Pria Yunani Temukan Harta Karun Zaman Romawi di Halaman Rumahnya, Ada Kepingan Batu Nisan Muslim
Di halaman rumah pria tersebut, arkeolog dari Otoritas Kepurbakalaan Drama, Yunani mengidentifikasi sejumlah artefak.
Seorang pria berusia 62 tahun di Drama, Yunani, ditahan polisi gara-gara memiliki benda-benda kuno secara ilegal.
Pria Yunani Temukan Harta Karun Zaman Romawi di Halaman Rumahnya,
Ada Kepingan Batu Nisan Muslim
Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi polisi yang dipimpin oleh Departemen Warisan Budaya dan Barang Antik Direktorat Keamanan Thessaloniki dan diawasi oleh seorang petugas pengadilan.
Saat ini, pria yang ditangkap itu sedang menghadapi proses hukum.
Di halaman rumah pria tersebut, arkeolog dari Otoritas Kepurbakalaan Drama, Yunani mengidentifikasi barang-barang yang termasuk dalam ketentuan perlindungan dalam Undang-Undang tentang Barang Antik.
-
Kenapa artefak-artefak di harta karun itu dirusak? Artefak tersebut sengaja dirusak agar tidak bisa digunakan dan ditempatkan di sebuah kotak kayu, dibungkus dengan kulit dan dikubur di lembah tersebut.
-
Kapan artefak-artefak kuno itu ditemukan? Berbagai artefak ini merupakan hasil penggalian terbaru (2022-2023) oleh Departemen Arkeologi Negara Bagian Tamil Nadu (TNSDA) yang baru saja selesai.
-
Bagaimana artefak-artefak kuno itu ditemukan? Berbagai artefak ini merupakan hasil penggalian terbaru (2022-2023) oleh Departemen Arkeologi Negara Bagian Tamil Nadu (TNSDA) yang baru saja selesai.
-
Bagaimana artefak-artefak itu ditemukan? Archaeological Service of Graubünden (ADG) menggali timbunan ini pada Oktober 2022 setelah seorang ahli pendeteksi logam menyurvei situs itu menginformasikan tim peneliti terkait keberadaan timbunan logam tersebut.
-
Di mana saja artefak-artefak kuno itu ditemukan? Sebanyak 10.000 artefak ditemukan di berbagai situs arkeologi di Tambil Nadu, India.
-
Di mana temuan artefak-artefak kuno tersebut ditemukan? Tim dari Universitas Ozbekali Zhanibekov Kazakhstan dan arkeolog pemerintah setempat menemukan temuan baru di tiga gundukan pemakaman di distrik Ordabasinsky, Turkistan.
Temuan menakjubkan ini mencakup pecahan penutup sarkofagus dari era Romawi, dua belas bagian batu nisan muslim yang disertai tulisan, dan perisai dengan hiasan fitur dekoratif yang mengingatkan pada periode Bizantium akhir (abad ke-13 hingga ke-14).
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan perlu ada penyelidikan tambahan terhadap benda-benda yang ditemukan di sekitarnya, termasuk potongan-potongan guci, tulisan penghormatan di batu nisanuslim, pecahan-pecahan vas, dua belas pecahan batu nisan muslim yang ada tulisannya, dan aksesori perunggu.
Menariknya, ada harta lain yang ditemukan di loteng yang sama. Sebuah vas perunggu tua yang sangat mirip dengan seni gaya Dinasti Ming China.
Vas ini, yang awalnya dibeli oleh almarhum ayah pria tersebut dari seorang pedagang barang antik, dijual dalam lelang dengan harga menakjubkan sebesar Rp 27,6 juta rupiah, lebih dari dua kali lipat dari harga perkiraannya.
Sumber: Greek Reporter
Koin kuno Yunani seperti ini memang sangat dicari oleh kolektor, dan contoh yang terawat baik atau langka bisa memiliki harga yang sangat tinggi.
- Adu Harta Kekayaan Ketum Parpol Pengusung Capres-Cawapres 2024, Siapa Paling Tajir?
- Arkeolog Temukan 100 Cermin Perunggu di Gundukan Makam Jepang, Ada Gambar Dukun dari Abad ke-3 Masehi
- Temuan Guci Kuno Ungkap Hubungan Raja Sulaiman dan Ratu Bilqis, Seperti Kisah di Alquran dan Alkitab
- Kota Kuno yang Tenggelam Ditemukan di Bawah Laut, Banyak Harta Karun Emas Terpendam
Salah satu penemuan arkeologi signifikan terakhir terjadi pada Juni tahun ini di hutan-hutan luas Taman Nasional Parnitha, yang terletak di utara Athena.
Sejumlah harta karun artefak arkeologi termasuk lampu-lampu, tembikar, dan patung-patung perunggu ditemukan, meskipun periode sejarah yang tepat masih belum jelas.
Parnitha, yang terkenal karena keindahan alamnya dan secara historis menandai perbatasan antara Athena kuno dan Boeotia, mungkin akan semakin mengungkapkan sejarahnya melalui penemuan-penemuan ini.
Barang-barang antik ini telah diserahkan kepada Ephorate of Antiquities of Western Attica untuk studi lebih lanjut, dengan beberapa di antaranya sudah termasuk dalam Undang-Undang Perlindungan Barang Antik dan yang lainnya menunggu penelitian lebih mendalam.
Sumber: Greek Reporter