5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Para pelaku ditangkap di tempat yang berbeda-beda
- Baru Saja Pulang Usai jadi TKW, Perempuan Ini Malah Tewas di Tangan Suaminya Sendiri Gara-Gara Cemburu Buta
- Pengakuan 10 Pengeroyok Buruh 19 Tahun di Bali Gara-Gara Unggahan Medsos
- Terungkap, Pria di Bali yang Tewas dengan Luka Jeratan Dibunuh Selingkuhan
- Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
Kepolisian Polres Badung dan Polda Bali, berhasil menangkap lima pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang warga asal Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali bernama Adhi Putra Krisnawan (23) beberapa waktu lalu.
Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25). Para pelaku ditangkap di tempat yang berbeda-beda di wilayah Jawa Timur dan di wilayah Bali, untuk dua pelaku ditangkap di Kabupaten Jember dan Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu (20/1) lalu, dan tiga pelaku lainnya ditangkap di daerah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (21/1) lalu.
"Total lima orang yang berhasil diamankan. Adapun proses penangkapan terhadap para tersangka dilakukan bersama-sama oleh Satreskrim Polres Badung dengan tim dari Ditreskrimum Polda Bali dan berkoordinasi dengan Polres jajaran di Polda Jawa Timur,"
kata Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, di Mapolres Badung, Selasa (23/1).
Sementara, untuk peran tersangka berinisial RS melakukan penusukan di dada sebelah kanan korban menggunakan pisau dan untuk BHF berperan melakukan pemukulan menggunakan tangan dan menendang korban.
Lalu AM berperan melakukan pemukulan dan menendang korban dengan tangan kosong
dan OYB berperan menginjak-injak korban dan untuk tersangka AH berperan melakukan pemukulan dengan tangan kosong.
"Kelompok yang terlibat melakukan penyerangan atau pengeroyokan tersebut diperkirakan berkisar 12-17 orang. Jadi, nanti akan dikembangkan, sedang didalami teman-teman Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung untuk menindaklanjutinya," ujarnya.
Sementara, Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, bahwa mereka sebenarnya menargetkan kelompok lainnya untuk melakukan penganiayaan dan para tersangka salah target atau salah sasaran dan melalukan penganiayaan kepada korban.
"Jadi mereka ada target kepada kelompok (lainnya). Sehingga, mereka mengira bahwa korban ini adalah yang ditargetkan oleh mereka, tujuan mereka melalukan penganiayaan. Jadi, mereka adalah kelompok pemuda dan kelompok apa (namanya) masih kami dalami. Untuk pelaku utama yang mengakibatkan kematian korban adalah RS," ujarnya.
Ia kembali menerangkan, para tersangka ini salah sasaran karena sebelumnya kelompok para tersangka ini ada ketersinggungan dengan kelompok yang lain. Namun, korban dikira adalah kelompok yang menjadi target para tersangka.
"Ternyata (korban) bukan kelompok itu, karena menggunakan baju yang mirip kelompok yang menjadi target mereka. Akhirnya, korban dikejar dan sampai jatuh menabrak tiang listrik dan dilakukan penganiayaan secara bersama-sama dan meninggal dunia," jelasnya.
Kemudian, untuk hasil visum tubuh korban dan penyebab kematian ditemukan beberapa memar dan luka lecet di sekujur tubuh korban dan satu luka tusukan fatal di dada sebelah kanan korban selebar 3 cm dengan dalam 14 cm tembus hingga menusuk paru-paru dan jantung korban.
Kemudian, berdasarkan hasil visum sementara kematian disebabkan karena luka tusukan yang mengenai jantung korban tersebut.
Berdasarkan analisa awal dari dokter bahwa luka tusukan tersebut disebabkan oleh benda tajam yang ditusukkan secara menyamping melalui dada sebelah kanan korban.
"Kurang lebih ada lima lagi yang masih dilakukan pengejaran. Ada beberapa orang yang kita identifikasi berdasarkan keterangan para pelaku. Jadi, yang kami lakukan identifikasi kurang lebih ada lima (pelaku) lagi," ujarnya.
Para tersangka dipersangkakan Pasal 170 Ayat (2) ke- 3 KUHP pidana tentang tindak pidana dimuka umum secara bersama- sama melakukan kekerasan yang menyebabkan maut atau meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pemuda bernama Adhi Putra Krisnawan (23) asal Kabupaten Buleleng, Bali, tewas mengenaskan di Jalan Raya Sempidi-Dalung, di Banjar Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (16/1).
Korban tewas karena menjadi korban pengeroyokan oleh gerombolan pemotor dan videonya viral di media sosial (medsos).
"Korban mengalami luka lecet pada lutut bagian kiri, luka lecet pada belakang telinga kanan, luka robek pada dada sebelah kanan, dan sudah dalam keadaan meninggal dunia di TKP," kata Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, Selasa (16/1) lalu.
Peristiwa tersebut, terjadi pada Selasa (16/1) sekira pukul 00.30 WITA dan dilaporkan ke SPKT Polres Badung sekira pukul 03.30 WITA.
Sementara, dari keterangan saksi di TKP bernama Saefullah bahwa sekitar pukul 00.30 WITA saksi melihat sepintas gerombolan anak muda sebanyak 12 orang dengan menggunakan baju serba hitam yang mengendarai tujuh sepeda motor dengan kecepatan yang sangat kencang melintas di depan warung milik saksi.
Para gerombolan sepeda motor tersebut, datang dari arah timur mengarah ke barat dan setelah di persimpangan traffic light Kwanji.
Tiga sepeda motor berbelok ke kiri dan empat sepeda motor yang lain lurus ke arah barat, dan setelah beberapa menit saksi baru mengetahui bahwa telah terjadi keributan di timur warung milik saksi.
"Namun, terkait dengan ciri-ciri pengendara tersebut saksi tidak mengetahui," imbuhnya.
Sementara, dari keterangan pelapor bernama I Ngurah Cipta Arnawa yang melaporkan kejadian tersebut ke polisi, bahwa saat itu menemukan korban tergeletak di pinggir jalan di depan Koperasi Konsumen Sedana Giri Ayung, Jalan Raya Sempidi- Dalung, dengan luka lecet pada lutut bagian kiri, luka lecet pada belakang telinga kanan, luka robek pada dada sebelah kanan.
Kemudian, pukul 01.17 WITA jenazah korban di bawa ke Rumah Sakit Mangusada, di Kabupaten Badung dan selanjutnya dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah atau RSUP Sanglah, di Kota Denpasar, dan saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
"Korban saat ditemukan dalam keadaan terluka dengan posisi telungkup di pinggir jalan (dan meninggal dunia) dan untuk (para pelaku) masih lidik," ujarnya.