Sistem Gaji PNS Diubah, Tak Lagi Berdasarkan Pangkat dan Golongan
![Sistem Gaji PNS Diubah, Tak Lagi Berdasarkan Pangkat dan Golongan](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/11/27/1247150/540x270/sistem-gaji-pns-diubah-tak-lagi-berdasarkan-pangkat-dan-golongan.jpg)
Merdeka.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Kompensasi ASN mempercepat penyiapan bahan perumusan kebijakan sebagai bagian dari proses menuju reformasi sistem pangkat dan penghasilan (gaji dan tunjangan) serta fasilitas PNS, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5/2014 tentang ASN. Ke depannya, akan ada perubahan dalam sistem penggajian dan tunjangan PNS.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara, Paryono mengatakan sistem gaji PNS ke depan akan lebih sederhana. Jika sebelumnya terdiri dari banyak komponen, maka ke depan akan lebih sederhana seperti berdasarkan beban kerja PNS tersebut.
Paryono menjelaskan bahwa besaran gaji dan tunjangan PNS ke depan akan didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Sehingga gaji PNS tidak lagi didasarkan pada pangkat dan golongan ruang.
-
Apa tujuan aturan baru tata cara kerja PNS? Penyesuaian tata cara kerja ini bertujuan meningkatkan produktivitas ASN dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
-
Apa yang ditetapkan oleh Menpan RB untuk PNS? Bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa penetapan cuti bersama merupakan kewenangan presiden.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Apa singkatan dari "PNS"? Singkatan Pekerjaan Lucu 1. INTEL: Ingin Nikah Tapi Nggak Dilamar 2. PNS: Pegawai Non Stop 3. BNN: Bagian Nengok Nengok 4. Kedokteran: Kelamaan Pedekate Ngga Pernah Jadian 5. Pilot: Pekerjaan Idaman Laki-laki dan Orang Tuamu 6. Guru: Gaji UMR Rasa Unik 7. PNS: Pekerja Niat Santai 8. TNI: Tidak Nyaman dengan Istri 9. Polisi: Pecinta Olahraga Lari Siang 10. Petani: Pria Takut Nikah
-
Apa yang dibayarkan penuh ke PNS? Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah memastikan bahwa THR 2024 akan dibayarkan secara penuh, yaitu 100% dari total gaji dan tunjangan, termasuk tunjangan kinerja.
-
Apa saja komponen THR PNS? Jumlah Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima oleh pensiunan PNS terdiri dari beberapa elemen penting, yaitu: Pensiun Pokok. Elemen ini mencakup:Jumlah yang ditentukan berdasarkan golongan terakhirMematuhi ketentuan PP Nomor 8 Tahun 2024Disesuaikan dengan lama masa kerjaSelain itu, terdapat juga Tunjangan Keluarga yang mencakup:Tunjangan untuk istri atau suamiTunjangan untuk anak yang masih menjadi tanggunganPersentase yang dihitung dari gaji pokokTunjangan Pangan juga menjadi bagian dari THR, yang memiliki ketentuan sebagai berikut:Nilai tetap setiap bulanDiaplikasikan secara merata untuk semua golonganDibayarkan secara penuhTerakhir, ada Tambahan Penghasilan yang berfungsi sebagai komponen pelengkap, dengan rincian:Komponen ini bersifat tambahanJumlahnya bervariasiDisesuaikan dengan kebijakan yang berlaku
"Implementasi formula gaji PNS ini nantinya dilakukan secara bertahap. Diawali dengan proses perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem penggajian yang berbasis pada harga jabatan," katanya dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/11).
Sementara untuk formula tunjangan PNS akan meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. "Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing," tuturnya.
Berbasis Harga Jabatan
Secara substansial, perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja diubah ke sistem berbasis pada harga jabatan (job price) didasarkan pada nilai jabatan (Job Value). Nilai jabatan diperoleh dari hasil evaluasi jabatan (job evaluation) yang menghasilkan kelas jabatan atau tingkatan jabatan, yang selanjutnya disebut dengan pangkat.
