Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan
Penyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.
Keputusan itu diambil, setelah serangkaian proses penyelidikan dilakukan.
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan
Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan kasus tewasnya empat anak yang ditemukan dalam kamar kontrakan di di Jagakarsa, Jakarta Selatan, ke tahap penyidikan.
"Kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (7/12).
- Ratusan Barang Bukti Dikumpulkan Polisi, Kasus Pembunuhan Ibu Anak Subang Segera Diseret ke Meja Hijau
- Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap
- Polisi Beberkan Kondisi Ibu Anak Tewas Tersisa Tulang di Depok: Kondisinya Sudah Busuk
- Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan TPPU dan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang Naik Penyidikan
Keputusan itu diambil, setelah serangkaian proses penyelidikan dilakukan. Penyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.
"Kami menemukan dugaan tindak pidana dari peristiwa yang terjadi," kata dia.
Sementara untuk kasus dugaan KDRT yang dilakukan Panca (40) ayah dari keempat anak terhadap istrinya D selaku korban masih dalam tahap penyelidikan.
Sebab, D sampai saat ini belum bisa diminta keterangan karena masih dirawat di RS Pasar Minggu.
"Yang penemuan mayat sudah naik. (kasus KDRT) belum (naik tahap penyidikan) karena korban belum bisa diambil keterangan," ujarnya.
Adapun dalam kasus ini penyidik telah memeriksa sebanyak lima orang saksi. Termasuk dari pihak keluarga Panca, keluarga D, hingga tetangga sekitar rumah kontrakan.
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) memutuskan untuk merujuk Panca (40) ayah terduga pembunuhan empat anak di Jagakarsa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Nanti kita akan lakukan pemeriksaan terhadap saudara P. Sekarang masih di RS Kramat Jati kan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Kamis (7/12).
Ade Ary menjelaskan alasan merujuk Panca ke rumah sakit, agar mendapatkan perawatan dari tim medis. Sebab, terdapat banyak luka goresan di tubuh Panca yang sebelumnya ditemukan tergeletak di kamar mandi.
"Ya (dibawa) ke rumah sakit itu rumah sakit ya kondisinya kan luka-luka di tangannya," ujarnya.