Tarif Cukai Plastik Diusulkan Rp30.000 per Kg, Ini Respons Menperin
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan besaran tarif cukai plastik sebesar Rp30.000 per kilogram (Kg) dengan asumsi 1 Kg terdiri dari 150 lembar plastik, atau setara dengan Rp200 per lembar plastik. Namun usulan tersebut belum disetujui oleh Komisi XI DPR RI yang masih ingin melakukan pendalaman lebih lanjut.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengaku masih akan menunggu keputusan tepat mengenai kebijakan tersebut. Sebab, meski belum terlihat berdampak pada industri secara signifikan akan tetapi aturan tersebut dapat memberatkan konsumen.
"Iya nanti kita tunggu pembahasan. Itu pada kantong kresek tentu dampaknya ya ke konsumen di bebankan," katanya saat ditemui di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (3/7).
-
Apa kebijakan Airlangga Hartarto terkait investasi? “Selama ini Pemerintah Indonesia telah mendorong reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja, yang telah menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong pemerataan pembangunan,“ tanggap Menko Airlangga.
-
Bagaimana cara Airlangga Hartarto mendorong investasi? “Pemerintah Indonesia terbuka atas kerja sama investasi dalam berbagai area ekonomi,“ ungkap Menko Airlangga.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa yang Menko Airlangga sampaikan tentang start-up Indonesia? Pada simposium tersebut Menko Airlangga menyampaikan bahwa jumlah start-up di Indonesia merupakan ketiga terbesar di Asia.
-
Mengapa Airlangga Hartarto mendorong investasi asing? Pemerintah Indonesia juga tengah giat mendorong investasi asing untuk masuk ke Indonesia guna mencapai target investasi senilai Rp 1.400 triliun di tahun 2023.
-
Apa yang menjadi fokus Airlangga Hartarto dalam pengembangan ekonomi platform? “Dalam menyambut besarnya kesempatan tersebut, kita juga harus menyadari bahwa terdapat juga tantangan-tantangan dalam pengembangan ekonomi platform, terutama di wilayah pedesaan dan daerah 3T. Tantangan tersebut diantaranya adalah akses terhadap teknologi dan koneksi internet yang terbatas, serta kurangnya pemahaman tentang penggunaan platform-platform ini,“ ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang hadir secara virtual dalam acara Peluncuran Hasil Studi Penggunaan Platform Digital di Pedesaan Indonesia oleh DFS Lab, Selasa (25/7).
Airlangga menambahkan, secara hitung-hitungan apabila kebijakan tersebut diberlakukan secara otomatis membuat volume industri turun. Oleh karenanya, dia meminta agar pemerintah dapat lebih cermat dan memberikan alternatif sebuah packaging yang lebih murah.
"Bagi industri otomatis kalau harga naik kan volume turun," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan simulasi besaran tarif cukai plastik. Adapun kebijakan pengenaan cukai dinilai menjadi cara paling efektif dalam mengendalikan konsumsi plastik.
"Kami usulkan tarif cukai Rp200 perak atau Rp30 ribu per kilo gram (Kg) dengan asumsi 150 lembar (dalam 1 kg plastik)," kata Menkeu Sri Mulyani, di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7).
Dia menjelaskan, berdasarkan simulasi, setelah dikenakan cukai plastik yang harus dibayar oleh konsumen berkisar antara Rp400 hingga Rp500 . Saat ini, plastik berbayar tarifnya adalah Rp200.
"Kalau di-charge Rp200 per lembar ini sama dengan setelah cukai yang tadinya Rp200 ke Rp450 - Rp500,." ujarnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, cukai plastik dan cukai minuman berpemanis baru akan diberlakukan di 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaTriyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaMengingat pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut harus memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
Baca SelengkapnyaPara pengusaha cemas jika pengenaan cukai minuman berpemanis bakal merubah komposisi dari produk yang ada.
Baca SelengkapnyaNamun dia mengatakan penerapan PPN 12 persen masih sekadar rencana yang perlu dibahas lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaSaat ini, barang yang dikenakan cukai baru mencakup tiga jenis, yaitu etil alkohol atau etanol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaDalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan tetap melakukan perhitungan upah minimum sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaJika daya beli masyarakat menurun maka industri minuman berhak mendapatkan insentif untuk menggenjot daya beli.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menggodok aturan pengenaan cukai produk.
Baca SelengkapnyaKendala dalam persyaratan izin impor salah satunya ada persetujuan teknis dari Kementerian Perindustrian.
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca Selengkapnya