Luhut Tak Masalah Indonesia Impor Minyak dari Rusia: Kalau Ada dari Bulan Kita Beli Selama Menguntungkan RI
Luhut menilai, Pemerintah RI bisa saja mengubah kebijakan dengan membeli minyak impor dari Rusia.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan melihat ada sejumlah potensi yang bisa didapat Indonesiav dengan bergabung sebagai anggota penuh BRICS. Termasuk dalam melakukan impor minyak Rusia.
Luhut menilai, Pemerintah RI bisa saja mengubah kebijakan dengan membeli minyak impor dari Rusia. Menurut dia, jika itu secara hitung-hitungan masuk, Indonesia seharusnya berhak mendatangkan produksi minyak Rusia.
"Ya ke mana saja kalau menguntungkan Republik, kita beli. Kalau kita ada dari bulan pun sudah kita beli. Sepanjang itu tadi menguntungkan Republik," tegas Luhut sesuai konferensi pers perdana Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Jakarta, Kamis (9/1).
Namun, Luhut turut memberi catatan agar pemerintah tidak sembrono dalam membeli minyak impor dari Rusia. Menurut dia, Indonesia juga harus bernegosiasi dengan negara lain agar kebijakan itu tidak menimbulkan masalah.
"Kalau itu bisa kita bicarakan kepada beberapa negara lain, ya kenapa tidak. Kalau kita dapat lebih murah USD 20-22 per barel, kenapa tidak? Tapi kita tentu hati-hati, melihat ini dengan bagus saja," pintanya.
Hati-Hati Status Indonesia Anggota BRICS
Selain keuntungan, Luhut meminta pemerintah juga harus berhati-hati dengan status baru Indonesia sebagai anggota penuh BRICS. Masalahnya, kondisi geopolitik dan situasi ekonomi dunia kini sedang tidak baik-baik saja.
Dia mencontohkan persoalan energi di Uni Eropa, yang timbul akibat Rusia menyetop penyaluran gas ke Benua Biru. Potensi masalah juga datang dari China, yang tengah menghadapi ketidakpastian ekonomi.
Kemudian, Luhut juga mewaspadai rencana kebijakan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump yang berencana mendongkrak tarif tinggi untuk barang-barang dari China.
"Jadi kombinasi masalah ini betul-betul kami cermati dengan baik. Jadi salah satu tugas DEN tadi memberikan masukan kepada presiden dalam proses pengambilan keputusan," ujar Luhut.