2 Kapal Berbendera Malaysia Curi Ikan Ditangkap di Selat Sunda dan Bagansiapiapi
Kapal ikan berbendera Malaysia tersebut dilaporkan berusaha melarikan diri dengan terus melakukan manuver berbahaya agar dapat lolos dari Kapal Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP KKP.
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap pelaku illegal fishing berbendera Malaysia. Penangkapan dilakukan tim patrol KKP sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dan manuver berbahaya untuk menangkap dua kapal ikan asing ilegal tersebut.
"Kami mengonfirmasi penangkapan dua kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia pada akhir pekan kemarin di WPPNRI 571 Selat Malaka," kata Plt. Direktur Jenderal PSDKP yang juga Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar dalam keterangan resminya pada Kamis (22/7).
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
-
Kapan kapal Uluburun tenggelam? Dengan usia sekitar 3.300 tahun, Uluburun tidak hanya menjadi contoh keterampilan teknik pembangunan kapal pada zamannya, tetapi juga menyimpan rahasia jaringan perdagangan global yang mengagumkan.
-
Apa yang ditemukan di lokasi dugaan Kapal Nabi Nuh? Sampel tanah dari puncak tertinggi di Turki mengungkap aktivitas manusia dan material laut.
Antam menuturkan bahwa penangkapan kapal ilegal berbendera Malaysia dengan nama KHF 1764 tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 03 yang dinahkodai oleh Yohanes Tielung di wilayah landas kontinen Indonesia pada Sabtu (17/7). Sedangkan satu kapal lainnya dengan nama SLFA 5124 ditangkap oleh Kapal Pengawas Hiu 01 yang dinahkodai Essing di dekat perairan Bagansiapiapi pada Minggu (18/7).
"Satu kapal kami ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam, sedang satu kapal lainnya ke Stasiun PSDKP Belawan," lanjut Antam.
Kapal ikan berbendera Malaysia tersebut dilaporkan berusaha melarikan diri dengan terus melakukan manuver berbahaya agar dapat lolos dari Kapal Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP KKP. Dalam video dokumentasi, tampak pula alat tangkap trawl masih berada di dalam air dan digunakan untuk menghalangi upaya penangkapan yang dilakukan oleh petugas.
"Kapal asing ilegal ini mencoba lari, memacu kecepatan tinggi, kapal ini juga menghalangi kami dengan tali dan alat tangkap, hampir 35 menit kami melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil kami lumpuhkan," tutur Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono.
Ipunk juga menegaskan, aparat Ditjen PSDKP KKP tetap siaga dan terus melakukan pengawasan di laut termasuk dalam periode penerapan PPKM ini. Hal tersebut dilakukan untuk mewaspadai aksi pencurian ikan yang dilakukan dengan memanfaatkan masa pandemi Covid-19.
"Belajar dari pengalaman tahun lalu, kami tidak kendor dan akan tetap mengamankan setiap jengkal wilayah laut kita," tegas Ipunk.
Adanya penangkapan dua kapal asing ilegal tersebut, KKP telah menangkap 124 kapal selama 2021. Terdiri dari 81 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 43 kapal ikan asing yang mencuri ikan, dengan rincian 14 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 23 kapal berbendera Vietnam. Selain itu, KKP mencatat telah menangkap 62 pelaku destructive fishing seperti bom ikan, setrum maupun racun.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
23 Terpidana Ilegal Fishing dari Kapal Vietnam Dieksekusi
KKP Tangkap 19 Kapal Nelayan Asing Pencuri Ikan
Menteri Trenggono: Seluruh Dunia Bersatulah Berantas Pencurian Ikan
Membongkar Strategi Menteri Trenggono Berantas Pencurian Ikan di Laut Indonesia
Curi Ikan di Perairan Indonesia, 3 Kapal Malaysia Ditenggelamkan
8 WN Malaysia Ketahuan Memancing Ikan Secara Ilegal di Laut Sebatik