Hasil Tes Kejiwaan, Pelaku Mutilasi di Malang Tutupi Kejadian Sebenarnya
Pelaku mengarang sebuah skenario cerita guna menjawab orang di sekitarnya yang akan menanyakan perbuatannya. Cerita itu dapat disampaikan secara runtut, walaupun gagal meyakinkan banyak orang.
Hasil tes kejiwaan terhadap pelaku mutilasi, Sugeng Santoso (49) berkesimpulan bahwa pelaku secara sadar dan normal melakukan perbuatannya. Bahkan selama wawancara, pelaku juga berusaha menutupi kejadian yang sebenarnya.
"Saat dilakukan wawancara pelaku masih menutupi kejadian sebenarnya. Namun saat melakukan perbuatannya pelaku dalam keadaan sadar dan normal, dan tidak sedang dalam kondisi gangguan skizofrenia," kata AKBP Asfuri, Kapolres Malang Kota, Senin (20/5).
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan para pemuda menculik Sukarno? Tanggal 16 Agustus, Pukul 03.00 WIB, Para Pemuda Menculik Sukarno di Rumahnya Untuk mengelabui Jepang, Sukarno disuruh mengenakan seragam tentara PETA.
Pelaku mengarang sebuah skenario cerita guna menjawab orang di sekitarnya yang akan menanyakan perbuatannya. Cerita itu dapat disampaikan secara runtut, walaupun gagal meyakinkan banyak orang.
"Pelaku bisa bercerita semua proses kejadian yang artinya cerita tersebut didesain sedemikian rupa untuk orang-orang yang bertanya tentang kejadian tersebut. Serta pelaku memahami efek atau resiko dari perilaku tersebut," tegasnya.
Sugeng ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi atas korbannya. Sejumlah bukti menunjukkan, pelaku membunuh korbannya terlebih dahulu sebelum memotong-motong menjadi beberapa bagian.
Bukti dan fakta terbaru menyatakan, pelaku terlebih dahulu membunuh korban dengan cara digorok, sebelum dimutilasi. Pembunuhan dilakukan di sekitar tangga, sebelum dilakukan mutilasi di kamar mandi.
Pengakuan tersebut diperkuat dengan ditemukan darah segar di sekitar tangga, yang berarti korban dibunuh saat masih hidup. Pengakuan itu berbeda dengan yang sebelumnya, kalau korban dimutilasi tiga hari setelah meninggal dunia karena sakit.
Fakta dan bukti tersebut juga berbeda dengan pengakuan sebelumnya, yang menyatakan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia sebelum dimutilasi menjadi 6 bagian.
Atas perbuatannya Sugeng yang pernah memotong lidah pasangannya itu diancam pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga:
Sugeng Santoso Tato Namanya saat Korban Mutilasi Pingsan
Sugeng Santoso Mutilasi Korban Karena Kecewa Hasrat Seksualnya Tak Tersalurkan
Fakta Kekejaman Sugeng Santoso, Pemutilasi Pakai Gunting di Malang
Jejak Pelaku Mutilasi di Malang, Pernah Potong Lidah Pacar & Bakar Rumah Tetangga
Sugeng Santoso Memutilasi Korban di Malang Gunakan Gunting
Wajah Rusak, Wanita Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang Sulit Diidentifikasi