Datangi Polda Metro, Dea OnlyFans Jalani Wajib Lapor Tersangka Pornografi
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Dea yang merupakan konten kreator dalam situs OnlyFans. Dea ditangkap pada Kamis, 24 Maret 2022 malam di Malang
Polda Metro Jaya telah menetapkan Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans sebagai tersangka penyebaran konten pornografi. Namun, penyidik tidak menahan Dea dengan alasan status mahasiswinya.
Selama proses hukum berjalan, Dea dikenakan wajib lapor. Seperti yang ia lakoni saat ini. Sekira pukul 14.45 Wib ia mendatangi Polda Metro Jaya untuk wajib lapor.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Kenapa anak mungkin mengalami kecanduan pornografi setelah melihat orangtua berhubungan intim? Dampak yang mungkin dialami anak akibat melihat orangtua berhubungan intim yaitu lebih berisiko kencanduan pornografi.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Siapa saja yang terlibat sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno ini? Siskaeee dijerat bersama 10 pemeran lainnya, sebagai tersangka dalam film porno. Di antaranya 8 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
-
Kapan foto jalan di Jakarta ini diambil? Foto: Nostalgia Suasana Jalan Jakarta Tahun 1989, Enggak Ada Macetnya! Jalan disamping Masjid Istiqlal.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
Mengenakan kemeja putih dipadu celana panjang hitam, Dea tak banyak bicara kepada awak media yang telah menunggunya. Mulut tertutup masker hijau.
Dia terus berjalan masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Nanti ya, saya wajib lapor dahulu," singkatnya, Senin (28/3).
Penasihat Hukum Dea OnlyFans, Herlambang menjelaskan, kliennya hendak menunaikan kewajiban melapor diri ke penyidik. Adapun, jadwal wajib lapor ada dua kali dalam sepekan yakni pada Senin dan Kamis.
"Kita wajib lapor melapor diri kita setiap minggunya sampai hari ini kita diwajibkan lapor untuk 1 minggu 2 kali," kata dia.
Herlambang menyebut, kliennya selama menjalani wajib lapor akan tinggal di Jakarta.
"Sampai hari ini semua kita tinggal di Jakarta, kita semua di Jakarta sampai menunggu informasi pihak kepolisian kita kooperatif," ucap dia.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Dea yang merupakan konten kreator dalam situs OnlyFans. Dea ditangkap pada Kamis, 24 Maret 2022 malam di Malang
Usai menjalani pemeriksaan, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka. Dea OnlyFans dipersangkakan melanggar pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Ditangkap Polisi karena Kasus Video Asusila, Ini 4 Fakta Baru Dea OnlyFans
Rekam Istri Tetangga Mandi, Sekuriti Bank di Samarinda Masuk Bui
Dea OnlyFans Ditangkap Usai Polisi Patroli Siber
Polda Metro Tangkap Kreator Konten Dea OnlyFans