Warga Banyumas Ini Kirim TKI Secara Ilegal ke Malaysia, Begini Modusnya
Meski sehari-hari dia bekerja sebagai penyalur tenaga kerja yang resmi, namun di balik itu YUN juga mengirim tenaga kerja secara ilegal. Itulah yang YUN lakukan pada LSA (22), warga Kemranjen, Banyumas, yang ingin bekerja di Malaysia sebagai asisten rumah tangga.
Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal belum bisa diberantas dengan utuh di negeri ini. Masih ada saja oknum-oknum yang mengambil kesempatan dalam kesempitan karena lemahnya penegakan hukum di Tanah Air. Hal ini membuat transaksi ilegal itu berjalan mulus tanpa sempat dihalau oleh pihak kepolisian.
Di Banyumas, Jawa Tengah, Unit IV Sat Reskrim mengungkap kasus tindak pidana penempatan tenaga kerja ilegal asal Indonesia pada Kamis (21/1). Pelaku utama dalam kasus tersebut adalah seorang perempuan berinisial YUN (42), warga Patikraja, Banyumas, yang sebenarnya merupakan kepala cabang perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Bagaimana cara membuat Jenang Saren? Mengutip Kemdikbud.go.id, bahan utama yang digunakan untuk membuat jenang saren adalah tepung ketan dan gula jawa.
-
Kenapa Candi Jago dibangun? Sejarah Candi Jago dibangun atas inisiasi Raja Kertanegara untuk menghormati mendiang sang ayah, Raja Sri Jaya Wisnuaedhana (1248-1268).
-
Bagaimana cara membuat kue jipang? Berasnya dimasukkan ke situ,” ungkap pemilik kanal YouTube Brent Sastro sembari menunjuk sebuah alat pemanas yang dihubungkan ke gas elpiji. Di sebelahnya, tampak sebuah wajan berisi air gula yang dicampur minyak sedang dipanaskan.
Namun, meski sehari-hari dia bekerja sebagai penyalur tenaga kerja yang resmi, namun di balik itu YUN juga mengirim tenaga kerja secara ilegal. Itulah yang YUN lakukan pada LSA (22), warga Kemranjen, Banyumas, yang ingin bekerja di Malaysia sebagai asisten rumah tangga. Lalu bagaimana modus YUN dalam melancarkan aksinya itu? Berikut selengkapnya:
Modus Pengiriman TKI Ilegal
©2021 Liputan6.com
Sebelum mengirim LSA ke Malaysia, pertama-tama hal yang dilakukan YUN adalah membuat paspor biasa dengan dalih LSA akan berlibur. Kepada petugas imigrasi, LSA akan disuruh menunjukkan tiket pulang pergi Indonesia-Malaysia.
Sebelum berangkat ke Malaysia, LSA disuruh menginap di rumah YUN selama satu minggu. Di sana, LSA akan mendapat pelatihan tentang adat istiadat orang Malaysia maupun bahasa yang digunakan di Malaysia.
Setelah pelatihan selesai, pelaku mendampingi korban untuk berangkat melalui Bandara Yogyakarta dengan tujuan Batam. Dari Batam, mereka akan menyeberang ke Malaysia dengan kapal.
Tidak Bisa Pulang ke Indonesia
Liputan6.com/Angga Yuniar
Sesampainya di Malaysia, pelaku bersama korban menemui agen yang merupakan kenalan pelaku. Agen itu kemudian mengantar LSA kepada bos tempat dia bekerja.
Di sana, YUN diberi upah oleh bos korban sebesar 6 ribu Ringgit atau sekitar Rp 20 juta. Namun, persoalan muncul sejak Mei, di mana Malaysia menerapkan lockdown ketat. Karena kebijakan itulah YUN mengaku tidak bisa memulangkan LSA kembali ke Indonesia.
Atas penangkapan terhadap pengiriman TKI ilegal ini, polisi mengamankan satu set komputer Acer, satu buah handphone merek Oppo Reno 3, satu bundel foto copy kartu keluarga, ijazah SD, SMP, dan SMA, KTP dan biodata korban, dan satu bundel foto copy persyaratan pengajuan paspor kunjungan milik korban.