Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Pastikan Rencana Omnibus Law Tak Akan Ganggu Penerimaan Daerah

Pemerintah Pastikan Rencana Omnibus Law Tak Akan Ganggu Penerimaan Daerah Menko Darmin Nasution Buka Jakarta Fair 2019. ©Humas Kemenko Perekonomian

Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, menggelar rapat koordinasi mengenai Omnibus Law. Omnibus Law adalah skema pembuatan beleid yang menyatukan sejumlah aturan menjadi satu undang-undang (UU) yang akan dijadikan payung hukum baru. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala BKPM Thomas Lembong dan perwakilan Kemendagri.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan III Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eduard Sigalingging, mengatakan ada sebanyak 72 aturan yang akan direvisi salah satunya terkait retribusi. Namun dia memastikan, revisi tersebut tidak akan mengganggu penerimaan daerah dari pajak dan retribusi.

"Ini mau dikaitkan juga dengan undang-undang pajak dan retribusi daerah. Kita jangan melihat bahwa karena dengan membuat target retribusi daerah (turun), sementara dikaitkan dengan kriteria meningkatkan investasi," ujarnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (17/9).

Eduard melanjutkan, revisi aturan-aturan tersebut sangat diperlukan untuk mendongkrak investasi lebih banyak masuk ke dalam negeri. Menurutnya, pemerintah juga pernah melakukan revisi terhadap Surat Izin Gangguan dan biasa juga disebut Hinderordonnanti (HO). Revisi HO tersebut terbukti ampuh membuat investasi masuk lebih cepat.

"Jadi contoh, masalah pencabutan izin HO. Setelah itu dicabut investasi semakin cepat bertumbuh. Antara lain itu. (Poinnya) bagaimana mempermudah perizinan tanpa mengurangi persyaratan yang dibutuhkan. Itu kita cabut jadi, UMKM dan investasi lebih cepat tumbuh. Ho itu izin gangguan. Bahasa belanda dia," paparnya.

Sebelumnya, Menko Darmin Nasution menjelaskan menggunakan skema omnibus law ini karena hampir semua UU yang menyangkut sektor bisnis mengatur perizinan. Sehingga, tidak bisa diubah jika tidak membuat omnibus law.

Menko Darmin juga mengatakan pemerintah ingin agar satu perizinan bisa disederhanakan lagi agar perizinan satu pintu seperti Online Single Submission (OSS) tidak diselesaikan offline. Dia mencontohkan, dalam mengurus komitmen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dilakukan secara online.

"IMB kan gitu, Anda akan patuh komit menyelesaikan bangunan sesuai peraturan perundang-undangan. komit dia bilang, tapi setelah itu dia harus urus lagi IMB nya itu supaya keluar. kita akan jauh lebih banyak menggunakan standar," ungkap Menko Darmin.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia

Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Minta Biro Hukum Tiap Pemda Lakukan Terobosan Demi Kemajuan Daerah
Kemendagri Minta Biro Hukum Tiap Pemda Lakukan Terobosan Demi Kemajuan Daerah

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar Rakornas Produk Hukum Daerah di Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (14/9).

Baca Selengkapnya
Ketua Banggar DPR Tegaskan APBN Tak Terpengaruh meski Kementerian Prabowo-Gibran Ditambah
Ketua Banggar DPR Tegaskan APBN Tak Terpengaruh meski Kementerian Prabowo-Gibran Ditambah

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan postur APBN Tahun 2025 tidak akan terpengaruh jika nantinya jumlah kementerian ditambah

Baca Selengkapnya
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September

Pemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR, Komite I DPD dan Pemerintah Setuju 79 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna
Komisi II DPR, Komite I DPD dan Pemerintah Setuju 79 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna

Mendagri menegaskan, dengan disepakatinya RUU tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada 79 daerah.

Baca Selengkapnya
PKB Ungkap Isi Pertemuan dengan Fraksi PDIP, Ini yang Dibahas
PKB Ungkap Isi Pertemuan dengan Fraksi PDIP, Ini yang Dibahas

Isi pertemuan membahas beberapa poin. Termasuk soal RUU Desa.

Baca Selengkapnya
Sahkan 225 RUU jadi Undang Undang, Puan Banggakan Kinerja Anggota DPR 2019-2024
Sahkan 225 RUU jadi Undang Undang, Puan Banggakan Kinerja Anggota DPR 2019-2024

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI Periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang.

Baca Selengkapnya
Gelar Pertemuan Tahunan Ijtima Sanawi, OJK Dorong Penguatan Dewan Pengawas Syariah
Gelar Pertemuan Tahunan Ijtima Sanawi, OJK Dorong Penguatan Dewan Pengawas Syariah

OJK bersama DSN-MUI menyelenggarakan Kegiatan Pertemuan Tahunan (Ijtima Sanawi) DPS 2023.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Dipecah Jadi Tiga Kementerian, Kantor Tetap Satu Kompleks
Kemenkumham Dipecah Jadi Tiga Kementerian, Kantor Tetap Satu Kompleks

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan semua kantor Kementerian Koordinator dan Kementerian teknis nantinya akan berada di satu kompleks.

Baca Selengkapnya