Tarif pajak penjualan online disamakan dengan konvensional
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan memastikan tidak akan ada perbedaan aspek perpajakan antara e-commerce atau transaksi online dengan perdagangan konvensional. Objek pajak tersebut, yakni pertama pajak penghasilan (PPh) berupa penghasilan.
Selain itu, pihaknya akan menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berupa penyerahan barang kena pajak atau penyerahan jasa kena pajak di daerah pabean, impor barang kena pajak, pemanfaatan barang kena pajak tidak berwujud atau jasa kena pajak di luar dan dalam daerah pabean, ekspor barang kena pajak berwujud, ekspor barang kena pajak tidak berwujud atau jasa kena pajak oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP). Serta PPn BM berupa penyerahan dan impor barang kena pajak yang tergolong mewah.
"Banyak yang mengira ada pajak baru. Sebenarnya pajaknya yang itu-itu saja. e-commerce hanya the way of doing business. Tidak ada pajak baru di bidang e-commerce," ujar Direktur Transformasi Proses Bisnis berlaku sebagai pejabat pengganti, Wahju K. Tumakaka saat pembukaan seminar pemenuhan kewajiban perpajakan bagi pelaku e-commerce di Indonesia, Jakarta, Rabu (27/8).
-
Siapa yang paling untung dari e-commerce? Sejalan dengan data tersebut, Shopee menempati peringkat pertama sebagai e-commerce yang memberikan keuntungan bagi penjual dengan persentase 71%. Diikuti dengan Tokopedia (12%), TikTok Shop (11%), Lazada (3%), dan lainnya (2%).
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Bagaimana UMKM bisa berkembang lewat e-commerce? Dirinya kembali menambahkan, bahwa UMKM lokal akan bisa lebih berkembang melalui e-commerce.'Kamu semua bisa jualan bahkan sampai ke luar negeri, semuanya ada lengkap kan? Kaya mas Ardi ini sampai diajarin buka toko dan pakai fitur-fitur di Kampus Shopee, jadi omset bisa tambah banyak,' tambah Zulkifli Hasan.
-
Dimana situs web untuk cek pajak? Pertama, buka laman resmi https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ di browser Anda.
-
Di mana bisnis online menjangkau pasar? Dengan bisnis online, Anda dapat memperluas jangkauan pasar secara signifikan dengan menargetkan pelanggan di seluruh dunia, mengingat bisnis online tidak pernah terbatas oleh geografi.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
Ecommerce, menurut Wahju, merupakan salah satu masukan untuk ekstensifikasi pajak. Sampai saat ini, belum ada yang peduli mengenai potensi pendapatan pajak dari sektor transaksi e commerce. Pihaknya akan merangkul seluruh pelaku e-commerce. "Saya harus realistis. Merangkul semua itu. Sekarang sejauh kita dapat datanya kita bisa minta mereka mendaftar itu akan sangat efektif."
Sistem penjualan dari transaksi e-commerce, hanya menggunakan e-pay atau online payment processor. Metode pembayaran ini sama halnya dengan credit card, yang berfungsi sebagai alat pembayaran. "Pada dasarnya transaksi terjadi di dunia nyata. Kan hanya menginisiasi pertemuan penjual dan pembeli," kata dia. (mdk/arr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak heran jika produksi barang nasional masih kalah dengan produk dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.
Baca SelengkapnyaPPN atas jasa layanan uang elektronik sudah dilakukan sejak berlakunya UU PPN Nomor 8 Tahun 1983.
Baca SelengkapnyaKetika tarif PPN meningkat menjadi 12 persen, maka tarif ini juga akan diterapkan pada transaksi uang elektronik.
Baca SelengkapnyaPemerintah menjamin bahwa sistem pembayaran yang menggunakan QRIS tidak akan dikenakan PPN.
Baca SelengkapnyaLayanan yang dikenakan PPN di antaranya uang elektronik (e-money), dompet elektronik (e-wallet).
Baca SelengkapnyaTikTok Shop dianggap mengancam keberlangsungan UMKM lokal karena harga produk yang dijual terlampau murah.
Baca SelengkapnyaMemahami perbedaan e-commerce dan marketplace menjadi salah satu kunci dalam menjalankan bisnis online dengan sukses.
Baca SelengkapnyaPasalnya, harga barang impor yang dijual social commerce jauh lebih murah ketimbang produksi UMKM lokal.
Baca SelengkapnyaSebelum adanya TiktokShop ini, pendapatan yang didapat dari penjualan baju gamis ini mendapatkan Rp20 juta per hari.
Baca SelengkapnyaSepinya pengunjung Pasar Tanah Abang membuat omzet para pedagang terus ambruk.
Baca SelengkapnyaPenerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak pinjaman online dan pajak SIPP.
Baca Selengkapnya