41 Adegan Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas Ungkap Sederet Fakta Baru, Ini Temuannya
Anak anggota DPR tersangka pembunuhan Gregorius Ronald Tannur menjalani 41 adegan saat menganiaya Dini Sera Afriyanti.
Rekonstruksi mulai dari adegan di ruangan karaoke Blackhole hingga adegan terlindasnya korban oleh mobil tersangka.
41 Adegan Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas Ungkap Sederet Fakta Baru, Ini Temuannya
Anak anggota DPR tersangka pembunuhan Gregorius Ronald Tannur menjalani 41 adegan saat menganiaya Dini Sera Afriyanti sampai tewas selepas dugem di Surabaya.
- Menanti Ketegasan Jaksa soal Nasib Kasus Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar Hingga Tewas
- Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas Akhirnya Dijerat Pasal Pembunuhan
- Detik-Detik Anak Anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur Aniaya Dini Sera Afrianti sampai Tewas
- Anak Anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka Tewasnya Dini Sera Afrianti
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, pihaknya banyak menemukan fakta baru, mulai dari adegan di ruangan karaoke Blackhole hingga adegan terlindasnya korban oleh mobil tersangka.
"Rekonstruksi dari apa saja yang telah dilakukan tersangka Ronald dan juga korban pada saat kejadian pada tanggal 3 sampai 4 Oktober. Di mana kita temukan banyak fakta baru saat di Blackhole maupun pada saat yang bersangkutan mengendarai mobil hingga di situ korban terlindas mobil milik tersangka,"
tegasnya, Selasa (10/10).
merdeka.com
Saat didesak apa saja fakta baru yang ditemukan saat adegan rekonstruksi itu, Wakasat Reskrim Kompol Teguh masih enggan menjelaskannya. Ia beralasan, hal itu nantinya akan dijelaskan oleh pimpinannya.
"Nanti akan dijelaskan oleh pimpinan ya. Yang jelas ada 41 kegiatan (rekonstruksi)," tegasnya.
Dalam rekonstruksi ini, pihaknya juga didampingi oleh kuasa hukum korban dan tersangka. Dia menegaskan, polisi tidak akan menutup-nutupi fakta kejadian dalam perkara ini.
"Dalam rekonstruksi ini kita juga didampingi oleh kuasa hukum tersangka dan korban. Jadi tidak ada yang kami tutupi dalam rekonstruksi ini. Karena kami betul-betul mencari fakta sesuai kejadian yang dialami oleh tersangka dan didukung alat bukti lain juga petunjuk CCTV di tempat kejadian,"
ujarnya.
Sementara itu, Pengacara korban, M Nainul Amani mengatakan, hasil rekonstruksi ini diakuinya sudah sesuai dengan apa yang diterimanya. Soal fakta baru yang ditemukan? Ia pun enggan menjawab dengan alasan hal itu nantinya akan dijelaskan oleh pihak Kepolisian.
"Dari awal rekonstruksi sudah sesuai dengan apa yang telah kami terima. (Fakta baru?) Hasilnya nanti kita menunggu dari pihak Polres. Dari penglihatan saya dan apa yang kami terima sudah sesuai. Saat pemukulan botol itu terjadi di dalam lift. Cekcoknya sebelum lift, menuju basement," katanya.
Dikonfirmasi soal penerapan pasal yang tidak menyematkan pasal 338 tentang pembunuhan, ia menyebut saat ini pihaknya masih memilih untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Namun ia memastikan, jika nantinya terjadi penghilangan unsur-unsur pasal, pihaknya baru akan melakukan upaya hukum lain.
"Kalau sampai terjadi penghilangan unsur-unsur pasal kita akan melakukan upaya hukum untuk membela dan mencari keadilan untuk korban dan keluarganya," tegasnya.
Diketahui, Dini Sera Afriyanti (29), perempuan cantik di Surabaya tewas usai dugem bersama teman kencannya di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya pada Rabu (4/10) malam.
Ia tewas diduga akibat dianiaya oleh pasangan prianya bernama Gregorius Ronald Tannur. Gregorius sendiri disebut sebagai anak dari anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB.