Penonton Konser Blackpink Tak Dapat Kursi Bisa Ajukan Gugatan, Begini Caranya
Merdeka.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia menyatakan siap menindaklanjuti laporan dari para konsumen yang merasa dirugikan oleh konser grup idola K-Pop Blackpink yang dihelat di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 11-12 Maret.
Kepala BPKN, Rizal E. Halim mengatakan, para konsumen yang merasa dirugikan oleh penyelenggara konser Blakpink dapat melapor kepada BPKN melalui sambungan telepon di nomor 153.
"Penonton yang merasa tidak mendapatkan sebagian atau seluruh haknya bisa menggugat melalui BPKN-RI," kata Rizal dikutip di Jakarta, Selasa (14/3).
-
Dimana BCL disorot netizen? Di sisi lain, terdapat momen di mana ibadah sekaligus liburan tersebut menjadi sorotan netizen, terutama saat BCL berada di Al Ula, tempat yang dilarang Rasul untuk dikunjungi.
-
Siapa yang terlibat dalam konser? Konser menawan ini didukung oleh musisi handal, antara lain Indra Lesmana dan SB Acoustics. Aksan Sjuman memimpin orkestra, membimbing penonton dalam perjalanan musik yang memikat dengan melodi memukau yang dihasilkan oleh Sjuman + Renanda The Awakening Grand Concert Piano.
-
Siapa yang Lisa BLACKPINK temui di konser? Lisa BLACKPINK membagikan gambar bersama penyanyi Taylor Swift setelah menghadiri konser Tur Era di Singapura.
-
Siapa yang mengumumkan pembatalan konser? Konser yang bertajuk 'Dua Lipa Radical Optimism Tour in Jakarta' ini telah diumumkan pembatalannya oleh penyanyi asal Amerika Serikat tersebut melalui akun media sosial X.
-
Di mana konser itu diadakan? Konser yang seharusnya dapat dimulai pukul 19.00 WIB tidak kunjung dimulai hingga memicu kekesalan para penonton. 'Betul, karena acara musik dibatalkan sepihak oleh panitia. Makanya penonton banyak yang kecewa,' ungkap Kapolsek Pasarkemis dikonfirmasi, Senin (24/6).
Konsumen konser Blackpink yang merasa dirugikan dapat mengajukan keberatan mereka untuk mendapatkan haknya sesuai dengan Undang Undang (UU) Perlindungan Konsumen.
Meskipun sukses besar menghibur BLINK, para penggemar Blackpink, cukup banyak penonton yang mengeluh di media sosial karena merasa dirugikan oleh konser tersebut.
Dalam unggahan yang beredar di media sosial, penonton yang telah membeli tiket dengan kategori Platinum untuk konser tersebut merasa tidak mendapatkan haknya. Sejumlah penonton mengaku tidak mendapatkan tempat duduk meskipun sudah membeli tiket sekitar Rp3.000.000.
Sebagian penonton bahkan duduk di bagian besi pembatas karena tidak mendapatkan kursi. Baik promotor maupun penyedia layanan tidak memberikan penjelasan kepada para penonton tersebut bahkan tidak memberikan permintaan maaf kepada BLINK.
Rizal menyatakan sudah seharusnya konsumen yang telah membeli tiket berhak untuk mendapatkan layanan yang sesuai dengan akomodasi dijanjikan.
"Kalau ada perubahan, seharusnya panitia memberikan informasi sebelum pertunjukan dimulai," ujar Rizal.
Tidak hanya konser, Rizal mengatakan bahwa panitia ajang apapun itu baik musik, olahraga, maupun pentas seni lainnya wajib memenuhi hak konsumen yang telah membayar. Begitu pembayaran sudah dilakukan konsumen, sudah sepatutnya tidak ada hak yang dikurangi dan penyelenggara acara wajib bertanggung jawab atas akomodasi tersebut.
"Seharusnya ada kompensasi yang diberikan oleh panitia penyelenggara," kata Rizal.
Selain nomor aduan, BPKN juga membuka ruang bagi masyarakat melapor secara langsung ke Kantor BPKN RI yang berada di Jalan Jambu nomor 32, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
BPKN juga menghadirkan layanan pelaporan secara daring melalui situs website www.bpkn.go.id, aplikasi Pengaduan BPKN 153 yang tersedia pada perangkat Android maupun iOS, seluruh media sosial BPKN, maupun melalui pesan instan di WhatsApp ke nomor 08153 153 153.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PK Entertainment bertanggung jawab atas pembelian tiket secara resmi melalui tautan www.coldplayinjakarta.com
Baca SelengkapnyaPolisi bersama promotor juga telah membuka posko pengaduan untuk calon penoton yang menjadi korban.
Baca SelengkapnyaJadi kalau ada kerugian parkir, kehilangan, tanggung jawab pengelola parkir.
Baca SelengkapnyaAcara yang rencananya menampilkan NDX AKA dan Guyon Waton sebagai artis utamanya ini batal digelar.
Baca SelengkapnyaRijki berharap polisi segera mengusut tuntas kasus penipuan yang dialaminya secara cepat dan transparan.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari para korban pelapor.
Baca SelengkapnyaKemarahan penonton dipicu karena panitia gagal menghadirkan sejumlah musisi yang sudah dijanjikan.
Baca SelengkapnyaDua Lipa sedianya akan tampil pada Sabtu (9/11) di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno.
Baca SelengkapnyaBanyak mengeluh karena menjadi korban penipuan tiket band asal London itu.
Baca SelengkapnyaModus membuka jastip pembelian tiket konser berjumlah 19 orang. Dengan kerugian total para korban lebih Rp94 juta.
Baca SelengkapnyaSayangnya harga tiket fanmeetup pada 15 November mendatang tersebut sangat tinggi.
Baca SelengkapnyaInul terang-terangan, mengaku akan memecat 5.000 karyawannya di Inul Vizta ketika pajak hiburan dinaikkan.
Baca Selengkapnya