Orang Tua Siswa Bisa Ajukan Surat Keberatan PTM di Depok, Begini Aturannya
Menurut Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, orang tua siswa bisa menyampaikan keberatan tersebut melalui surat yang dikirim ke pihak sekolah. Tetapi pengajuan ini harus dengan catatan, hanya berlaku jika pelaksanaan PTM dinilai memberatkan.
Kini, orang tua di Kota Depok, Jawa Barat, bisa mengajukan surat keberatan untuk mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Pengajuan surat ini sudah dimulai sejak Senin (24/1) lalu.
Menurut Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, orang tua siswa bisa menyampaikan keberatan tersebut melalui surat yang dikirim ke pihak sekolah. Tetapi pengajuan ini harus dengan catatan, hanya berlaku jika pelaksanaan PTM dinilai memberatkan.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Apa yang dijual di Depok? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
"Kalau orang tua mengeluhkan itu silakan buatkan surat secara eksplisit tentang keberatan itu," kata Imam di Depok, Rabu, mengutip ANTARA.
Harus Sertakan Alasan Keberatan
Simulasi PTMT di Depok ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki
Terkait aturan surat pengajuan, orang tua pemohon harus menyertakan alasan keberatan keikutsertaan dengan sejelas-jelasnya kepada pihak sekolah.
"Jadi, bisa buatkan surat keberatan mengikuti PTM 100 persen dan alasannya apa," kata Imam.
Imam mengatakan, saat ini pelaksanaan PTM 100 persen masih terus dilanjutkan, dengan skema pemberlakuan yang mengacu dari arahan pemerintah pusat.
"Selama masih diperbolehkan oleh pusat kami akan laksanakan PTM 100 persen, selama itu perintah dari pusat kami akan laksanakan, kecuali sudah ada larangan," lanjutnya.
Orang Tua Siswa yang Keberatan Akan Diberi Fasilitas PJJ
Simulasi PTMT di Depok ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wawang Buang mengatakan, orang tua yang keberatan PTM 100 persen akan diberikan fasilitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari pihak sekolah.
"Kepada orang tua yang keberatan anaknya ikut PTM 100 persen, ketika mereka sudah membuat surat pernyataan keberatan kita akan memberikan PJJ," ujarnya.