Tentara Myanmar divonis 10 tahun bui karena bunuh tiga warga sipil
Tentara Myanmar divonis 10 tahun bui karena bunuh tiga warga sipil. tiga warga yang dibunuh adalah bagian dari lima orang yang ditahan tentara pada Mei lalu. Mereka ditangkap ketika dalam perjalanan menuju kemah mereka setelah mencari kayu bakar.
Pengadilan militer Myanmar memvonis enam tentara dengan hukuman penjara 10 tahun karena membunuh tiga warga sipil di Negara Bagian Kachin.
Kantor kepolisian Kachin mengatakan peristiwa pembunuhan warga itu terjadi para September lalu.
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Kenapa Dewi Perssik merantau ke Jakarta? Ia memulai kariernya dari nol setelah mengambil keputusan untuk merantau ke Jakarta demi mewujudkan impiannya sebagai penyanyi.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Pemilu di Indonesia diadakan? Pemilu sebentar lagi akan diselenggarakan. Pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
Negara Bagian Kachin menjadi tempat kelompok pemberontak yang sudah memerangi pasukan militer bertahun-tahun. Lebih dari 100 ribu warga di Kachin terpaksa mengungsi akibat konflik ini.
Laman the New York Times melaporkan, Sabtu (20/1), tiga warga yang dibunuh adalah bagian dari lima orang yang ditahan tentara pada Mei lalu. Mereka ditangkap ketika dalam perjalanan menuju kemah mereka setelah mencari kayu bakar. Dua di antara mereka dibebaskan tapi tiga lainnya tidak pernah kembali ke kemah. Mayat mereka kemudian ditemukan di sebuah kuburan.
Kelompok pembela hak asasi mengatakan hukuman bagi enam tentara ini termasuk langka terjadi di negara yang masih dikuasai militer. Mereka menilai hukuman ini bisa mengakhiri kekebalan hukum bagi jajaran militer. Namun mereka juga menyayangkan sistem peradilan yang masih tertutup.
"Bagi militer pengadilan yang bersifat tertutup ini bisa menutupi penyebaran dan pelanggaran sistematis yang selama ini terjadi," kata David Bulk dari kelompok pembela hak asasi Fortify Rights.
Militer Myanmar selama beberapa dekade ini dituding melakukan banyak pelanggaran hak asasi dan kebal dari hukum. Yang teranyar adalah peristiwa kekerasan dialami warga muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine.
Baca juga:
Myanmar siapkan berbagai keperluan jelang kepulangan etnis Rohingya
Pemulangan pengungsi Rohingya ke Myanmar dinilai terlalu prematur
Pengungsi Rohingya unjuk rasa di Bangladesh, tolak dipulangkan ke Myanmar
Polisi Myanmar tembak mati tujuh demonstran di Rakhine
Bangladesh sepakat kembalikan pengungsi Rohingya dalam dua tahun