Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi
Barang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang
Barang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang
- Cara Atasi Perut Buncit dan Turunkan Berat Badan 10 Kilogram dalam 3 Bulan, Siap Tampil Langsing saat Lebaran
- Gunakan 3 Bahan Dapur Ini, Dijamin Beras Bebas Kutu dan Aman hingga Beberapa Bulan Kedepan
- Agar Tak Disita Bea Cukai, Ini Batas Makanan yang Bisa Dibawa Pulang dari Luar Negeri
- Tanpa Tepung, Begini Trik Goreng Lele Agar Lurus dan Garing
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi
Bea Cukai Tanjung Perak memusnahkan barang impor yang berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN).
Barang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang.
Barang tersebut dimusnahkan sebanyak 108,1 ton. Kondisinya sudah dalam kondisi rusak dan tidak layak dikonsumsi.
“Diperkirakan nilai barang yang tidak memenuhi persyaratan impor tersebut mencapai lebih dari Rp500 juta,” ungkap Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IV, Pulung Raharjo.
Kegiatan pemusnahan dilakukan di Plant PT Sinar Sarana Bening. Tepatnya, di Jalan Raya Sambisirah KM 14, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Pulung menambahkan, Bea Cukai tak ingin masyarakat Indonesia mengkonsumsi makanan yang berbahaya dan tidak layak.
“Melalui pemusnahan ini Bea Cukai Tanjung Perak berkomitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk melindungi masyarakat dan menjauhkan dari bahaya peredaran barang ilegal,” tegas Pulung.