Outsourcing BUMN jadi sorotan, PLN janji tak ada PHK massal
Merdeka.com - Persoalan tenaga kerja alih daya atau outsourcing di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sempat mendapat sorotan tajam DPR. Menteri BUMN Dahlan Iskan pun sepakat membentuk panja outsourcing BUMN. Beredar kabar bahwa salah satu perusahaan BUMN, PT PLN akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran bagi outsourcing.
Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (Persero) menanggapi enteng pernyataan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang mengatakan 40.000 karyawan outsourcing PT PLN terancam terkena PHK pada Oktober mendatang.
Pernyataan itu dilontarkan seiring penerapan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) mengenai pelaksanaan jenis pekerjaan alih daya (outsourcing). Dalam aturan itu, pekerjaan alih daya hanya untuk lima jenis pekerjaan, yaitu jasa pembersihan (cleaning service), keamanan, transportasi, katering dan jasa Migas pertambangan. Di luar 5 profesi itu, jika perusahaan menggunakan jasa outsourcing bakal kena sanksi.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Kenapa perusahaan teknologi PHK karyawan? Pengurangan tenaga kerja ini mencerminkan tren yang lebih luas di industri, didorong oleh langkah penghematan biaya, upaya restrukturisasi, dan pergeseran strategi menuju teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI).
-
Siapa yang terancam PHK di PT Hung-A Indonesia? Sekitar 1.200 karyawan di perusahaan itu terancam pemutus hubungan kerja (PHK) massal.
-
Kenapa PHK massal terjadi di perusahaan teknologi? Penyebab PHK massal di perusahaan teknologi pun bermacam-macam. Ada yang melakukan PHK karena restrukturisasi bisnis, mengurangi biaya operasional, serta penurunan permintaan produk.
-
Siapa saja yang kena PHK di perusahaan teknologi? Tidak hanya perusahaan kecil, raksasa teknologi seperti Apple, Microsoft, dan Google juga terus mengurangi jumlah karyawan mereka tahun ini, meskipun telah mengumumkan PHK massal tahun lalu.
-
Siapa saja yang terkena PHK massal di perusahaan teknologi? Beberapa nama besar seperti Tesla, Toshiba, Dell, Xerox, Paypal seakan berlomba-lomba melakukan PHK dalam jumlah besar sejak awal tahun.
Nur membantah isu adanya PHK massal di tubuh PLN. "Siapa bilang, nggak ada ( PHK), kita ikuti aturan yang dikeluarkan kementerian Tenaga Kerja, jadi penataan yang sesuai dengan pemerintah," Kata Nur di Kantornya, Jakarta, Kamis (13/6/2013). Nur Pamudji menegaskan, sistem outsourcing sah dan diperbolehkan.
Senada dengan Nur Pamudji, Manager Humas PT PLN (persero) Bambang Dwiyanto mengatakan, PLN tidak akan melakukan PHK besar-besaran. Sebab, jika PLN mem-PHK 40.000 karyawannya, mereka akan sangat merugikan.
"Nggak ada, pegawai PLN ada 47.000 ribu nanti di PHK 40.000 habis," katanya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sritex dikabarkan merumahkan 2.500 karyawan. Wamenaker buka suara
Baca SelengkapnyaSurat pemecatan keluar pada 11 Juli 2023 lalu, dan berlaku pada 31 Juli 2023. Namun, para pegawai yang terkena sudah dicabut sejumlah asetnya dari perusahaan.
Baca SelengkapnyaPermintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaPemerintah berkomitmen untuk hadir bersama para buruh dalam menghadapi situasi ini.
Baca SelengkapnyaPuan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.
Baca SelengkapnyaPHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.
Baca SelengkapnyaSedikitnya 11.000 buruh di industri tekstil pada perusahan besar mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca SelengkapnyaPeraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi PHK.
Baca SelengkapnyaBayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan kini menghantui puluhan ribu pekerja pabrik tekstil terbesar tanah air.
Baca SelengkapnyaAngka ini meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 25.000 orang yang di-PHK.
Baca Selengkapnya