75 Produk dari Sumbar Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Syaifullah. Menurut dia, sejak tahun 2013 hingga 2021 ada 56 WBTbI dari Sumbar.
Sebanyak 75 warisan budaya dari Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) hingga tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Syaifullah. Menurut dia, sejak tahun 2013 hingga 2021 ada 56 WBTbI dari Sumbar.
-
Kapan Canang Kayu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda? Pada 2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah menetapkan canang kayu sebagai Warisan Budaya Takbenda dari Aceh, menyusul tradisi mak meugang, seni tutur nandong dari Simeulue, tari guel dari Bener Meriah, tari likok plo dari Aceh Besar, dan kesenian Aceh lainnya.
-
Kapan Brai ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda? Kini Brai masuk kategori Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang ditetapkan pemerintah pada 2023.
-
Bagaimana caranya agar seblak bisa diusulkan sebagai warisan budaya tak benda? Kemudian, perlu ada rekam jejak dokumen pendukung berupa foto, video maupun bukti-bukti fisik lainnya, termasuk saksi yang mampu menguatkan posisi seblak sebagai kekayaan kuliner tradisional lokal.
-
Mengapa Kain Ulos menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia? Kain Ulos yang sudah menjadi ikon orang Batak dan mengantisipasi dari kepunahan, kerajinan tradisional ini sudah terdaftar dan ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Kemdikbud pada 2014 silam.
-
Kenapa Mie Belitung ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda? Tujuannya adalah untuk melestarikan kuliner yang khas ini agar tidak punah. Selain itu, di masa yang akan datang, Mie Belitung masih bisa disantap oleh generasi selanjutnya.
-
Kapan Panglima Laot menjadi warisan budaya tak benda? Warisan Budaya Tak Benda Pada 2018 lalu, lembaga yang memimpin adat istiadat, kebisaaan-kebisaaan yang berlaku di bidang penangkapan ikan ini ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda.
"Tahun ini ada 19 WBTbI dari Sumatera Barat. Beberapa waktu lalu juga telah kita terima sertifikatnya yang diserahkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim di Jakarta," tutur Syaifullah diwawancarai merdeka.com, Senin (12/12).
Daftar Produk
Dia mengatakan, pada 2013 ada empat warisan budaya takbenda dari Sumbar yaitu Rendang, Sistem Matrilineal, Tabuik dan Rumah Gadang.
Kemudian 2014 yakni Indang Piaman, Kaba Cindua Mato, Ronggeng Pasaman, Silek Minang, Songket Pandai Sikek, Tari Toga dari Siguntur Dharmasraya, Tato Mentawai dan seni pertunjukan Ulu Ambek.
Selanjutnya di tahun 2015 ada empat warisan budaya yaitu Rabab, Salawat Dulang, Pasambahan serta Batombe. Kemudian tahun 2016 ada Tari Tanduak dan Tari Piriang, tahun 2017 ada seni pertunjukan Randai, tahun 2018 ada Bahasa Tansi.
Seterusnya tahun 2019, ada 13 warisan budaya takbenda yaitu seni pertunjukan Babiola, Talempong Unggan, Tari Benten dari Pesisir Selatan, Sikerei Mentawai, Batotah dari Pasaman, Arak Bako, Songket Silungkang, Tari Sikambang Manih, Tari Kain dan Seni Pertunjukan Anak Balam, Diki Pano dari Pasaman, Patang Balimau dan seni pertunjukan Badampiang.
Kemudian tahun 2020, ada delapan warisan budaya dari Sumbar, yaitu Basapa dari Padang Pariaman, Marosok, Uma Mentawai, Tari Balanse Madam, Tradisi Mato dari Padang, Baju Kuruang Basiba, Pacu Itiak Payakumbuh, serta Pacu Jawi dari Tanah Datar.
Kemudian tahun 2021, Khatam Quran Agam, Tenun Kubang dari Lima Puluh Kota, Gamad, Tandang Paku, Talempong Pacik serta Bansi, Gandang Tasa, Pupuik Sarunai, Saluang, Dadiah Nagari Aia Dingin, Makan Bajamba Nagari Jawi-jawi, Batik Tanah Liek Dharmasraya, Malamang Padang Pariaman, Teh Talua, dan Kawa Daun Pariangan Tanah Datar.
Syaifullah menambahkan, untuk tahun 2022 ada 19 warisan budaya yakni Balango Galogandang dari Kabupaten Tanah Datar, Legenda Ikan Sakti Sungai Janiah dari Kabupaten Agam, Bakajang dari Kabupaten Limapuluh Kota, Sijobang dari Kabupaten Limapuluh Kota, Batobo Konsi serta Bakaua Adat dari Kabupaten Sijunjung.
Kemudian ada Ikan Larangan Lubuak Landua dan Sulam Bonang Omeh Aie Bangih dari Kabupaten Pasaman Barat, Kirekat dan Pasikut Abag Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rumah Gadang Kajang Padati dari Kota Padang, Tenun Koto Nan Godang dan Takuluak Kompong Koto Nan Gadang, Takuluak Talakuang serta Talempong Sikatuntuang dari Kota Payakumbuh.
Selanjutnya Kawin Bajapuik dari Kabupaten serta Badoncek dari Kota Pariaman, serta Dendang Bansi Solok dari Kota Solok serta Gandang Sarunai dari Kabuapten Solok Selatan.
(mdk/gil)