KKP catat kasus penyelundupan didominasi benih lobster di 2018
Merdeka.com - Kementerian kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat kasus penyelundupan yang telah digagalkan aparat selama tahun 2018 hingga sejauh ini didominasi penyelundupan benih lobster. Hingga Mei 2018 berhasil digagalkan hingga sebanyak 19 kasus penyelundupan benih lobster.
"Penggagalan yang dilakukan didominasi oleh kasus penyelundupan benih lobster," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina dikutip Antara, Senin (28/5).
Berdasarkan data BKIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), total benih lobster yang berhasil diselamatkan adalah sebanyak 1.098.870 ekor. Jumlah benih tersebut diketahui adalah setara juga dengan sekitar Rp 164,83 miliar.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Apa yang ingin KKP dorong di sektor perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.
-
Dimana KKP membantu pengembangan korporasi nelayan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) memberikan fasilitasi pengembangan korporasi nelayan di Cilacap Jawa Tengah melalui dukungan gudang beku portable, kendaraan berpendingin, dan bimbingan teknis.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Apa saja yang didorong KKP untuk nelayan dan keluarganya? KKP terus mendorong produktivitas nelayan di Indonesia, termasuk keluarganya. Istri nelayan diajak cermat membaca peluang usaha, di antaranya mengolah ikan menjadi produk turunan yang memiliki nilai jual.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Ini tentunya tidak lepas dari kerjasama dari berbagai pihak. Ada Bareskrim, Ditpolair, Polres, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), dan semua yang tidak bisa disebutkan satu per satu," imbuhnya.
Selain itu, berbagai pihak terkait juga akan terus memburu oknum-oknum lain untuk memutus rantai penyelundupan yang marak ditengarai karena masih tingginya permintaan pasar.
Sejumlah kasus penyelundupan benih juga telah dimejahijaukan, seperti seorang terdakwa H (48) yang diduga menyelundupkan benih lobster sebanyak 107.525 ekor, senilai Rp10 miliar, yang terjadi beberapa waktu lalu di Jambi, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider satu bulan.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pengepul serta melakukan jual beli baby lobster secara ilegal di Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jabar, dengan kerugian negara sekitar Rp 3 miliar.
Sementara itu, BKIPM KKP Kelas I Denpasar, Bali, juga telah melepasliarkan 20.000 bayi lobster sebagai bibit di Perairan Pulau Serangan yang tidak jauh dari Pangkalan TNI-AL.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kinerja pengawasan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggulangi penyelundupan kekayaan negara.
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.
Baca SelengkapnyaRatusan ribu Benih Bening Lobster hasil selundupan disita dari Bandara Juanda
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.
Baca Selengkapnya