Pemerintah evaluasi penyaluran dana desa, termasuk ada penyimpangan
Merdeka.com - Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Masyarakat Desa (PPMD) Ahmad Erani Yustika berjanji akan terus melakukan evaluasi penyaluran dana desa. Setidaknya, ada beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi pemerintah terkait program ini.
"(Evaluasi dana desa) Banyak, misalnya RPJM Desa, RKP desa, dokumen-dokumen di level desa masih belum bisa dibuat dalam tempo yang singkat, sekarang sudah ada perbaikan," kata Erani di Kantor Pusat BNI, Jakarta, Selasa (19/4).
Selain dari sisi kelengkapan dokumen yang dievaluasi, fase penyaluran pun menjadi bahan pertimbangan pemerintah. Semula pemerintah memberlakukan pencairan dana desa dalam tiga tahap, kini dipangkas menjadi dua tahap pencairan.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Dokumen apa saja yang diperlukan? Berikut berkas persyaratan yang perlu diperhatikan; 1) Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100% sebanyak 2 lembar. 2) Fotokopi KTP ukuran 100% sebanyak 5 lembar. 5) Fotokopi surat kesehatan ukuran 100% yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang Kemendag pastikan keberadaannya? Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menekankan, pemerintah terus memastikan keberadaan prasarana, sarana, dan utilitas perdagangan.Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir.
-
Bagaimana DPR membantu PMI? 'Saya optimis di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit, Atase Kepolisian kita bisa bertambah,' ujarnya dalam siaran tertulis, Kamis (2/5).
-
Dimana sertipikat aset Pemda diserahkan? Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023).
"Kemudian kabupaten/kota dulu terlambat membuat Perbup atau Perwali untuk beberapa dokumen sekarang sudah mulai lebih bagus," imbuh Erani.
Tidak luput menjadi bahan evaluasi pemerintah adalah adanya penyimpangan penggunaan dana desa. Erani menyebut rasio penyimpangan dana desa tergolong kecil, namun akan terus dievaluasi.
"Kemudian masih ada penyimpangan dalam pemanfaatan dana desa, enggak banyak sih 5 persen, untuk kegiatan pemerintahan desa, mudah-mudahan hari ini bisa sudah tidak ada atau berkurang," ucap Erani.
Secara khusus Erani mencontohkan penyimpangan penggunaan dana desa antara lain untuk membuat balai desa dan penyelenggaraan pelatihan bagi perangkat desa.
"Dipakai untuk kepentingan pemerintahan desa, misalnya bikin balai desa atau pelatihan perangkat desa itu seharusnya tidak dipakai dari dana desa," tutup Erani.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian memastikan pengusutan kasus ini semata-mata agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut.
Baca Selengkapnya"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaPerlu ada integrasi yang serius dalam pengelolaan sampah di daerah
Baca SelengkapnyaPemerintah pusat berencana memberikan insentif sebesar Rp10 miliar kepada pemerintah daerah yang bisa mengelola air dengan baik.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaMelalui BAS, Pemerintah pusat dan Daerah bisa mengkonsolidasikan program nasional seperti, program di sektor ketahanan pangan, hingga program ketahanan energi.
Baca Selengkapnya