Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf ke Korban
Rektor UGM menyampaikan jika usai pertemuan yang dilakukan di ruang Rektor UGM itu, keduanya telah sepakat berdamai. Sebagai bentuk perdamaian, baik HS maupun AN pun menandatangani surat nota perdamaian bermaterai. Selain HS maupun AN, dalam surat itu juga ditandatangani oleh Panut selaku saksi.
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial AN saat menjalani KKN di Pulau Seram dengan terlapor HS, berakhir dengan kesepakatan damai. Kesepakatan damai ini dilaksanakan usai HS maupun AN bertemu di depan Rektor UGM Panut Mulyono, Senin (4/2).
Rektor UGM menyampaikan jika usai pertemuan yang dilakukan di ruang Rektor UGM itu, keduanya telah sepakat berdamai. Sebagai bentuk perdamaian, baik HS maupun AN pun menandatangani surat nota perdamaian bermaterai. Selain HS maupun AN, dalam surat itu juga ditandatangani oleh Panut selaku saksi.
-
Mengapa Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian, Kerjasama dan Alumni Fakultas Filsafat UGM memanggil mahasiswa tersebut? Pemanggilan ini disebut Iva untuk melakukan konfirmasi dan meminta keterangan. "Kami tahu dari media sosial. Ini kita menemui yang bersangkutan. Kita ajak bicara, kita ajak diskusi untuk menggali seperti apa yang sebenarnya terjadi," kata Iva saat dihubungi wartawan, Senin (18/3).
-
Apa yang dilakukan mahasiswa UGM dalam KKN mereka di Sulawesi Barat? Mahasiswa adalah agen perubahan. Tak sedikit mahasiswa yang melakukan inovasi untuk memberikan perubahan di tengah masyarakat. Bentuk inovasi itu bisa dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya saat program Kuliah Kerja Nyata atau KKN. Melalui program KKN, Mahasiswa Universitas Gadjah Mada bakal memasang teknologi pemanen air hujan, tepatnya di Pulau Karampuang, Mamuju, Sulawesi Barat.
-
Siapa mahasiswa UGM yang berhasil lulus kuliah di usia termuda? Pada 29 Agustus lalu, Mia Yunita, mahasiswa prodi Kedokteran Hewan, Fakultas Kedokteran Hewan, berhasil menyelesaikan studinya. Ia berhasil menyelesaikan studi dalam waktu empat tahun. Namun di antara 3.627 wisudawan-wisudawati lainnya, Mia merupakan yang paling muda.
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
-
Siapa saja mahasiswa UGM yang melakukan penelitian di Kasepuhan Ciptagelar? Keunikan pemanfaatan teknologi pada masyarakat Ciptagelar menarik lima mahasiswa UGM, Dimas Aji Saputra (Filsafat), Berliana Intan Maharani (Sosiologi), Ilham Pahlawi (Antropologi), Gita Dewi Aprilia (Psikologi), dan Masiroh (Ilmu Komunikasi) untuk mengadakan penelitian di desa tersebut.
-
Apa yang dibuat mahasiswa UGM dari kotoran sapi? Mahasiswa merupakan agen perubahan. Mereka telah menciptakan berbagai inovasi yang memberi dampak perubahan di tengah masyarakat. Terbaru, mereka melakukan inovasi dengan menyulap kotoran sapi menjadi batako untuk bahan bangunan.
Panut menjabarkan saat penandatanganan nota kesepakatan, kedua belah pihak telah dengan ikhlas dan lapang dada menerimanya. Panut menerangkan saat dilakukan kesepakatan damai, HS selaku terlapor pun telah menyatakan permintaan maaf kepada AN dan disaksikan oleh pihak UGM.
"HS telah mengatakan menyesal dan mengaku bersalah dan memohon maaf atas perkara yang terjadi pada bulan Juni 2017 kepada pihak saudari AN dengan disaksikan oleh pihak UGM. Untuk itu UGM menyatakan perkara ini sudah selesai," ujar Panut di Ruang Rapat Rektor UGM, Senin (4/2).
Panut menambahkan usai nota kesepakatan damai terjadi, pihaknya mengharuskan kepada HS dan AN harus mengikuti mandatory konseling dengan psikolog klinis. Psikolog itu bisa dari UGM maupun psikolog lain yang ditunjuk oleh HS maupun AN.
"Untuk saudara HS harus menjalankan mandatory konseling. Sedangkan AN menjalankan trauma konseling. UGM memfasilitasi dan menanggung dana konseling baik yang dilakukan saudara HS maupun saudari AN," pungkas Panut.
Baca juga:
Selidiki Pemerkosaan Mahasiswi UGM di Pulau Seram, Polda DIY Periksa Warga Sekitar
Polda DIY Pastikan Tak Ada Kriminalisasi Terhadap Anggota Balairung
Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Editor BPPM Balairung Diperiksa Polisi
Rektor UGM Bantah Masukkan Nama Terduga Pemerkosa dalam Daftar Wisuda
Terlapor Kasus Pemerkosaan Agni Kembali Diperiksa Polisi
Ombudsman Nilai Rektor UGM Kooperatif Soal Kasus Mahasiswi Agni