Besok, Komisi III, Mahfud dan Kepala PPATK Rapat Bahas Transaksi Rp349 T Kemenkeu
Bambang Pacul berharap dari rapat besok mendapatkan keterangan yang jelas perihal transaksi tersebut. Dia ingin rakyat Indonesia tidak terus-terusan berpikir yang negatif terkait isu tersebut.
Komisi III DPR bakal menggelar rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pada Rabu (29/3). Rapat tersebut akan membahas soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
"Rapat besok Rabu jam 3 (sore) di sini. Sambil ngabuburit toh," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/3).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Kapan pertemuan antara Kepala BP2MI dan Menkopolhukam? Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3).
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan Mahfud MD menerima Gubernur Rusdy Mastura di kantornya? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menerima Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Kantor Menko Polhukam RI, Selasa (22/8).
Lebih lanjut, Bambang Pacul berharap dari rapat besok mendapatkan keterangan yang jelas perihal transaksi tersebut. Dia ingin rakyat Indonesia tidak terus-terusan berpikir yang negatif terkait isu tersebut.
"Maka besok kita lihat clear-nya supaya besok, supaya teman-teman tidak banyak tanda tanya. Kalau ditanya setiap orang tahu, oh Rp349 triliun itu ternyata ini, oh ini, oh itu. (Besok) di-breakdown," ujarnya.
Dia menyatakan Komisi III sudah siap mendalami keterangan Mahfud MD maupun Kepala PPATK. Pada rapat besok juga DPR bisa mengajukan langkah yang lebih tinggi lagi.
Kendati demikian, Bambang Pacul tak bisa memastikan apakah Komisi III DPR akan menggunakan hak-hak pengawasan tersebut. Semuanya, kata dia, tergantung rapat besok.
"Misalnya, interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat, oke. (Intinya) bisa kita tingkatkan itu," imbuhnya.
Sebagai informasi, Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya direncanakan mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Jumat lalu. Namun, agenda tersebut terpaksa ditunda karena satu dan lain hal.
Agenda rapat kerja tersebut kembali direncanakan pada Rabu (29/3) mendatang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Adapun, rapat ini juga akan dihadiri oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
(mdk/eko)