Ditagih Utang, Pria di Ambon Lempar Parang hingga Tewaskan Korban
VG (42) pria di Kota Ambon sakit hati saat ditagih utang oleh korban berinisial MR (36). Tersangka lantas melempar parang hingga membuat korban meninggal dunia. Kejadian tersebut terjadi di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (1/2).
VG (42) pria di Kota Ambon sakit hati saat ditagih utang oleh korban berinisial MR (36). Tersangka lantas melempar parang hingga membuat korban meninggal dunia. Kejadian tersebut terjadi di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (1/2).
Saat itu korban sementara berada di rumah keluarga saksi bernama Jekroy Telussa, sedangkan tersangka datang sambil membawa sebilah parang.
-
Apa yang terjadi pada saat kerusuhan di Ambon? Penulis: Arsya Muhammad Tahun 2001, konflik bernuansa SARA membakar Ambon. Kota yang ratusan tahun dikenal karena kerukunan beragama, tiba-tiba berlumuran darah akibat ulah para provokator. Teror dan pembunuhan terjadi di mana-mana. Suasana Ambon seperti Sarajevo di Bosnia.
-
Apa yang menjadi ciri khas kain tenun di Ambon? Dalam menghasilkan kain tenun, mereka tak hanya menenun motif yang telah diwariskan secara turun-temurun dari leluhur, melainkan juga berkreasi dengan motif dan corak baru.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kapan Dicky Ambon dibunuh di Lapas Cebongan? Pada 23 Maret 2013, terjadi peristiwa penembakan di Lapas Cebongan. Saat itu, 17 orang tak dikenal menyerbu Lapas Cebongan.
-
Kapan pemukiman Atlit Yam tenggelam? Tentang penyebab tenggelamnya pemukiman ini, terdapat perdebatan. Ada yang menyebut tsunami akibat runtuhnya gunung berapi, sementara yang lain mengaitkannya dengan perubahan iklim yang mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
"Pelaku merasa sakit hati karena korban meminta pelaku melunasi utang, sehingga pelaku kemudian mendatangi korban yang saat itu sementara berada di rumah saksi Jekroy sambil memegang sebilah parang," kata Kasubag Humas Polresta Ambon, Iptu I Leatemia, Rabu (2/2). Dikutip dari Antara.
Saat itu saksi Carlos Ohello sempat melerai tersangka, namun dia melempari korban menggunakan parang tersebut pada jarak kurang lebih dua meter dan mengenai paha kiri korban.
Usai melempari korban dengan sebilah parang, tersangka melarikan diri dan pulang ke rumahnya. Akibatnya korban mengalami pendarahan banyak dan meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit Tentara dr. Latumeten Ambon.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa sebilah parang, serta satu celana korban yang berlumuran darah. VG kemudian dijemput dan diamankan polisi.
VG dijerat pasal 355 ayat (2) KUHP ancaman penjara maksimal 15 tahun. "Tersangka yang telah ditahan penyidik Polresta Pulau Ambon dan PP Lease ini juga dijerat dengan pasal 561 ayat (3) dengan ancaman penjara tujuh tahun," terang Leatemia.
Baca juga:
Kasus Pria Ngamuk Bawa Celurit Kejar Tukang Cukur di Bogor Berakhir Damai
Pembacok Pria Keluar dari Rumah Sakit di Jakarta Pusat Ditangkap, Motif Sakit Hati
Purnawirawan TNI di Aceh Tewas, Diduga Dianiaya Menantu Karena Mobil
Tersinggung Status WA, Buruh di OKU Bacok Kepala Teman
3 Pelaku Perusakan Mobil Mercedes Benz di Bantul Ditangkap, Ini Peran Mereka
Ayah di Riau Bakar 2 Anaknya Karena Curiga Istri Selingkuh