Terungkap, Ini Alasan KKP Hentikan Permanen Penambangan Pasir di Pulau Rupat
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan secara permanen kegiatan penambangan pasir di Pulau Rupat, Riau. Ini dilakukan karena kegiatan penambangan terbukti menimbulkan kerusakan ekosistem mangrove dan padang lamun.
"Pada intinya, kegiatan tambang di Pulau Rupat sudah resmi kami setop karena terbukti menimbulkan kerusakan ekosistem mangrove dan padang lamun," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Adin Nurawaluddin dikutip dari Antara, Rabu (21/6).
Adin menuturkan, berdasarkan hasil analisa tim ahli ekosistem pesisir dan laut untuk kasus yang ada di Rupat, menunjukkan 25 persen kerusakan disebabkan faktor alam sedangkan 75 persen sisanya disebabkan faktor tindakan atau kelalaian manusia.
-
Apa penyebab matinya ratusan ribu ikan? Menurut laporan penduduk setempat dan media-media lokal, gelombang panas brutal dan pengelolaan waduk adalah penyebabnya matinya ratusan ribu ikan tersebut.
-
Bagaimana perubahan iklim mempengaruhi laut? Gletser Greenland dan lapisan es Arktik mencair lebih cepat dari yang diperkirakan, yang berdampak pada arus laut Gulf Stream dan memperlambat penyerapan karbon oleh lautan.
-
Apa masalah utama pencemaran lingkungan? Sampah plastik masih menjadi masalah utama dalam pencemaran lingkungan baik pencemaran tanah maupun laut.
-
Bagaimana kerusakan lingkungan menyebabkan bencana? Ulal tangan manusia dapat memengaruhi terjadinya bencana tersebut melalui aktivitas yang merusak lingkungan, seperti illegal logging yang menyebabkan banjir dan tanah longsor, serta pembangunan di daerah rawan bencana alam.
-
Apa dampak sampah plastik bagi kehidupan laut? Kehidupan di dalam laut pun juga terancam. Sampah plastik yang terbuang ke laut dapat menyebabkan kematian hewan laut karena banyak hal, misalnya terjerat atau menelan plastik. Selain itu, mikroplastik yang terbentuk dari sampah plastik dapat masuk ke dalam rantai makanan manusia.
-
Apa yang paling sering jadi penyebab perubahan lingkungan? Salah satu penyebab perubahan lingkungan yang paling umum, yaitu kegiatan pembangunan.
Atas kerusakan yang ditimbulkan, Adin secara tegas menyampaikan bahwa KKP secara permanen telah menghentikan kegiatan penambangan di wilayah tersebut, serta menyampaikan permintaan evaluasi perizinan penambangan di perairan Pulau Rupat kepada Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).
"Selain itu, PT. LMU dan perusahaan lain yang turut menyebabkan kerusakan juga dikenakan denda administratif sebagai pertanggung jawaban atas kerusakan yang ditimbulkan," ujarnya.
Penambangan Pasir Laut Kini Diatur
Ke depan, lanjut Adin, hal-hal yang berkaitan dengan penambangan pasir laut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut. Sehingga dapat mengantisipasi kasus serupa di pulau Rupat agar tidak terulang kembali.
Adin menekankan bahwa dengan terbitnya PP Nomor 26 Tahun 2023, lokasi tambang sedimen hanya dapat ditentukan berdasarkan penelitian tim ahli. Sehingga lokasi yang boleh ditambang adalah lokasi yang terdapat sedimen yang boleh diambil, bukan pasir yang menjadi bagian penting dalam keberadaan pulau atau ekosistem laut.
"Sebelum ada PP 26/2023 kan kurang jelas, pasir dianggap sebagai salah satu materi pertambangan. Nah, dengan adanya PP 26/2023, penambangan di Pulau Rupat menjadi tidak diperbolehkan selamanya karena di lokasi tersebut tidak mungkin ditetapkan sebagai lokasi sedimen karena merupakan pulau-pulau kecil terluar yang dilindungi," ujar Adin. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil kerja sama itu pun membuat aktivitas penambangan makin masif hingga akhirnya membuat negara rugi hingga Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaTingginya gelombang dan naiknya permukaan laut merusak rumah warga
Baca SelengkapnyaPung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka ikut kritik kebijakan pemerintah soal ekspor pasir laut melalui Instagram.
Baca SelengkapnyaStudi mencatat bahwa sekitar 40-70 persen faktor penurunan air tanah diakibatkan pengambilan air tanah. Ini berartiselama masih ada yang mengambil air tanah.
Baca SelengkapnyaPemulihan terumbu karang dikerjakan seluas 3.817 meter persegi yang sebarannya ada di tujuh perairan
Baca SelengkapnyaKPK akan meminta penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayang Gunung terkait proyek tersebut.
Baca SelengkapnyaDulu, habitat terumbu karang di Taman Laut Pandanan sempat mengalami kerusakan akibat eksploitasi karang dan pencarian ikan.
Baca SelengkapnyaBanyaknya aktivitas manusia yang menyimpang, dapat berdampak buruk bagi kelestarian alam.
Baca SelengkapnyaBagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis Terjerat Korupsi Timah, Abraham Samad: Banyak Total Loss Tak Masuk Kas Negara
Baca SelengkapnyaMereka memprotes kebijakan Presiden Jokowi yang kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang.
Baca Selengkapnya