Polisi Tangkap 2 Penyebar Hoaks Sekuriti Pingsan karena Covid-19
Audie menyayangkan perilaku dua tersangka sengaja menimbulkan keonaran dengan membuat narasi menciptakan ketakutan masyarakat. Seolah-seolah pegawai sekuriti itu terpapar Covid-19.
Anggota Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat menangkap dua penyebar hoaks sekuriti pingsan di wilayah tersebut karena terpapar virus Corona (Covid-19). Dua pelaku berinisial CL (57) dan LL (26), karyawan di sekitar lokasi kejadian
"CL itu laki-laki yang merekam peristiwa tersebut, dan LL menyebarkan ke grup-grup Whatsapp-nya dan kemudian menjadi viral dan cukup ramai dibicarakan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru, di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (26/3).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana cara penyebaran virus campak? Campak disebabkan oleh virus paramyxovirus, yang menyebar melalui tetesan pernapasan dan sangat menular.
-
Bagaimana cara mencegah penyebaran virus cacar? Kebersihan tangan dan kuku sangat penting untuk mencegah penyebaran virus cacar ke area tubuh yang lain atau bahkan ke orang lain.
-
Apa yang membuat kelelawar rentan terhadap penyebaran virus? Salah satu faktor utama yang membuat kelelawar menjadi vektor utama penyakit adalah keanekaragaman spesiesnya. Saat ini, diperkirakan ada sekitar 1.000 spesies kelelawar yang tersebar di seluruh dunia, menjadikannya salah satu ordo mamalia yang paling beragam. Keanekaragaman ini menciptakan peluang yang lebih besar bagi virus untuk bermutasi dan menginfeksi berbagai spesies kelelawar, sehingga meningkatkan kemungkinan penyebaran ke manusia.
-
Di mana virus dapat menyebar? Virus juga dapat menyebar melalui udara, air, makanan, dan kontak langsung dengan individu yang terinfeksi.
-
Kapan anak yang terinfeksi gondongan bisa menularkan virus? Anak yang terinfeksi bisa menularkan virus sejak beberapa hari sebelum gejala muncul hingga lima hari setelah gejala berakhir.
Dalam rekaman video berdurasi 1 menit 11 detik, tampak seorang anggota sekuriti terlihat jatuh pingsan di pos penjagaan kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Audie menyayangkan perilaku dua tersangka sengaja menimbulkan keonaran dengan membuat narasi menciptakan ketakutan masyarakat. Seolah-seolah pegawai sekuriti itu terpapar Covid-19.
"Kami juga ingin menyampaikan pada masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan satu berita bahwa tentang Covid-19 atau Corona, sudah ada bagian yang akan memberikan penerangan kepada masyarakat," kata dia.
Audie menyarankan agar sebaiknya tidak percaya kepada berita-berita yang beredar di sosial media, kemudian ikut menyebarkan. Apalagi, berita-berita di media sosial, tidak memberi kejelasan sumbernya dari mana.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 28 ayat 1 yunto 45 a ayat 1 UURI No. 19 tahun 2016 perubahan atas HARI no. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 15 UURI No. 1 tahun 1946.
"Yang mana dalam UU ITE ancaman hukumannya enam tahun penjara dan untuk UU RI No 1 tahun 1946, ancamannya dua tahun penjara," ujar Audie.
Baca juga:
CEK FAKTA: Hoaks RS Premier Bintaro Lockdown Karena Tenaga Medis Kena Corona
Membasmi Hoaks Covid-19
Pangdam Jaya Minta Hentikan Hoaks Terkait RS Darurat Wisma Atlet
Sebar Hoaks Pendeta Terpapar Covid-19 Meninggal di RSUDAM, Warga Lampung Ditangkap
Polri Sudah Proses 41 Kasus Hoaks Terkait Covid-19