Kasus Kekerasan Seksual Bocah di Manado, Polisi Periksa 9 Saksi
Polisi mendapat informasi satu nama terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban.
Polisi menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa bocah 10 tahun berinsial CT di Manado, Sulawesi Utara. Kasus itu pun sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Kasus tersebut sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik sudah memeriksa sebanyak sembilan saksi, termasuk tiga orang dokter.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Dimana kekerasan seksual itu terjadi? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
"Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara, dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1).
Jenderal bintang dua ini menuturkan penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado sudah mengunjungi Rumah Sakit Kandou untuk memberikan pendampingan terhadap korban dan keluarga.
Dari pertemuan itu, polisi mendapat informasi satu nama terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban. Satu nama tersebut, berpotensi menjadi tersangka atas kasus tersebut.
"Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis, dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Tehnis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak," jelasnya.
Ibu Korban Mengadu ke Anggota DPR
Ibu korban, berinisial HS meminta bantuan kepada Anggota DPR Dapil Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Lasut, dengan mengunggah video di media sosial terkait kejadian yang menimpa anaknya, CT.
Unggahan video ibu korban kekerasan seksual di media sosial tersebut, akhirnya viral. Peristiwa tersebut kata HS, sudah dilaporkan ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021. Dia memohon agar menyelesaikan kasus itu hingga tuntas.
"Saya memohon agar ibu membantu saya membantu saya menyelesaikan kasus ini, karena anak saya seperti cacat," katanya, Rabu (19/1).
Dalam video berdurasi satu menit itu, ibu korban kekerasan seksual itu mengaku sampai saat ini hanya bisa melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado, dan masih terus menunggu hasil penyelidikannya. "Sampai saat ini anak saya masih kritis," ujarnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Desember 2021 lalu. Korban sendiri saat ini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Prof. Kandou.
(mdk/ray)