Cerita Camat di Kaltim Kesal dan Setop Aktivitas Tambang Batubara Ilegal
Arfan menerangkan, peristiwa itu terjadi Minggu (9/10) siang. Sebelumnya, dia dikabari warga adanya aktivitas ekskavator PC300 yang sedang menggerus lahan kebun warga.
Arfan Boma, Camat Tenggarong di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, diduga jadi korban penganiayaan setelah menghentikan aktivitas tambang batubara ilegal di wilayah Mangkurawang, Tenggarong. Kasus itu ditangani Polres Kutai Kartanegara.
Arfan membenarkan, dia adalah yang ada dalam video durasi 54 detik, saat menghentikan aktivitas ekskavator yang mengupas areal kebun warga setempat. Dalam video, Arfan meminta operator ekskavator keluar dari bilik kemudinya.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Klenteng Talang dibangun? Klenteng Talang dulunya dibangun tahun 1450 masehi.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa Tari Sining terancam punah? Sayangnya, seiring berjalan zaman yang semakin modern, Tari Sining sudah semakin menghilang dan memudar keberadaannya.
-
Kenapa Pavlopetri tenggelam? Penyebab tenggelamnya Pavlopetri masih belum diketahui. Meskipun demikian, beberapa ahli meyakini kota itu mungkin tenggelam akibat gempa bumi yang terjadi sekitar tahun 1000 SM atau 375 M.
-
Kapan pemukiman Atlit Yam tenggelam? Tentang penyebab tenggelamnya pemukiman ini, terdapat perdebatan. Ada yang menyebut tsunami akibat runtuhnya gunung berapi, sementara yang lain mengaitkannya dengan perubahan iklim yang mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
"Iya, saya yang di video itu," kata Arfan, dikonfirmasi merdeka.com, Senin (10/5) malam.
Arfan menerangkan, peristiwa itu terjadi Minggu (9/10) siang. Sebelumnya, dia dikabari warga adanya aktivitas ekskavator PC300 yang sedang menggerus lahan kebun warga.
"Saya kaget, saya nggak tahu. Ternyata benar. Kebetulan lahan yang dikupas itu adalah sumber air untuk minum, dan mengairi kebun. Jadi air itu dikonsumsi warga," ujar Arfan.
D lokasi, Arfan meminta aktivitas ekskavator agar dihentikan. "Rupanya, operator ekskavator melapor kepada pemilik aktivitas (kupas lahan) itu. Ada 6 orang yang datang ke lokasi," tambah Arfan.
"Sempat adu mulut. Pemilik pekerjaan bilang kenapa dihentikan? Kenapa saya ancam-ancam? Saya bilang saya tidak pernah ancam. Tapi saya memang pas lagi pegang parang, tidak ada ancam-ancam," ungkap Arfan.
Situasi sempat mereda. Namun pemilik pekerjaan, turun menyerang Arfan menggunakan kayu hingga mengenai wajahnya. "Saya reflek, saya jatuhkan yang menyerang saya," sebut Arfan.
Imbas kejadian itu, Arfan melapor ke Polres Kutai Kartanegara terkait penganiayaan, dan dugaan tambang batubara ilegal berdasarkan pasal 30 UU Minerba. Arfan diperiksa mulai sekitar pukul 17.30 Wita hingga pukul 02.00 Wita dini hari tadi.
"Kejadian ini bukan yang pertama saya menegur aktivitas (alat berat). Saya sudah sering lantang bicara aktivitas tambang ilegal. Sampai saya diancam masih mau menjabat (sebagai Camat)? Jabatan nomor dua. Yang penting kewenangan saya, saya jalankan. Ketimbang saya dicaci warga, saya tidak peduli. Kalau saya dicopot sebagai Camat, itu sudah risiko saya," ungkap Arfan lagi.
Masih disampaikan Arfan, akibat aktivitas kupas lahan diantaranya untuk tambang ilegal, mengakibatkan rusaknya lahan kebun warga, dan mengakibatkan genangan air imbas kupas lahan.
"Saya tidak akan semarah itu kalau tidak ada imbas dari aktivitas itu bagi warga saya," kata Arfan.
Dikonfirmasi merdeka.com, Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Herman Sopian menerangkan, dari kasus itu telah menetapkan tersangka seorang warga berinisial Tf, terduga penganiaya Camat, dengan barang bukti kayu.
"Kita tahan di Polres mulai hari ini. Pasal yang dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Untuk dugaan tambang ilegal, kita proses tapi masih tahap penyelidikan," kata Herman.
Baca juga:
Pemkab Musi Banyuasin Rugi Rp3 T Akibat Aktivitas Tambang Minyak Ilegal
Rusak Gunung Liman, 5 Penambang Liar Jadi Tersangka
Warga Baduy Minta Pemerintah Hentikan Penambangan Emas Ilegal di Gunung Liman
Penambangan Pasir Ilegal di Muara Sungai Opak Rusak Pertanian dan Hutan Mangrove
16 Penambang Emas Liar Tertimbun Longsor di Solok Selatan Dievakuasi, 8 Meninggal