Diduga dianiaya, pasien RS jiwa Palembang tewas di kamar
Rumah Sakit Bhayangkara Palembang menjelaskan terdapat luka memar di kepala dan wajah korban.
Karyawan dan pasien Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar Palembang dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pasien tergeletak di kamar. Diduga, korban tewas karena penganiayaan.
Korban adalah Hambali bin Kalim (36), warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Jenazah diketahui baru dua bulan dirawat di rumah sakit jiwa tersebut.
Jasad korban ditemukan pertama kali seorang pasien lainnya, Minggu (24/4) kemarin, sekira pukul 18.00 WIB. Usai mengetahui kejadian itu, tiga jam kemudian karyawan rumah sakit baru melapor ke polisi.
Kapolsek Sukarami Palembang melalui Kanit Reskrim Iptu Heri mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke kamar mayat RS Bhayangkara Palembang. Saat olah TKP, di antara kamar korban dan toilet yang berjarak sekira 30 meter ditemukan bercak darah.
"Tadi malam korban ditemukan dalam keadaan tewas. Ada bercak darah di tempat kejadian," ungkap Heri, Senin (25/4).
Untuk menyelidiki kasus ini, kata dia, pihaknya akan memeriksa pihak rumah sakit. Sebab, selama dirawat korban diketahui belum dapat berjalan dengan lancar dan untuk makan terkadang disuapi perawat termasuk pasien lain yang berangsur sehat.
"Kita belum bisa memastikan apakah korban dibunuh atau bagaimana. Kita nunggu hasil visum dokter dulu," ujarnya.
Pamin Yandokpol Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Ipda Edinson menjelaskan, terdapat luka memar di kepala dan wajah korban. Luka tersebut diduga disebabkan benturan benda tumpul. "Dari hasil visum kita bukan bunuh diri," terangnya.
Pihak rumah sakit belum memberikan keterangan terkait peristiwa itu. "Maaf, kami tidak bisa komentar. Tunggu dua hari lagi, direktur kami lagi tugas di luar," ujar salah seorang petugas rumah sakit jiwa itu.
Baca juga:
Bandar pil koplo bunuh langganannya dengan sangkur di rel kereta api
Mandi di sungai, Bernandus ditemukan tewas mengenaskan
Kerap tiduran di rel, pria tanpa identitas tewas disambar kereta
Mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di Sungai Ciliwung
Sejumlah saksi hadir di sidang kasus tewasnya ajudan Dandim Lamongan
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
Jangan sampai Anda lewatkan:
Pasangan mesum nekat bercinta di peron stasiun padat turis
Kehebohan warga gara-gara kabar pocong gentayangan
Sesumbar Umar Patek sanggup bebaskan WNI dari kelompok Abu Sayyaf
Pedasnya mulut Ahok buat Rustam mundur sebagai wali kota Jakut
Cerita lucu Ruhut pernah jadikan Fahri Hamzah 'perkedel'