KPPU endus keberadaan kartel kedelai melibatkan Kemendag
Merdeka.com - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengakui punya indikasi awal adanya permainan importir nakal dalam proses pemasokan kedelai. Tak hanya itu, Kementerian Perdagangan juga dinilai berperan dalam melonjaknya harga bahan baku tempe-tahu itu beberapa pekan terakhir.
Hal itu diungkap Komisioner KPPU Munrohim Misanam selepas menggelar rapat dengar pendapat yang mengundang pejabat terkait, Badan Urusan Logistik (Bulog), dan importir.
"Memang kita di dalam hearing ini tujuannya adalah menguak fakta (kartel kedelai), apakah ada, nanti kita simpulkan setelah mendapatkan informasinya," ujarnya di kantor KPPU, Jakarta, Kamis (5/9).
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Apa yang dimusnahkan Kemendag? 'Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin,' kata Mendag.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
Munrohim menjelaskan bahwa keterlibatan Kemendag dengan importir nakal masih perlu di dalami. Menurutnya, sudah ada beberapa bukti mengarah ke sana. Meski demikian dia meminta waktu investigatornya buat meneliti persoalan kedelai ini lebih lanjut.
"Saya melihat indikasinya sih sudah kelihatan," kata Munrohim.
Salah satu alasannya, KPPU merujuk pada keterangan Dewan Kedelai Nasional. Proses penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk komoditas kedelai dianggap terlambat. Sebab, importir sudah terdaftar sejak 31 Juli, namun proses pemberian SPI baru dilakukan 31 Agustus.
Munrohim menyatakan, kebijakan semacam itu rentan dimanfaatkan importir nakal ataupun spekulan untuk sengaja menahan pasokan.
"Di pemerintah sebenarnya sudah terungkap berupa ketidakpastian kebijakan, ditafsirkan mengambang terus ini dimanfaatkan pelaku pasar," tandasnya. (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik menemukan adanya tindakan pemberian izin impor gula melebihi batas yang telah ditentukan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan Kejagung setelah penyelidikan kasus dugaan korupsi impor gula naik penyidikan.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.
Baca SelengkapnyaPerhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca SelengkapnyaKejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejagung masih menghitung kerugian terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan impor gula tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi timah dan impor gula.
Baca SelengkapnyaEmpat orang saksi diperiksa terkait kasus yang menjerat Tom Lembong.
Baca SelengkapnyaSalah satu pihak ditetapkan menjadi tersangka kasus LPEI adalah penyelenggara negara.
Baca SelengkapnyaKPK pada Jumat, 13 Oktober 2023, resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Baca SelengkapnyaKPK memastikan pengusutan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut akan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan maupun penyidikan hukum.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) buka suara perihal aktivitas impor gula di Kementerian Perdagangan.
Baca Selengkapnya