Korban Pelecehan Seksual Dosen Unsri Bertambah Dua Orang
Mahasiswi yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, R (36), bertambah dua orang menjadi lima orang. Seorang di antaranya kini berstatus alumni perguruan tinggi itu.
Mahasiswi yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, R (36), bertambah dua orang menjadi lima orang. Seorang di antaranya kini berstatus alumni perguruan tinggi itu.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengungkapkan, dua korban terbaru melapor dan dimasukkan dengan laporan sebelumnya karena terlapor dan kasusnya sama.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa itu Pecel Semanggi? Pecel Semanggi adalah makanan khas Surabaya yang terbuat dari daun semanggi yang dikukus, kemudian dinikmati dengan sambal atau bumbu semanggi.
-
Kapan Masjid Cheng Ho di Palembang diresmikan? Masjid ini berdiri di atas tanah hibah dari Pemerintah Daerah dan baru diresmikan pada tahun 2006 silam.
"Ada tambahan dua korban lagi yang melaporkan tersangka R dengan tuduhan yang sama. Artinya sudah ada lima orang yang diduga menjadi korban pornografi tersangka R," ungkap Masnoni, Rabu (15/12).
Dia mengatakan, laporan dua korban dilengkapi dengan bukti kuat, yakni pesan singkat dari tersangka. Barang bukti ini menjadi kelengkapan penyidik untuk menguatkan tuduhan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
"Buktinya ada, sudah kita amankan dari dua pelapor yang baru," ujarnya.
Ada Bukti Percakapan Mesum Lewat BBM
Dari bukti yang diserahkan pelapor, muncul dugaan perbuatan tersangka R sudah berlangsung cukup lama. Namun, penyidik memerlukan pendalaman lebih lanjut dengan memeriksa saksi dan tersangka.
"Salah satu pelapor adalah alumni, dia menyerahkan bukti percakapan mesum berupa pesan singkat melalui BBM (Blackberry Messenger) pada 2014," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka R yang merupakan Ketua Prodi non aktif di Fakultas Ekonomi Unsri. Dia telah ditahan atas tuduhan melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap tiga mahasiswi.
Penahanan R menyusul teman sejawatnya, A (34), selaku dosen sekaligus Ketua Laboratorium Sejarah FKIP Unsri yang diduga melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap seorang mahasiswinya. Perbuatan kedua dosen itu dilakukan saat memberikan bimbingan skripsi.