Kepala Puskesmas Tambora Jelaskan Soal Pasien Ibu Hamil Dilecehkan Tenaga Kesehatan
Puskesmas mengklaim sudah melayani pasien sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahkan, Kristianti mengklaim sampai saat ini pihaknya masih menjalin hubungan baik dengan pasien.
Kepala Puskesmas Kecamatan Tambora, Kristianti membantah terjadi pelecehan dialami seorang pasien ibu hamil oleh tenaga kesehatan di Puskesmas Tambora.
Kristianti mengatakan, Puskesmas Tambora, telah melayani secara baik pasien ibu hamil terduga korban pelecehan verbal dari para tenaga kesehatan di tempat itu.
"Pasien sudah dilayani sejak awal sampai sekarang dengan baik," kata Kristianti saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/10).
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
-
Apa yang diharapkan oleh DPR terkait korban pelecehan seksual? Dia juga berharap agar korban berani bersuara saat terjadi pelecehan seksual, termasuk yang terjadi di Sulbar.
Dia menilai Puskesmas sudah melayani pasien sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahkan, Kristianti mengklaim sampai saat ini pihaknya masih menjalin hubungan baik dengan pasien.
Kristianti pun juga membantah jika seorang ibu hamil harus membawa suami jika ingin bersalin di tempat itu. Dia menegaskan pihak yang ingin bersalin hanya diwajibkan membawa seseorang untuk bertanggung jawab atas persyaratan administrasi.
"Jadi, harus ada pendamping yang bertanggung jawab untuk administrasi. Itu saja ya," kata dia. Dikutip Antara.
Lebih lanjut, dia enggan menjelaskan dengan detail terkait dugaan kasus kekerasan verbal yang dilakukan tenaga kesehatan di Puskesmas itu. Dia hanya menyerahkan kasus tersebut ke Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan verbal ini bermula ketika sebuah video yang menunjukkan adanya pelecehan yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan di salah satu Puskesmas di Tambora, Jakarta Barat viral di media sosial.
Salah satu akun tersebut menyebutkan ada tenaga kesehatan yang melemparkan sejumlah kata-kata tidak etis kepada seorang ibu hamil yang usia kandungannya sudah sembilan bulan dan merasa hendak melahirkan.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Purwadi mengatakan pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait adanya video viral tenaga kesehatan yang melakukan pelecehan verbal kepada seorang ibu hamil. Purwadi menyatakan saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil laporan dari Suku Dinas Kesehatan.
"Tim kami sedang turun ke lapangan untuk telusuri dan konfirmasi terhadap fakta lapangan yang terjadi," kata Purwadi, Rabu (6/10).
Dia mengaku prihatin adanya video yang viral di masyarakat tersebut, sebab jika video itu benar, hal itu merupakan tindakan di luar kepatutan sebagai tenaga kesehatan.
"Pastinya kami dalam koridor pembinaan terhadap tenaga kesehatan tetap akan melakukan penegakan disiplin pegawai," ucap dia.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Dinas Kesehatan tengah memeriksa tenaga kesehatan yang diduga melakukan pelecehan verbal terhadap seorang pasien ibu hamil. Riza mengharapkan kejadian yang viral di media sosial tersebut tidak benar.
"Itu sedang diperiksa, kami prihatin. Mudah-mudahan enggak terjadi lagi mudah-mudahan itu tidak benar terjadi," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/10).
Kendati begitu, Riza memastikan Pemprov DKI akan memberikan sanksi kepada tenaga kesehatan tersebut jika terbukti melakukan pelecehan. "Ya tentu ada sanksinya," ucapnya.
Sebelumnya, terdapat video viral di media sosial Tiktok terkait adanya pelecehan yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan di salah satu Puskesmas di Jakarta.
Salah satu akun tersebut menyebutkan ada sejumlah tenaga kesehatan yang melemparkan sejumlah kata-kata tidak etis kepada seorang ibu hamil yang hendak melahirkan.
Baca juga:
Pemprov DKI Periksa Nakes Viral Lecehkan Ibu Hamil
Dikejar Satpol PP, Wanita Ini Langsung Menyamar Sosok Tak Terduga
Viral Video Mobil Alphard Putar Balik Terobos Marka Jalan, Warga Heboh Soal Etika
Anggota Satpol PP Kurang Duit Bayar Cewek BO, Tertangkap CCTV Babak Belur Dikeroyok
Anaknya Akan Segera Menikah, Pelukis Ini Buat Suvenir Sendiri Spesial Untuk Para Tamu