Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Outsourcing BUMN jadi sorotan, PLN janji tak ada PHK massal

Outsourcing BUMN jadi sorotan, PLN janji tak ada PHK massal Karyawan outsourcing demo kantor Dahlan Iskan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Persoalan tenaga kerja alih daya atau outsourcing di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sempat mendapat sorotan tajam DPR. Menteri BUMN Dahlan Iskan pun sepakat membentuk panja outsourcing BUMN. Beredar kabar bahwa salah satu perusahaan BUMN, PT PLN akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran bagi outsourcing.

Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (Persero) menanggapi enteng pernyataan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang mengatakan 40.000 karyawan outsourcing PT PLN terancam terkena PHK pada Oktober mendatang.

Pernyataan itu dilontarkan seiring penerapan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) mengenai pelaksanaan jenis pekerjaan alih daya (outsourcing). Dalam aturan itu, pekerjaan alih daya hanya untuk lima jenis pekerjaan, yaitu jasa pembersihan (cleaning service), keamanan, transportasi, katering dan jasa Migas pertambangan. Di luar 5 profesi itu, jika perusahaan menggunakan jasa outsourcing bakal kena sanksi.

Nur membantah isu adanya PHK massal di tubuh PLN. "Siapa bilang, nggak ada ( PHK), kita ikuti aturan yang dikeluarkan kementerian Tenaga Kerja, jadi penataan yang sesuai dengan pemerintah," Kata Nur di Kantornya, Jakarta, Kamis (13/6/2013). Nur Pamudji menegaskan, sistem outsourcing sah dan diperbolehkan.

Senada dengan Nur Pamudji, Manager Humas PT PLN (persero) Bambang Dwiyanto mengatakan, PLN tidak akan melakukan PHK besar-besaran. Sebab, jika PLN mem-PHK 40.000 karyawannya, mereka akan sangat merugikan.

"Nggak ada, pegawai PLN ada 47.000 ribu nanti di PHK 40.000 habis," katanya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sritex Pailit, Wamenaker Jelaskan Beda Pengertian Karyawan Dirumahkan dan Kena PHK
Sritex Pailit, Wamenaker Jelaskan Beda Pengertian Karyawan Dirumahkan dan Kena PHK

Sritex dikabarkan merumahkan 2.500 karyawan. Wamenaker buka suara

Baca Selengkapnya
Kena PHK Massal, Eks Karyawan Roatex Indonesia Belum Terima Hak dan Pesangon
Kena PHK Massal, Eks Karyawan Roatex Indonesia Belum Terima Hak dan Pesangon

Surat pemecatan keluar pada 11 Juli 2023 lalu, dan berlaku pada 31 Juli 2023. Namun, para pegawai yang terkena sudah dicabut sejumlah asetnya dari perusahaan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Tak Ada PHK Massal dan Pengurangan Pendapatan Tenaga Honorer
Jokowi Minta Tak Ada PHK Massal dan Pengurangan Pendapatan Tenaga Honorer

Permintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.

Baca Selengkapnya
Sritex Bangkrut, Pemerintah Siapkan Langkah Ini Demi Tekan PHK Massal
Sritex Bangkrut, Pemerintah Siapkan Langkah Ini Demi Tekan PHK Massal

Pemerintah berkomitmen untuk hadir bersama para buruh dalam menghadapi situasi ini.

Baca Selengkapnya
Puan Dukung Pemerintah Fokus Selamatkan Tenaga Kerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK
Puan Dukung Pemerintah Fokus Selamatkan Tenaga Kerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

Puan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.

Baca Selengkapnya
Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara
Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara

PHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Maraknya PHK Massal di Industri Tekstil
Ternyata Ini Penyebab Maraknya PHK Massal di Industri Tekstil

Sedikitnya 11.000 buruh di industri tekstil pada perusahan besar mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Selengkapnya
Ini Dia 6 Pabrik Tekstil yang Bangkrut di Awal Tahun 2024
Ini Dia 6 Pabrik Tekstil yang Bangkrut di Awal Tahun 2024

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
Ternyata Aturan Ini yang Bikin Banyak Buruh Kena PHK
Ternyata Aturan Ini yang Bikin Banyak Buruh Kena PHK

Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi PHK.

Baca Selengkapnya
Cerita Serikat Pekerja Sritex Tetap Fokus Bekerja di Tengah Badai Pailit
Cerita Serikat Pekerja Sritex Tetap Fokus Bekerja di Tengah Badai Pailit

Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan kini menghantui puluhan ribu pekerja pabrik tekstil terbesar tanah air.

Baca Selengkapnya
Industri Tekstil Indonesia Merosot, Waspada PHK Massal Mengintai
Industri Tekstil Indonesia Merosot, Waspada PHK Massal Mengintai

Angka ini meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 25.000 orang yang di-PHK.

Baca Selengkapnya