Pisah dari Kemenkeu, Dirjen Pajak Diusulkan Langsung di Bawah Presiden
Merdeka.com - Direktorat Jendral Pajak (DJP) diusulkan untuk lepas dari Kementerian Keuangan. Ini mengingat pentingnya pengelolaan pajak menjadikan otoritas pajak diusulkan langsung di bawah presiden.
Managing Partner Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam menjelaskan pentingnya pajak dilihat dari besarnya sumbangsih terhadap APBN yang mencapai 72 persen. Dia menilai, kurang maksimalnya penerimaan pajak dan kurang lincahnya DJP salah satunya masih terbatasnya langkah Dirjen Pajak dalam bergerak di bawah Kementerian Keuangan.
"Bagaimana mungkin lembaga otoritas pajak Indoensia yang mengelola 72 persen penerimaan APBN kita ditempatkan soal diskresi, kewenangan berada tidak selevel kementerian, jadi langsung di bawah Presiden," kata Darussalam dalam diskusi di kawasan Pasar Minggu, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Kementerian Penerimaan Negara dapat meningkatkan penerimaan? 'Saya sangat optimis kita akan dapat modal dari luar negeri sebagai modal investasi, nanti juga ada modal dari perbaikan sistem pajak, perpajakan, sistem cukai kita, ada banyak program-program yang akan dimulai untuk menutup kebocoran-kebocoran,' jelas Hasyim.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Siapa yang membayar pajak paling rendah? Laporan itu memberikan contoh, seorang Elon Musk membayar hanya sekitar 3% pajak pada tahun 2014 hingga 2018.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Bagaimana caranya mendapatkan potongan pajak? Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar akan mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak tahunan mereka, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku, sepert e-KTP untuk nama pribadi, STNK dan SKKP asli (tidak digambar), dan pembayaran melalui Qris, virtual account, atau EDC Direct Debit (GPN).
Dia mencontohkan, di luar negeri saat ini penempatan otoritas pajak langsung di bawah Presiden sudah dilakukan oleh Singapura, Malaysia dan Hong Kong. Hasilnya, dinilai dia lebih maksimal.
Untuk di Indonesia, Darussalam mengusulkan struktur organisasi perpajakan ini layaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh para komisioner. Nantinya komisioner ini berasal dari para stakeholder perpajakan.
"Bisa saja nanti salah satu pengusaha itu jadi Komisioner, atau dari akademisi juga bisa masuk, jadi bisa merangkul semuanya. Hasilnya penerimaan lebih maksimal," tambahnya.
Tidak hanya dalam hal organisasi, diskresi lain yang harusnya dilakukan DJP adalah dalam hal sumber daya manusia.
"Saya bayangin ke depan otoritas pajak kita diisi orang-orang profesional. Kalau memang ada orang profesional di luar dengan diskresi SDM di luar itu bisa ditarik masuk memperkuat otoritas pajak. Sekarang itu tidak bisa profesional di luar kita rekrut, karena rekrutmen harus dari bawah, jadi tidak fleksibel," pungkasnya.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.
Baca SelengkapnyaGibran mengaku akan membentuk lembaga khusus untuk penerimaan negara yang dikomandoi Presiden.
Baca SelengkapnyaPajak sangat berkontribusi pada pembangunan negara dengan persentase lebih dari 70 persen.
Baca SelengkapnyaJokowi bersedia menyanggupi permintaan tersebut, namun dia menyinggung Bahlil terkait cara penyampaiannya.
Baca SelengkapnyaDPR menilai IKN tetap sulit menarik minat investor karena masalah utama bukan pada pergantian pejabatnya, tetapi dasar kebijakan yang keliru
Baca SelengkapnyaSelain itu, DPR akan mempertanyakan pemberian konsesi izin pertambangan kepada ormas.
Baca SelengkapnyaDPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaTerbatasnya pendapatan tersebut dipengaruhi masih rendahnya kekuatan pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar daerah.
Baca SelengkapnyaDPD tidak ingin terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi menimbulkan pecah kongsi antara keduanya.
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaDJP mengaku hanya membentuk komite kepatuhan wajib pajak yang bertujuan untuk mengawasi pengelolaan risiko kepatuhan.
Baca Selengkapnya