Langkah UGM bantu 'pembebasan' Florence
Penangguhan penahanan ini tak lepas dari peran UGM yang dari awal ingin agar kasus ini diselesaikan secara baik-baik.
Tepat pukul 13.30 WIB, Senin (1/9) kemarin, Ditreskrimsus Polda DIY, Kombes Kokot Indarto secara resmi menandatangani penangguhan penahanan Florence Sihombing yang ditahan karena menghina Yogyakarta lewat status di media sosial Path. Selain penangguhan penahanan, secara resmi Polda juga mengeluarkan surat pengeluaran tahan bagi Florence.
"Sepuluh menit lalu saya menandatangani surat penangguhan tahanan dan surat pengeluaran tahanan untuk Florence," kata Ditreskrimsus Polda DIY, Kombes Kokot Indarto, Senin (1/9).
Alasan pihak Polda menyetujui penangguhan karena pihak UGM sudah menasehati Florence sehingga Florence mau menandatangani BAP. "Setelah dinasehati tim UGM, Florence kemudian mau menandatangani BAP," ujarnya.
Sementara untuk pihak yang memohonkan penangguhan yaitu dari civitas akademika UGM dan juga orang tua Florence. "Secara resmi nanti akan kami serahkan ke orangtua, dan perwakilan dari UGM," katanya singkat.
Penangguhan penahanan ini tak lepas dari peran UGM yang dari awal ingin agar kasus ini diselesaikan secara baik-baik.
Berikut beberapa langkah UGM yang akhirnya membuat penahanan Florence Sihombing ditangguhkan, serta upaya UGM untuk tidak membuat kasus ini berlarut-larut, seperti yang berhasil dihimpun merdeka.com, Selasa (2/9):
-
Bagaimana Ilham diterima di UGM? Ilham berhasil diterima di UGM melalui jalur Seleksi Nasional Berdasar Prestasi (SNPB) 2023 di Prodi Hubungan Internasional.
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
-
Apa yang dikerjasamakan oleh PKBH FH UMY dan PTUN Yogyakarta? Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PTUN Yogyakarta.
-
Kenapa UGM dibangun di Yogyakarta? Sri Sultan Hamengkubuwono IX adalah salah satu tokoh yang mendukung pendirian kembali UGM di wilayah Republik yang tersisa, Yogyakarta. Beliau sangat mendukung keberlangsungan pendidikan tinggi di kota tersebut dan bahkan memberikan tanah Kasultanan untuk menjadi lokasi kampus UGM.
-
Apa yang diluncurkan oleh Fakultas Teknik UGM? "Tentunya pesawat tanpa awak ini bisa diaplikasikan ke banyak hal. BPBD salah satunya yang akan memanfaatkannya karena pesawat ini bisa memantau bila telah terjadi bencana, misalnya gempa bumi," kata Dekat Fakultas Teknik UGM Prof. Selo pada Rabu (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
UGM dampingi dan berikan konsultasi hukum untuk Florence
Setelah Florence Sihombing dilaporkan LSM Jatisura atas statusnya di media sosial Path yang menghina Yogyakarta ditahan, pihak UGM kini akan memberikan pendampingan hukum untuk mahasiswanya tersebut.
Dekan Fakultas Hukum UGM, Dr. Paripurna mengatakan, pihak UGM akan menyiapkan pendamping hukum supaya kasus Florence ini bisa diselesaikan dengan baik.
"Tujuan kita ini, agar kasus Flo bisa selesai dengan baik, nanti kita yang akan menjadi penasehat hukum dan mendampingi Florence," kata Paripurna seusai menemui Florence di Polda DIY, (1/9) kemarin.
Sebelumnya Florence didampingi penasehat hukumnya, Wibowo Malik SH. Namun Wibowo belum memiliki izin resmi sebagai pengacara. Dengan kasus yang sekarang akan ditangani langsung oleh pihak UGM, Paripurna berharap kasus ini bisa dialihkan menjadi pelanggaran etik dan bisa diselesaikan di internal UGM.
"Kami tau prosesnya tidak akan semudah yang dibayangkan. Ini kan delik aduan, sehingga secara teknik, nanti laporan harus dicabut dulu oleh pelapor. Mungkin kami akan menemui pelapor," ujarnya.
Namun diakui Paripurna, sejauh ini pihaknya belum berkomunikasi dengan pihak pelapor.
