 Permendag Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan jasa untuk selanjutnya dimusnahkan," tambahnya.
Dia berharap kegiatan ini akan memberikan efek jera pelaku usaha yang memproduksi BjTB lainnya yang tidak sesuai ketentuan, khususnya di wilayah Banten yang jumlahnya cukup banyak. Tujuannya menjadi pelajaran agar pengusaha dapat memproduksi BjTB sesuai ketentuan SNI dan peraturan yang berlaku.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Temuannya, besi baja siku tersebut tidak sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).
Baca SelengkapnyaPenyitaan ini merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui kanal Kontak Kami Kementerian Perdagangan.
Baca SelengkapnyaBarang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli menegaskan ungkap kasus dari hasil pengawasan perdagangan ini demi menyelamatkan industri dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPengetatan impor juga dilakukan berbagai negara demi melindungi industri dalam negeri.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Budi Santoso hari ini, Selasa, (3/12) memimpin ekspose produk keramik asal impor yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Baca SelengkapnyaSeluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Baca SelengkapnyaAda juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan
Baca SelengkapnyaBarang yang dimusnahkan terdiri dari ban motor, mesin bor, bahan tekstil, handphone dan tablet yang tidak memiliki LS, NPB dan tidak ber-SNI serta miras.
Baca SelengkapnyaTemuan itu didapat dari pemeriksaan fisik berdasarkan permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca SelengkapnyaMutu Tol MBZ ruas Cikunir-Karawang Barat tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI)
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca Selengkapnya