Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM, HS dan AN akan Jalani Konseling
Ada sejumlah poin dalam nota kesepakatan tersebut. Di antaranya adalah permintaan maaf HS kepada AN. Kemudian ada pula proses konseling dan mekanisme merampungkan studi bagi HS dan AN.
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap AN, mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) saat menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku berakhir damai. Kesepakatan damai ini terjadi usai AN dan terduga pelaku HS menandatangani nota kesepakatan di hadapan Rektor UGM, Panut Mulyono.
Ada sejumlah poin dalam nota kesepakatan tersebut. Di antaranya adalah permintaan maaf HS kepada AN. Kemudian ada pula proses konseling dan mekanisme merampungkan studi bagi HS dan AN.
-
Mengapa Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian, Kerjasama dan Alumni Fakultas Filsafat UGM memanggil mahasiswa tersebut? Pemanggilan ini disebut Iva untuk melakukan konfirmasi dan meminta keterangan. "Kami tahu dari media sosial. Ini kita menemui yang bersangkutan. Kita ajak bicara, kita ajak diskusi untuk menggali seperti apa yang sebenarnya terjadi," kata Iva saat dihubungi wartawan, Senin (18/3).
-
Apa yang dilakukan mahasiswa UGM dalam KKN mereka di Sulawesi Barat? Mahasiswa adalah agen perubahan. Tak sedikit mahasiswa yang melakukan inovasi untuk memberikan perubahan di tengah masyarakat. Bentuk inovasi itu bisa dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya saat program Kuliah Kerja Nyata atau KKN. Melalui program KKN, Mahasiswa Universitas Gadjah Mada bakal memasang teknologi pemanen air hujan, tepatnya di Pulau Karampuang, Mamuju, Sulawesi Barat.
-
Siapa mahasiswa UGM yang berhasil lulus kuliah di usia termuda? Pada 29 Agustus lalu, Mia Yunita, mahasiswa prodi Kedokteran Hewan, Fakultas Kedokteran Hewan, berhasil menyelesaikan studinya. Ia berhasil menyelesaikan studi dalam waktu empat tahun. Namun di antara 3.627 wisudawan-wisudawati lainnya, Mia merupakan yang paling muda.
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
-
Siapa saja mahasiswa UGM yang melakukan penelitian di Kasepuhan Ciptagelar? Keunikan pemanfaatan teknologi pada masyarakat Ciptagelar menarik lima mahasiswa UGM, Dimas Aji Saputra (Filsafat), Berliana Intan Maharani (Sosiologi), Ilham Pahlawi (Antropologi), Gita Dewi Aprilia (Psikologi), dan Masiroh (Ilmu Komunikasi) untuk mengadakan penelitian di desa tersebut.
-
Apa yang dibuat mahasiswa UGM dari kotoran sapi? Mahasiswa merupakan agen perubahan. Mereka telah menciptakan berbagai inovasi yang memberi dampak perubahan di tengah masyarakat. Terbaru, mereka melakukan inovasi dengan menyulap kotoran sapi menjadi batako untuk bahan bangunan.
Panut menuturkan bahwa HS telah menyatakan penyesalannya dan meminta maaf kepada AN usai peristiwa yang terjadi saat KKN tersebut. Permintaan maaf HS ini disaksikan oleh sejumlah pimpinan UGM.
"Saudara HS menyatakan menyesal, mengaku bersalah dan memohon maaf atas perkara yang terjadi pada bulan Juni 2017 kepada pihak saudari AN disaksikan oleh UGM," ujar Panut di Ruang Rapat Rektor UGM, Senin (4/2).
Panut menerangkan dalam kesepakatan itu disebutkan bahwa keduanya harus tetap menjalani konseling. Proses konseling musti dilakukan keduanya hingga dinyatakan oleh psikolog yang ditunjuk atau dipercaya baik oleh HS maupun AN.
"Saudara HS wajib mengikuti mandatory konseling dengan psikolog klinis yang ditunjuk oleh UGM, atau yang dipilihnya sampai dinyatakan selesai oleh psikolog yang menanganinya. Kemudian saudari AN wajib mengikuti trauma konseling dengan psikolog klinis yang ditunjuk oleh UGM atau yang dipilihnya sampai dinyatakan selesai oleh psikolog yang menanganinya," urai Panut.
Panut menerangkan terkait biaya konseling sepenuhnya akan ditanggung UGM. Selain menanggung biaya konseling, UGM pun akan tetap menanggung biaya kuliah AN hingga lulus dari Fisipol UGM.
"Saudari AN itu mahasiswi penerima beasiswa bidik misi. Kita akan lihat apakah beasiswa bidik misi masih bisa dipakai atau tidak. Jika tidak akan kita carikan skema pembiayaan yang lain," papar Panut.
Panut menambahkan jika sebagai rektor UGM, dia menugaskan Dekan Fisipol dan Dekan FT untuk mengawal jalannya proses pendidikan HS maupun AN. Sehingga diharapkan keduanya bisa lulus dari UGM pada Mei mendatang.
"UGM memberikan mandat kepada Fisipol dan Fakultas Teknik untuk mengawal sepenuhnya proses pendidikan bagi saudara HS dan saudari AN untuk dapat diselesaikan diwisuda pada Bulan Mei 2019. Harapan kami keduanya bisa lulus menjadi alumni UGM yang bisa berkiprah bagi bangsa dan negara," pungkas Panut.
Baca juga:
UGM Sebut Proses Perdamaian Kasus Pemerkosaan Atas Keinginan Korban
Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf ke Korban
Selidiki Pemerkosaan Mahasiswi UGM di Pulau Seram, Polda DIY Periksa Warga Sekitar
Polda DIY Pastikan Tak Ada Kriminalisasi Terhadap Anggota Balairung
Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Editor BPPM Balairung Diperiksa Polisi