Kapolri Buka Suara Kasus Panji Gumilang Naik Penyidikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons naiknya status penanganan Panji Gumilang.
Kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang naik ke penyidikan.
Kapolri Buka Suara Kasus Panji Gumilang Naik Penyidikan
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait naiknya status penanganan dugaan kasus petinggi Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
- Kapolri dan Panglima TNI Kompak Serukan Pemilu Damai
- Dikelilingi Polwan Cantik, Kapolri Beri Tugas Khusus untuk Pemilu 2024: Dengan Senyumnya Semua Masalah Selesai
- Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?
- Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang
Sigit menjelaskan, saat ini Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan penistaan agama terhadap Panji Gumilang.
"Ya saya kira Bareskrim sedang melaksanakan penyidikan," kata Sigit kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/7).n
Mantan Kabareskrim Polri ini meminta semua pihak agar menunggu hasil dari proses penyidikan yang kini masih ditangani penyidik Bareskrim Polri.
"Kita tunggu saja hasilnya," tegasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan pada Panji Gumilang ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut setelah penyidik merampungkan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara. "Kami sampaikan, selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara, bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro, Selasa (4/7) dini hari. Setelah diputuskan naik ke penyidikan, selanjutnya penyidik akan melakukan upaya-upaya melengkapi barang bukti guna memenuhi unsur tindak pidana yang telah ditemukan."Kami sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli dan terlapor ini susah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," katanya.
Selama pemeriksaan, Panji dicecar penyidik dengan 26 pertanyaan. Hal itu dilakukan semenjak pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 14.00-22.00 WIB atau selama delapan jam.
"Pokok pertanyaan terkait sejarah Al Zaytun, yayasan tersebut, termasuk organisasi. Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan," jelasnya.
Fakta lainnya, Panji Gumilang memiliki sebanyak 256 rekening dengan enam identitas. Hal itu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. "Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang," kata Mahfud saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7). "Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam, pokoknya enam lah. Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia," sambungnya. Kepemilikan ratusan rekening itu lebih banyak dari ponpes Al Zaytun yang hanya punya 33 rekening. Sehingga, Panji Gumilang mempunyai 289 rekening atas nama pribadi dan institusi.