Paryono mengatakan perumusan ini membutuhkan waktu yang cukup panjang. Sebab hal ini berkaitan juga dengan regulasi lainnya seperti jaminan pensiun, hari tua dan kesehatan PNS. Selain itu, Paryono juga menekankan bahwa seluruh kebijakan penetapan penghasilan PNS tersebut berkaitan erat dengan kondisi keuangan negara. Sehingga dibutuhkan upaya ekstra hati-hati.
"Dan harus didukung dengan hasil analisis dan simulasi yang mendalam dan komprehensif. Sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang baru tentang Pangkat, Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS. Ini agar nantinya tidak memberikan dampak negatif, baik terhadap kesejahteraan PNS maupun kondisi keuangan negara," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Penjelasan Lengkap soal Gaji Tunggal, Sistem Buat PNS Kehilangan Tunjangan di 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/16/1694847601302-mkiyw.jpeg)
Dengan sistem gaji tunggal, PNS hanya akan menerima satu penghasilan.
Baca Selengkapnya![Tunjangan PNS Dihapus Mulai 2024, Diganti Skema Gaji Tunggal](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/12/1694505595573-ce5ps.jpeg)
Dalam sistem gaji PNS nantinya, akan menerapkan sistem grading. Grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja.
Baca Selengkapnya![Sistem Gaji PNS Berubah Mulai 2024, Begini Konsep Terbarunya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/12/1694488605108-93f3yl.jpeg)
Suharso mengatakan ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung.
Baca Selengkapnya![Tunjangan PNS Dihapus dan Terapkan Sistem Gaji Tunggal, Begini Konsekuensi Bakal Dihadapi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/14/1694693372844-o51a.jpeg)
Dengan sistem single salary, PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.
Baca Selengkapnya![Sistem Gaji Tunggal PNS Diterapkan di KPK dan PPATK, Kementerian Lain Kapan?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/14/1702539933985-nlqjp.jpeg)
Menuru Anas, jika yang dimaksud gaji tunggal, maka ASN yang kerja dan tidak kerja gajinya akan sama.
Baca Selengkapnya![Gaduh Sistem Gaji Tunggal PNS, Ini Penjelasan Bappenas](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/12/1694504865423-68oeq.jpeg)
Pemerintah akan menerapkan sistem penggajian baru, yakni sistem gaji tunggal (single salary) untuk PNS di 2024.
Baca Selengkapnya![Pakai Sistem Gaji Tunggal, Pemerintah Bakal Hapus 6 Tunjangan PNS Mulai 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/12/1694506442103-5b8j6.jpeg)
Dengan sistem gaji tunggal, PNS hanya akan menerima satu penghasilan.
Baca Selengkapnya![Penghasilan PNS Malas dan Rajin Bakal Sama Pakai Sistem Gaji Tunggal, MenPAN-RB Siap Evaluasi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/16/1694855003852-inz3k.jpeg)
Desain single salary merujuk pada sistem gaji di mana PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.
Baca Selengkapnya![Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Terapkan Sistem Gaji Tunggal dan Hilangkan Tunjangan PNS di 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/16/1694849049775-5jq6v.jpeg)
Penerapan sistem gaji tunggal disebut bertujuan untuk memastikan kesejahteraan para PNS di hari tua.
Baca Selengkapnya![Pemerintah Belum Bahas Sistem Gaji Tunggal karena Masih Ada PNS Malas Bekerja](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/14/1699963564351-joozz.jpeg)
Jika sistem tersebut diterapkan tentu sangat tidak adil bagi PNS yang bekerja keras dengan yang tidak bekerja.
Baca Selengkapnya![PPPK Paruh Waktu Ternyata Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Begini Bunyi Aturan dan Mekanismenya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/18/1737187668362-dqudh.jpeg)
Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025.
Baca Selengkapnya![Gaji PNS Naik Lagi Tahun Depan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/21/1721527027038-jbnf5.jpeg)
Pemerintah belum merinci besaran kenaikan gaji PNS pada tahun depan. Pemrintah hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas.
Baca Selengkapnya