Berkas Kasus Anggota TNI Tabrak Sejoli di Nagreg Dilimpahkan ke Pengadilan Militer
Diketahui, tiga orang menjadi tersangka perkara tabrak lari sejoli Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Yakni Kolonel P, Kopda DA dan Kopda A.
Berkas perkara tabrak lari sejoli Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat, beberapa waktu lalu dilimpahkan ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Peristiwa yang melibatkan anggota TNI segera disidangkan.
Diketahui, tiga orang menjadi tersangka dalam kasus tersebut yakni Kolonel P, Kopda DA dan Kopda A.
-
Kapan prajurit TNI tersebut mengalami kecelakaan? Kecelakaan tersebut berlangsung sangat parah, sehingga prajurit itu mengira akan meninggal dalam peristiwa tersebut.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
"Untuk kasus Nagreg dilimpahkan ke Pengadilan," kata Oditur Jenderal (Orjen) TNI, Babinkum TNI Marsda Reki Irene Lumme kepada merdeka.com, Selasa (22/2).
Dia tak menjelaskan secara rinci kapan pelimpahan berkas dilakukan.
"Untuk selanjutnya silakan tanya ke Pengadilan," ujarnya.
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menyerahkan tersangka serta barang bukti kasus tabrak lari sejoli bernama Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Tahap II ini dilakukan di Oditur Militer-II, Jakarta Timur.
"Kami laporkan bahwa proses penyidikan telah selesai di tingkat penyidikan. Kami Dansatdik Puspomad akan serahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti dan tersangka kepada pihak Otmilti-II Jakarta untuk proses selanjutnya," kata Dansatidik Puspomad Brigjen TNI Kemas A. Yani Y kepada wartawan, Kamis (6/1).
Sementara itu, Kaotmilti-II Jakarta Brigjen Edi Imran menuturkan, berkas perkara milik ketiganya telah dia terima. Mengingat, salah satunya merupakan seorang Perwira Menengah (Pamen) TNI.
"Karena tersangka dalam perkara adalah perwira menengah kolonel, maka berkas diserahkan ke saya dan berkasnya ini dijadikan satu sesuai petunjuk. Agenda pada hari ini adalah penyerahan berkas perkara. Perkara ini menonjol dan dapat atensi dari pimpinan kita. Oleh karena itu, setelah dapat perkara ini, segera hari ini saya akan bekerja ekstra," ujar Edi.
Selain itu, Oditur Jenderal (Orjen) TNI, Babinkum TNI Marsda Reki Irene Lumme menjelaskan, berkas perkara tersebut nantinya akan diolah kembali oleh pihaknya sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, untuk disidangkan.
"Sebagaimana penjelasan dari Otmilti, kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam satu minggu berkas selesai, dan kami akan memantau terus terkait temuan berkas, setelah Kepera turun kami limpahkan ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Walaupun di berkasnya ada tamtamanya, dijadikan dalam satu berkas oleh penyidik, sehingga sidangnya pun di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta di seberang sana," ujar Irene.
"Dan setelah itu kami akan berkoordinasi dengan pihak Militer Tinggi II Jakarta agar segera melaksanakan atau membuat rencana sidang, kami berupaya sidang dalam satu bulan ini, nanti hasilnya dari koordinasi itu apa, tapi kami berupaya karena ini menjadi perhatian pimpinan TNI sehingga perkara ini cepat selesai," tutupnya.
Sebelumnya, diketahui jika Handi dan Salsabila turut terlibat kecelakaan, namun usai kecelakaan, keduanya dinyatakan hilang tanpa diketahui kondisinya masih hidup atau meninggal dunia karena dibawa sebuah mobil.
Sepasang kekasih itu diduga terlibat kecelakaan saat tengah mengendarai kendaraan di jalan Nasional menuju arah Bandung pada Rabu (8/12) sekitar pukul 15.30. Keduanya mengalami kecelakaan di daerah pandai karena tertabrak minibus warna hitam dari arah bandung.
Video kecelakaan yang melibatkan pasangan kekasih itu saat ini menyebar di media sosial. Dalam video nampak pengemudi mobil memasukkan korban ke dalam mobil. Namun hingga saat ini, kedua korban belum ditemukan.
Orang tua Handi, Entes Hidayatulah mengaku sudah mencari anaknya ke sejumlah rumah sakit di Jawa Barat. Namun hingga Senin (13/12), ia belum bisa menemukan anaknya.
Entes mengungkapkan bahwa saat anaknya terlibat kecelakaan ia tidak mengetahui pasti bagaimana kronologi lengkapnya. ”Tapi pas tahu kecelakaan, saya pulang. Saya cari ke rumah sakit di mana-mana, puskesmas juga sudah dicari di mana-mana tidak ada," ungkapnya.
Ia menyebut bahwa anaknya tidak membawa ponsel saat kejadian kecelakaan. Namun dari keterangan warga yang ada di sekitar lokasi, Entes menyebut bahwa anaknya bersama kekasihnya dibawa langsung oleh pengemudi mobil yang diduga menabrak.
"Warga yang katanya melihat ngasih tahu ke saya, anak saya dan yang satunya lagi langsung dibawa ke arah Limbangan. Tapi saat disusul ke puskesmas limbangan, pelaku dan korban tidak ada. Sudah enam hari hilang pak, sudah saya cari ke mana-mana. Ke rumah sakit di Garut, di Tasik, di Sumedang, di Ciamis juga ga ada anak saya," sebutnya.
Sementara Jajang, orang tua Salsabila juga mengaku bahwa dirinya belum menemukan anaknya. Saat ini, saudaranya tengah mencari dimana keberadaan anak perempuannya itu.
"Kalau pencarian saya enggak ikut. Saya enggak kuat ke mana-mana. Tapi hingga hari ini masih hilang," katanya.
(mdk/lia)