Ini landasan hukum Pemprov DKI tolak perpanjang izin Hotel Alexis
"Beberapa bulan belakangan ini, banyak sekali laporan masyarakat dan informasi di media massa yang mengangkat mengenai praktek prostitusi di Hotel Alexis, tentunya hal tersebut menjadi catatan kami," kata Edy.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan penolakan perpanjangan izin Alexis merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
"Beberapa bulan belakangan ini, banyak sekali laporan masyarakat dan informasi di media massa yang mengangkat mengenai praktek prostitusi di Hotel Alexis, tentunya hal tersebut menjadi catatan kami. Kode etik jurnalistik itu menguji informasi sesuai faktanya, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi. Untuk itu informasi dari media massa dapat dijadikan landasan agar dapat dikoordinasikan dengan SKPD/UKPD teknis terkait," ujar Edy Junaedi di Jakarta (30/10).
Edy menambahkan, berdasarkan pasal 49 ayat (1) Pergub Nomor 47 Tahun 2017, menyebutkan bahwa salah satu bahan pengawasan, pengendalian dan evaluasi izin dan non izin meliputi dokumen izin dan non izin, pengaduan masyarakat, hasil temuan di lapangan, hasil temuan lembaga pemeriksa yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan dan informasi yang bersumber dari media massa.
DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta memiliki kedudukan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan di DKI Jakarta, salah satunya adalah melaksanakan pendaftaran, pencatatan, dan pendataan pendaftaran usaha pariwisata.
"Sebagaimana amanat Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dalam melaksanakan wewenang mengatur dan mengelola urusan Kepariwisataan, mempunyai kewajiban salah satunya adalah mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi berbagai dampak negatif bagi masyarakat luas" tutup Edy.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan surat penolakan daftar ulang TDUP Alexis sudah dikeluarkan sejak Jumat (27/10) lalu. Dengan ditolaknya TDUP oleh Pemprov DKI, kata Anies, kegiatan bisnis yang ada di Alexis menjadi ilegal.
"Otomatis, maka tidak punya izin lagi kemudian. Kan sudah habis, kemudian dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi. Kegiatan legal adalah kegiatan yang mendapatkan izin, tanpa izin, maka semua kegiatan di situ bukan kegiatan legal," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/10).
Baca juga:
Manajemen sebut tak pernah ada pelanggaran narkoba & asusila di Alexis
Tak cuma Alexis, MUI minta Anies tutup semua bisnis prostitusi di Jakarta
Sandiaga berencana oper pegawai Hotel Alexis ke program OK OCE
Anies kukuh kantongi bukti ada prostitusi di Alexis
Alexis akan buka suara soal izin tak diperpanjang Pemprov DKI
-
Apa ciri khas dari 'Downtown Hotel'? Berbeda dengan residential hotel yang jauh dari keramaian, downtown hotel justru berada di pusat keramaian. Biasanya, jenis hotel ini berada di kawasan perdagangan dan perbelanjaan.
-
Siapa yang sering menyewa wanita untuk kencan di hotel? Sidang kasus suap dan gratifikasi jual beli jabatan dan proyek infrastruktur menyeret mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) membongkar fakta baru perangai mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. Abdul Gani ternyata kerap menyewa wanita untuk menemaninya kencan di sejumlah hotel Jakarta dan Ternate.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan arek-arek Suroboyo merobek bendera Belanda di Hotel Majapahit? Tempat Bersejarah Atap bangunan hotel jadi saksi perjuangan arek-arek Suroboyo merobek bendera Belanda Merah Putih Biru menjadi Merah Putih pada 19 September 1945.
-
Kapan Siantar Hotel diresmikan? Mengutip dari beberapa sumber, Siantar Hotel dulunya diresmikan pada 1 Februari 1915.
-
Siapa yang merancang Hotel Indonesia? Bangunan Hotel Indonesia dirancang oleh arsitek Abel Sorensen, dan istrinya Wendy asal Amerika Serikat.