Mengaku Sebagai Anggota Polisi, Pria di Depok Ditangkap
Donni menyebut, selama menjalani aksi kejahatan dengan mengaku sebagai anggota polisi itu sudah dilakukan di sejumlah lokasi seperti di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Polsek Mampang Prapatan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang pria terkait kasus pemerasan dengan pengancaman. Pelaku yang diamankan itu diketahui atas nama inisial S (42).
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Donni B. Wibisono mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (24/3), sekitar pukul 04.00 Wib di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
"Tersangka melaksanakan aksi kejahatannya dengan modus mengaku sebagai anggota polisi yang sedang mencari pengguna narkoba atau tindak pidana lainnya," katanya, Rabu (24/3).
Saat menjalani aksinya, pelaku mengancam korbannya dengan menggunakan senjata api (senpi) replika.
"Tersangka melakukan aksinya dengan ancaman kekerasan menggunakan replika senjata api, lalu merampas barang milik korban," jelasnya.
Donni menyebut, selama menjalani aksi kejahatan dengan mengaku sebagai anggota polisi itu sudah dilakukan di sejumlah lokasi seperti di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui tersangka telah melakukan aksinya di beberapa tempat kurang lebih 15 TKP yaitu di daerah Jakarta Barat lalu Cilandak, Mampang Prapatan dan Pasar Minggu Jakarta Selatan serta Jakarta Barat," sebutnya.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.
"Barang bukti yang diamankan satu buah replika senjata api, satu unit sepeda motor warna hitam, satu buah helm warna hitam, satu pasang plat nomor no pol B 3423 PAX, satu kaos polo shirt garis hijau putih, satu kaos warna hitam dan dua unit handphone," pungkasnya.
Baca juga:
Modus Selidiki Kasus Prostitusi Online, Kawanan Polisi Gadungan Jebak & Peras PSK
Jadi Polisi Gadungan, Pemuda Asal Lumajang Lakukan Ini Pada Para Pembalap Liar
Peras Pemuda Balap Liar, Polisi Gadungan di Tulungagung Ditangkap
Perampok Mengaku Polisi Bawa Kabur Uang, HP hingga Bunga Milik Pedagang di Depok
Gadis di Palembang Kena Tipu Pria Ngaku Polisi, Janji Dinikahi dan Uang Dibawa Kabur
Gasak Uang Rp6,5 Juta, Polisi Gadungan Ini Tipu Korbannya dengan Modus Ajak Nikah