Kubu Keluarga Afif Maulana Minta Rekaman CCTV Dibuka, Ini Respons Kapolda Sumbar
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyatakan permintaan pihak keluarga Afif Maulana agar rekaman dibuka sebagai hal yang menyesatkan.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono merespons permintaan pihak keluarga Afif Maulana (13), siswa SMP yang ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji, Padang, agar rekaman CCTV dibuka ke publik. Menurutnya, permintaan itu menyesatkan.
- Kapolda Sumbar Jawab soal Keberadaan CCTV & Kapolres Solok Selatan saat Kabag Ops Tembak Mati Kasat
- Ditanya soal Kasus Kematian Afif Maulana, Ketua DPR: Terus Terang Saya Baru Dengar Ini
- Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri Buntut Kasus Kematian Afif Maulana
- Kapolda Sumbar Buka-Bukaan Kronologi Tewasnya Bocah SMP Afif Maulana, Bukan Disiksa Polisi
Kubu Keluarga Afif Maulana Minta Rekaman CCTV Dibuka, Ini Respons Kapolda Sumbar
Suharyono menegaskan, rekaman CCTV yang tidak ada seharusnya sudah diketahui pihak keluarga. Hal itu sudah disampaikan saat gelar perkara yang turut dihadiri keluarga Afif lengkap bersama pengacaranya beberapa hari lalu.
"Itu pernyataan yang menyesatkan karena kemarin sudah kami ekspos dalam gelar perkara dihadiri juga oleh LBH penjelasan resmi," kata Suharyono saat dihubungi, Kamis (4/7).
Oleh karena itu, Suharyono mengatakan pihaknya sudah memberikan penjelasan jika kamera CCTV hanya ada di Polsek Kuranji, tidak mengarah ke jembatan.
"CCTV itu tidak pernah ada yang pernah mengarah ke jalan, tapi CCTV itu mengarah ke halaman dan di sekitar depan Mapolsek ya, ini pertama," ucapnya.
Jenderal bintang dua Polri itu membantah rekaman CCTV di Mapolsek itu hilang atau rusak.
Namun, rekaman video hanya berdurasi 11 hari. Setelah lewat 11 hari, rekaman otomatis dihapus sistem.
"Ini aslinya keterangan ini dari ahli IT yang kami bawa dari polisi maupun sipil maksudnya ahli IT di luar Polri juga ada dan ternyata kemampuan daya simpan (CCTV) karena hanya 1 Terabyte yang ada di Polsek maka hanya bisa bertahan selama 11 hari," jelasnya.
Lebih lanjut, Suharyono mengatakan bahwa penyesatan informasi apabila disebut rekaman CCTV dirusak atau disembunyikan petugas.
"Hari ke-11 nya itu sudah nggak ada karena memang hilangnya itu kemampuan 1 Terabyte itu hanya 11 hari. Ini aslinya begitu secara teknologi canggih. Saya tidak mengada-ada. tidak mengarang-ngarang. seperti itu masalah CCTV," tuturnya.
"Tapi foto-foto dan juga dokumentasi yang ada di Polsek, kami punya, bahwa 18 orang yang ada di Polsek itu tidak satu pun yang bernama Afif Maulana," tambah dia.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang sempat menantang Polda Sumatera Barat (Sumbar) agar membuka rekaman CCTV untuk membuktikan kematian Afif Maulana (13) yang sebenarnya.
Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan, pihaknya meminta rekaman CCTV tersebut untuk membuktikan jika memang tidak ada Afif di Polsek Kuranji saat belasan pelajar diduga mengikuti tawuran ditangkap.
"Jika Polda yakin misalnya di Polsek Kuranji tidak ada Afif Maulana di situ, ayo dong kasih CCTV-nya biar kita bisa audit bareng-bareng," kata Indira di Propam Polri, Jakarta, Rabu (3/7).
Indira memandang Kapolda Sumbar sebenarnya sudah berjanji akan memberikan salinan CCTV tersebut. Namun saat ekspose kasus tersebut di hari itu serasa tidak terjawab.
"Dari ekspos kasus itu kami merasa bahwa Kapolda Sumbar hanya ingin melakukan counter, dan kami merasa bahwa opini-opini publik dikembangkan begitu terhadap korban Afif Maulana dan keluarganya," jelasnya.
"Dan saat ini kan CCTV dikatakan terhapus, lalu dikatakan juga CCTV kemudian tidak ada rekamannya. Menurut saya itu suatu hal yang salah ya. Kan dari awal tanggal 9 dia sudah tahu ada kejanggalan, gitu," tuturnya.
Oleh karena itu, Indira meminta agar kasus kematian Afif tidak ditutup-tutupi oleh pihak kepolisian, termasuk mengungkap segala temuan tanpa menutup-nutupi kejadian kepada keluarga korban.