CEK FAKTA: Tidak Benar Kapolda Metro Jaya Menolak Diperiksa Komnas HAM
Kabar Kapolda Metro Jaya menolak diperiksa Komnas HAM adalah tidak benar. Faktanya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, memenuhi panggilan Komnas HAM terkait peristiwa penembakan yang menewaskan enam laskar FPI, pada Senin 14 Desember 2020.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran disebut pengecut lantaran menolak diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) beredar di media sosial.
Dalam gambar yang diunggah di Facebook bernarasikan;
-
Kapan Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Apa yang digali Komnas HAM dari Usman Hamid? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir. "Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah," kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang dicari KSAD Dudung Abdurachman dari Irfan Hakim? Rupanya, Pak Dudung datang langsung ke rumah Irfan Hakim untuk mencari ilmu bagaimana membuat aviary yang baik dan ideal.
-
Kenapa Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang diusulkan Cak Imin terkait IKN? Cak Imin mengusulkan membangun 40 kota lain untuk ditingkatkan levelnya agar menyamai Jakarta. Itu sebagai bagian pemerataan pembangunan di Indonesia.
-
Siapa Imad Aqil? Kelompok Hamas mempunyai sosok pejuang yang menjadi inspirasi mereka dalam melawan pasukan Israel. Imad Aqil, salah satu pejuang Hamas yang namanya dikenal di Palestina.
"Kapolda Metro Jaya pengecut !!! Kapolda Metro Jaya panik& ketakutan karena dialah dalam pembantaian 6 pengawal IB-HRS lalu cici tangan dengan merekayasa kasus untuk menggiring opini seolah-lah FPI yang salah
Kini dia diburu Komnas HAM untuk diperiksa namun lari dan menolak untuk diperiksa
Ayo dukung Komnas HAM unruk segera memeriksa Kapolda Metro Jaya."
©Istimewa
Penelusuran
Penelusuran Kapolda Metro Jaya menolak untuk diperiksa Komnas HAM adalah salah. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada Senin 14 Desember 2020, memenuhi panggilan Komnas HAM terkait peristiwa penembakan yang menewaskan enam laskar FPI.
Dilansir dari merdeka.com Kapolda menyatakan, kedatangannya ke Komnas HAM adalah berdasarkan undangan pemeriksaan kasus terkait. Menurut dia, hal dilakukannya adalah sebuah contoh kepada setiap masyarakat Indonesia, tak terkecuali penegak hukum bila ada panggilan yang mewajibkan hadir sebaiknya dipenuhi sesuai hukum berlaku.
"Saya taat hukum hari ini saya dipanggil saya datang saya datang sendiri tidak pakai di antar banyak orang," katanya.
Ia juga mengatakan siap koperatif dengan segala permintaan keterangan, terkait tewasnya enam orang Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek. Menurut dia, seluruh proses investigasi akan berjalan transparan dan publik dapat mengetahui secara gamblang, khususnya kepada Komnas HAM.
"Polri akan sangat kooperatif ya dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM, PMJ akan transparan ya transparan dan memberikan ruang kepada komnas HAM agar hasil investigasi ini menjadi akuntable di mata publik," ujar Fadil di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12).
Fadil menambahkan, baik Komnas HAM dan penyidiknya, memiliki tanggung jawab agar kasus kematian enam orang Laskar FPI tidak simpang siur. Fadil berjanji akan mengungkap seluruh fakta di lapangan berdasarkan hasil keterangan yang berbasis keilmuan.
"Kami akan memberikan fakta yang berbasis scientific crime investigation, kami tidak mau membangun narasi, kami mau menyajikan fakta," tegas dia.
Selain itu, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan Kapolda Irjen Fadil menerangkan kronologi yang menewaskan 6 laskar FPI tersebut.
"Pak Kapolda memberikan keterangan soal kronologi peristiwa terkait meninggalnya 6 anggota FPI, juga menyampaikan apa saja langkah yang sudah ditempuh oleh Polda pascakejadian. Jadi soal autopsi, uji balistik, itu tadi disampaikan, artinya Pak Kapolda menyampaikan keterbukaan dari kepolisian," katanya.
Beka melanjutkan, Fadil mempersilakan kepada tim Komnas HAM untuk mendapatkan informasi apa pun, termasuk barang bukti dimiliki kepolisian terkait kasus ini.
"Pak Kapolda sepakat untuk tindak lanjutnya. Artinya Kalau ada barang bukti, alat bukti yang dibutuhkan oleh Komnas, akan segera ditindaklanjuti. Minggu ini akan cari waktu bersama sehingga kami bisa melihat apa saja tambahan alat bukti yang dimiliki oleh kepolisian," jelas Beka.
Kesimpulan
Kabar Kapolda Metro Jaya menolak diperiksa Komnas HAM adalah tidak benar. Faktanya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, memenuhi panggilan Komnas HAM terkait peristiwa penembakan yang menewaskan enam laskar FPI, pada Senin 14 Desember 2020.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)