Pekerja Pengeboran Minyak Tewas, Pertamina Diminta Evaluasi Subkontraktor
Merdeka.com - Pekerja pengeboran minyak milik Pertamina Hulu Rokan di Siak tewas saat bekerja. Peristiwa itu terjadi di sumur minyak Wilayah Kerja Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Desa Minas Barat, Kabupaten Siak bernama Derison Siregar (23).
Anggota Komisi V DPRD Riau, Eva Yuliana mengatakan, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) harus segera mengevaluasi subkontraktor PT ACS tempat korban bekerja. Perusahaan itu akan dipanggil DPRD untuk memberikan penjelasan.
Eva menilai PT ACS dinilai lalai dalam menjalankan pekerjaannya hingga mengakibatkan karyawan perusahaan itu mengalami insiden kecelakaan dan meninggal dunia.
-
Kenapa Pertamina melakukan investigasi? Karena keluhan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga, melakukan investigasi buntut laporan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan mesin yang diduga diakibatkan penggunaan Pertamax di wilayah Cibinong, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan Pertamina dan Polri? PT Pertamina (Persero) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jalin sinergi publikasi sebagai sumber informasi yang mengedukasi masyarakat melalui kanal pemberitaan maupun media sosial, dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat mengenai informasi publik.
-
Kenapa Pertamina turun tangan? Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan, penanggulangan karhutla penting dilakukan untuk meminimalisir penyebaran dan dampak lainnya, terutama dampak bagi kesehatan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan.
-
Apa tugas Pertamina terkait subsidi energi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa yang memimpin peninjauan kesiapan Pertamina? Guna memastikan kesiapan layanan dan kehandalan pasokan energi saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif bersama Kepala BPH Migas Erika Retnowati didampingi oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan dan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional melakukan peninjauan ke Kilang Pertamina Refinery Unit IV Cilacap dan SPBU di Kabupaten Cilacap.
"Kami meminta perusahaan subkontraktor itu (ACS) juga wajib dihadirkan dalam pertemuan dengan Komisi V nanti," ujar Eva Yuliana, anggota Komisi V DPRD Riau di Pekanbaru, Rabu (25/1).
Menurut Eva, PT ACS harus bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut dan tidak bisa melimpahkan masalah itu kepada PHR sebagai pemberi kerja.
"Jadi kontraktor penerima kerja itu yang seharusnya dikenai sanksi, karena persoalan itu merupakan tanggung jawab penuh subkontraktor. Kami berharap PHR justru mengevaluasi subkontraktor tersebut," jelasnya.
Eva menyebutkan, PT ACS sebagai subkontraktor pemegang proyek perlu dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait peristiwa kecelakaan kerja tersebut. Nantinya, dewan ingin mengetahui lebih detil soal standar operasional prosedur (SOP) perusahaan itu.
"Apakah mereka dalam menjalankan pekerjaan mereka telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku atau tidak," ucapnya.
Eva mengingatkan sebagai subkontraktor migas, PT ACS diminta untuk memahami UU Ketenagakerjaan tahun 2003. Di mana setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.
"Nah itu harus dilakukan investigasi, apakah kontraktor itu telah menjalankan aturan tersebut atau tidak. Kalau tidak itu sangat fatal," tegasnya.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Riau lainnya, Marwan Yohanis. Dia mengatakan, hari ini merupakan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disnaker Riau untuk membahas pekerja yang meninggal dunia di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) selama ini.
"Namun, RDP kita tunda karena beberapa hal. Pertama karena tidak hadirnya orang berkompeten yang kita harapkan, yang bisa mengambil keputusan dan kebijakan," ucap Marwan.
Selain itu, penyebab batalnya RDP jiga karena tidak adanya data yang dibutuhkan dari sumber-sumber yang diharapkan sehingga semua anggota sepakat untuk menunda RDP.
"Kami berharap dalam RDP mendatang semua pihak berkompeten dapat hadir untuk menuntaskan persoalan ini. Termasuk pihak kontraktor yang menjalankan proyek di PHR, karena karyawan merekalah yang menjadi korbannya," kata Marwan.
Dia menjelaskan, tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada tim khusus untuk menuntaskan persoalan laka kerja di lapangan migas, mengingat kejadian seperti ini telah berulang kali terjadi.
"Kami mengharapkan peran PHR untuk membantu menyelesaikan persoalan ini dengan menghadirkan orang yang benar-benar berkompeten atau pengambil keputusan sehingga masalah ini nantinya benar-benar tuntas," pungkas Marwan.
Sebelumnya, kabar duka datang dari pekerja sumur minyak Wilayah Kerja Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Desa Minas Barat, Siak bernama Derison Siregar (23). Pekerja asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu tewas saat pengeboran minyak."Kejadian itu berawal saat korban berangkat bersama rekannya ke lokasi Sumur Rig PHR di Area 5D-28 KM 33 Minas Barat, Rabu (18/1)," kata Kasat Reskrim Polres Siak, Iptu Toni Prawira Jumat (20/1).Korban ditemukan sudah dalam keadaan tergeletak dengan posisi jongkok, kepala di atas meja floor dan tak sadarkan diri."Selanjutnya saksi 2 bernama Octa berlari ke arah camp untuk mengambil tandu. Karyawan PT ACS lainnya langsung membawa korban dengan menggunakan mobil ke klinik PHR," jelas Toni.Korban sampai di klinik PHR sekitar pukul 09.15 WIB. Namun sayang, tenaga medis PHR mengatakan korban sudah meninggal dunia. Kondisi korban mengalami pecah kepala di kening dan tangan sebelah kanan patah.Toni menduga, penyebab kecelakaan kerja diduga akibat terlepasnya fosv atau full opening safety valve dari pengait Air Hoist. Korban langsung dibawa ke rumah duka dan kasusnya ditangani Satuan Reskrim Polres Siak.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Serikat Pekerja ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Baca SelengkapnyaKondisi rumah membuat warga cemas terjadi bahaya, mereka meminta pihak terkait bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaApi mulai muncul sekitar pukul 14.10 WIB, saat masuk rangkaian pekerjaan untuk membersihkan tubing produksi setelah pencabutan pompa ESP.
Baca SelengkapnyaKebocoran sumur migas itu terjadi pada Senin (18/3) sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca SelengkapnyaGalian tersebut tidak ditutup dan diperbaiki seperti semula. Sehingga kerap kali bekas galian itu cepat rusak dan kondisi itu sangat meresakan warga.
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaSembilan penumpang lain luka-luka dan dibawa ke RS Efarina Pangkalan Kerinci.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat kedua korban, JM (73) dan ST (60), membersihkan sumur milik tetangganya pada Senin kemarin.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami dugaan unsur kelalaian kecelakaan kerja dalam insiden ledakan tungku peleburan besi di PT San Xiong Steel Indonesia.
Baca SelengkapnyaPT Migas juga memastikan kontraktor yang melakukan pengerjaan pengelasan tangki gas bertanggungjawab.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Baca SelengkapnyaIda menyarankan polisi menjerat pihak yang bertanggungjawab atas insiden itu dengan UU Ketenagakerjaan selain KUHP.
Baca Selengkapnya