Komnas Perempuan: 4 Provinsi Legal Miras Miliki Catatan Kekerasan Tinggi
Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarani, menjelaskan, Bali, Sulut, NTT dan Papua adalah daerah dengan catatan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tinggi. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas)pada 2018 juga mencatat bahwa daerah tersebut alami peningkatan konsumsi miras selama 10 tahun terakhir.
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal menuai kontra. Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, menilai fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak dipicu minuman keras banyak terjadi pada daerah yang dilegalkan penanaman modal miras yaitu Bali, Sulawesi Utara, NTT, dan Papua.
Sebelumnya, melalui Perpres 10 Tahun 2021, pemerintah menetapkan bidang usaha industri minuman keras mengandung alkohol, alkohol anggur, dan malt, terbuka untuk penanaman modal baru di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua, dengan memperhatikan budaya serta kearifan setempat.
-
Keputihan pada anak perempuan apa sebenarnya? Pengertian Keputihan pada Anak Menurut Teen's Health, keputihan pada anak perempuan adalah hal yang wajar dan memiliki tujuan untuk membersihkan serta melembabkan vagina.
-
Apa saja ciri khas anak perempuan tunggal? Fakta anak tunggal perempuan yang pertama, yaitu cenderung sensitif. Hal ini karena anak tunggal terbiasa dengan perhatian orang tua dengan segala fasilitas yang diberikan kepadanya, sehingga terkadang sulit menghadapi lingkungan luar.Kesulitan untuk menghadapi lingkungan sekitar tersebut, membuatnya menjadi sosok yang sensitif. Selain itu, anak tunggal perempuan juga mudah tersinggung, mudah merasa khawatir, dan mudah berempati pada orang lain.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Nama bayi perempuan apa yang memiliki arti 'berambut keemasan'? Flavia yang memiliki arti dan makna berambut keemasan
-
Apa ciri khas dari anak ketiga perempuan bungsu? Anak ketiga perempuan yang menjadi bungsu dalam keluarga sering kali memiliki karakteristik unik yang membedakan mereka dari saudara-saudaranya.
-
Bagaimana ibu menunjukkan kasih sayangnya pada anak perempuannya? "Seberat apa pun masalah yang ibu hadapi, tidak ada halangan yang bisa menghentikan kasih ibu pada anaknya."
"Catatan kritis Komnas Perempuan akan dikaitkan dengan tingginya data kekerasan terhadap perempuan dan anak yang salah satu penyebabnya dipicu oleh minuman keras (miras)," kata Theresia Iswarini kepada merdeka.com, Senin (1/3).
Dia menjelaskan Bali, Sulut, NTT dan Papua adalah daerah dengan catatan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tinggi. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas)pada 2018 juga mencatat bahwa daerah tersebut alami peningkatan konsumsi miras selama 10 tahun terakhir.
Berdasarkan data Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPA), Papua memiliki jumlah kasus KDRT yang tinggi. Salah satunya disumbang oleh tingginya konsumsi minuman keras.
Kemudian, Riset Kesehatan Dasar pada 2018 yang dilakukan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa rata-rata konsumsi alkohol Papua sebesar 9,9 poin per bulan, lebih tinggi dari tingkat nasional yaitu 5,4 poin per bulan. Sementara itu indeks pembangunan gender di Papua pada 2019 berada di level 80.05.
"Sehingga menunjukkan masih terendah di Indonesia. Hal tersebut juga berkorelasi dengan tinggi lebih jauh situasi ini juga juga menyumbang rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (2020) untuk Provinsi Papua sebesar 60,84," kata Theresia.
Lalu dalam data Badan Pusat Statistik pada 2020 angka tersebut menurun sebesar 0.40 poin atau turun -0.66% dibandingkan tahun 2019. Kemudian ketimpangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) antarkabupaten dan kota di Papua tercatat menjadi yang paling tinggi dan menjadi tantangan terbesar dalam pembangunan.
KDRT akibat Minuman Keras
Kemudian dalam studi tematik pada 2014 dan 2017 oleh Smeru di lima kabupaten di Indonesia, yaitu: Deli Serdang, Cilacap, Timur Tengah, Kubu Daya, dan Pangkajene, ditemukan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi akibat kesulitan ekonomi, asmara, dan kebiasaan minum-minuman keras.
Sementara dari statistik gender tematik pada 2017 yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik menunjukkan prevalensi kekerasan fisik terhadap perempuan oleh suami atau pasangan yang pernah minum miras tiga kali lipat dibandingkan yang tidak pernah minum miras.
Kemudian prevalensi terjadinya kekerasan seksual pada perempuan yang minum miras lebih dari dua kali lipat dibandingkan mereka yang tidak pernah minum miras. "Terkait miras, bisa jadi perilaku ini sebagai akibat dari tindak kekerasan atau memang kebiasaan yang sudah dilakukan sejak sebelum menikah," ungkapnya.
Pihaknya juga mencermati kasus kekerasan seksual yang korbannya dicekoki miras dan terjadi pemerkosaan secara berkelompok. Korban pun kata dia harus berhadapan dengan situasi akibat perkosaannya secara fisik dan psikis.
Korban harus berhadapan dengan hukum normatif yang mengandalkan pada kesaksiannya. Korban yang tidak sadar pada akhirnya tidak mampu memberikan kesaksian yang kuat dan bahkan sulit mengingat pelaku pemerkosaan.
"Pada akhirnya korban tidak dapat memenuhi unsur pembuktian dan kehilangan akses terhadap hukum dan keadilan," ungkapnya.
Baca juga:
Simalakama Investasi Minuman Beralkohol di Bali, NTT, Sulut dan Papua
PKS Minta Jokowi Batalkan Perpres Investasi Miras
CEK FAKTA: Tidak Benar Wapres Ma'ruf Amin Izinkan Jual Miras untuk Bantu Kas Negara
MUI Minta Perpres Investasi Minuman Alkohol Dicabut
Kapolda NTT Janji Tindak Tegas Polisi yang Kunjungi Tempat Hiburan Malam
PKB Soal Perpres 10/2021: Jangan Tukar Kesehatan Jiwa dengan Uang Investasi Miras