"Kami belum bertemu dan juga belum berkomunikasi. Mungkin nanti akan kita lakukan," pungkasnya.
Gelar sidang etik, UGM tak akan keluarkan Florence
UGM akan menggelar sidang etik terhadap Florence Sihombing yang dilaporkan polisi karena membuat status yang menghina warga Yogyakarta. Meski akan disidang, namun pihak kampus membeberkan bahwa dalam sidang etik sangat kecil kemungkinannya memberikan sanksi drop out pada Florence.
Menurut Dekan Fakultas Hukum UGM, Dr Paripurna, sanksi yang dimiliki dalam sidang etik yaitu sanksi peringatan, pembinaan dan skorsing.
"Kalau dikeluarkan kemungkinannya sangat kecil, sanksinya itu biasanya peringatan dan skors," kata Paripurna seusai menemui Florence di Polda DIY, Senin (1/09) kemarin.
Sebagai institusi pendidikan, lanjut Paripurna, UGM tidak hanya bertugas mendidik dan mengajarkan ilmu pengetahuan tapi juga melakukan pembinaan etika kepada mahasiswanya. "Kami tugasnya juga melakukan pembinaan etika mahasiswa," ujarnya.
Jajaran rektorat UGM, termasuk Rektor UGM, Pratikno sudah mendatangi Polda dan bertemu dengan Kapolda DIY untuk meminta maaf dan juga membahas penyelesaian kasus Florence.
"Tadi pagi saya dan pak Pratikno sudah bertemu dengan kapolda dan meminta maaf, semoga kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum," pungkasnya.
UGM minta kasus Flo diselesaikan secara internal
Rombongan universitas Gadjah Mada kemarin mendatangi Polda DIY. Dalam pertemuan tersebut, pihak UGM, diwakili oleh dekan Fakultas Hukum UGM, Dr.Paripurna meminta kepada polda supaya mengedepankan azas ultimum remidium.
Dari informasi yang diberikan Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Kokot Indarto, pihak UGM ingin supaya kasus Florence itu bisa diselesaikan pada ranah etik di internal kampus UGM.
"Dalam hukum itu ada yang namanya Ulitimum Remidium, kalau sanksi-sanksi di bawah pidana seperti administrasi bisa menyelesaikan kasus ini tidak perlu dibawa ke pidana," kata Kokot saat menemui wartawan disela pertemuan dengan pihak UGM, Senin (1/09) kemarin.
Dengan azas tersebut pihak kampus bisa melakukan penyelesaian secara etik di internal kampus.
"Kalau di polisi itu ada sidang disiplin, komisi disiplin," lanjut Kokot.
Kokot berharap, masyarakat khususnya komunitas media sosial bisa saling menahan diri supaya tidak terjadi gesekan.
"Saya mengimbau agar masyarakat khususnya media sosial bisa saling menahan diri. Kita ingin Yogyakarta tetap menjadi keharmonisan, karena Yogyakarta juga sebagai kota budaya punya azas tertinggi yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab," ujarnya.
UGM minta Florence kooperatif
Sebelum Florence ditangguhkan penahanannya, Dekan Fakultas Hukum UGM, Dr. Paripurna memberikan pesan kepada Florence. Pesan tersebut disampaikan langsung kepada Florence sebelum Paripurna meninggalkan Polda DIY, Senin (1/9).
Paripurna mengatakan bahwa dirinya merupakan orangtua Florence di kampus dan berharap Florence dapat menjalani persidangan kode etik demi masa depannya.
"Kami adalah orangtuamu, anda akan menjalani proses sidang kode etik, dan jalanilah ini demi masa depanmu sendiri, apakah anda siap kami bantu?" kata Paripurna menirukan dialognya dengan Florence.
Mendengar pertanyaan itu Florence pun kemudian mengutarakan bahwa dia memang sudah menunggu bantuan dari kampusnya. "Ya saya memang menunggu bantuan dari pihak kampus," kata Paripurna menirukan Florence.
Paripurna menjelaskan, pada prinsipnya mereka akan memberikan bantuan kepada Florence karena Florence merupakan mahasiswa mereka dan menjadi tugas UGM sebagai institusi pendidikan untuk mendidik.
"Kami siap mambantu florence sebagai mahasiswa kami dan tidak hanya itu kami pada prinsipnya juga akan mendidik," tandasnya.