Fakta Baru Kasus Mayat Dicor, Pelaku Pakai Uang Korban untuk Bayar 2 Pembunuh
Usai membunuh, pelaku mengambil uang Rp32 juta milik korban.
Fakta Baru Kasus Mayat Dicor, Pelaku Pakai Uang Korban untuk Bayar 2 Pembunuh
AT (34), pemilik distro Anti Mahal turut mengambil uang Rp32 juta milik pegawai koperasi, AN (25), yang dibunuhnya. Uang itu dibagikan ke dua pembunuh lagi sebagai modal melarikan diri.
- Fakta-Fakta Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban
- Fakta Baru Kasus Bocah 4 Tahun Disandera di Pospol Pejaten, Korban Dicabuli Pelaku
- VIDEO: Fakta Polisi, Korban Wanita Dalam Koper Disetubuhi & Rp 43 Juta Dicuri
- Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran
Uang tersebut merupakan hasil pembayaran kredit yang didapat korban saat penagihan kepada debiturnya. Kebetulan uang itu dia bawa saat menemui tersangka AT.
AT membagi uang itu kepada kedua pelaku lain, P (24) dan KF (DPO), masing-masing Rp1,5 juta. Sementara sisanya diambil tersangka AT untuk membayar utang ke orang lain.
"AT banyak utang, dia ambil uang korban untuk bayar utang lain dan modal kabur, ada sedikit diberikan ke dua pelaku lagi," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Rabu (3/7).
Tersangka AT juga membawa kabur motor Honda Vario milik korban dan dijual tersangka P ke Empat Lawang seharga Rp8,9 juta. Hasil penjualan lagi-lagi dikuasai sebagian besar oleh tersangka AT.
"Untuk HP korban dibawa tersangka P dan dijualnya di Batam. Dari pelacakan HP itulah keberadaan P terungkap," kata Harryo.
Sementara pelaku KF masih buron. Polisi menargetkan dapat menangkapnya dalam kurun waktu sebulan ke depan.
Penyidik mengklaim telah mengetahui keberadaan adik ipar tersangka AT tersebut. Tim gabungan sudah meluncur ke lokasi yang dimaksud untuk menangkap pelaku.
"Paling tidak target kita sebulan sudah tertangkap, sudah kita ketahui keberadaannya, tinggal menunggu waktu saja," kata Harryo.
Diketahui, korban ditemukan dalam keadaan dicor di belakang ruko tempat usaha tersangka AT. Korban AN dilaporkan hilang cukup lama saat menagih pinjaman debitur.
Polisi meringkus otak pelaku, AT dan temannya P. Tersangka AT kesal lantaran bunga pinjaman di koperasi itu berlipat-lipat. AT sebelumnya meminjam uang Rp5 juta di koperasi tempat korban bekerja dan seiring waktu bunga pinjaman itu membengkak hingga Rp24 juta.
Tersangka merencanakan pembunuhan dan agar berhasil, tersangka mengajak teman dan adik iparnya yang disuruh berpura-pura pelanggannya. Tersangka AT menghubungi keduanya saat korban datang ke distro miliknya.
Korban dipukul dari belakang oleh dua pelaku pakai kunci pas. Saat korban pingsan, ketiga pelaku sama-sama mengeroyok sampai meninggal.
Kemudian tersangka AT menyuruh dua pelaku menyembunyikan jasad korban dengan cara dicor di bekas kolam ikan belakang ruko. Mereka tak ingin warga sekitar mencium bau yang nantinya memicu kecurigaan.
Setelah itu, ketiganya berpencar untuk menghilangkan jejak. Tersangka AT kabur ke Padang tiga hari usai kejadian, P kabur ke Batam, dan KF masih lidik.