Minta Uang Operasional pada Korban Begal, Anggota Polsek Sukasari Bandung Ditahan
Aiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Anggota Polsek Sukasari, Aiptu US dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung. Dia ditahan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
Minta Uang Operasional pada Korban Begal, Anggota Polsek Sukasari Bandung Ditahan
Aiptu US mendekam di rutan selama lima hari hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Aiptu US terbukti melakukan pelanggaran disiplin karena meminta uang pada warga yang menjadi korban pembegalan.
-
Mengapa korban melapor ke polisi? Peristiwa ini bermula ketika korban yang ingin mencari perlindungan setelah menjadi korban persetubuhan di salah satu panti asuhan pada Rabu (15/5) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
-
Kenapa polisi menduga korban pembunuhan? Polisi menduga LS merupakan korban pembunuhan. Sebab, kondisi kepala dan tubuhnya berlumuran darah.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain."Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan," ujar Ipda Wahyu.
-
Bagaimana korban meninggal? Diketahui, seorang pria berinisial AS (30), warga Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik ditemukan tewas di kamar rumahnya dalam kondisi tragis, dengan mulut tertancap pisau serta kepala pecah akibat pukulan benda keras.
-
Apa yang diambil pelaku dari korban? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Apa yang dilakukan korban sebelum melapor ke polisi? Hasilnya nihil."Tidak ditemukan lalu dikirim lah somasi sesuai alamat di KTP. Dikirim somasi dua kali. Gak ada jawaban baru tanggal 21 Februari 2024 itu membuat laporan di kita," ucap dia.
"Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US. Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang."
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono , Rabu (27/9).
"Yang bersangkutan (AIptu US) dilakukan pengamanan sementara di rutan Polrestabes Bandung sambil menunggu sidang disiplin di Polrestabes Bandung" dia melanjutkan.
Budi menjelaskan, meski ada permintaan kepada pelapor, Aiptu US belum menerima uang. Hanya saja, Budi memastikan bahwa hal tersebut masuk dalam ranah pelanggaran, karena anggota kepolisian tidak boleh meminta uang kepada masyarakat dalam menangani perkara.
"Walaupun belum ada penyerahan uang kepada oknum anggota tersebut, tapi tetap salah karena anggota Polri tidak boleh nego dan meminta uang dalam penanganan kasus atau penyidikan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga korban begal diduga tidak mendapat pelayanan yang baik oleh anggota Polsek Sukasari saat melakukan laporan. Informasi ini diceritakan oleh pemilik akun tiktok @mutiaraputri.
Singkat cerita, motor dia dirampas di kompleks Secapa AD. Setelah itu, ia melaporkan peristiwa tersebut ke polsek terdekat. Beberapa hari kemudian, ia iseng melihat forum jual beli di media sosial Facebook. Tanpa sengaja, ia menemukan ada akun yang menjual motornya.
Keesokan harinya, ia melaporkan hal itu ke Polsek. Namun, seusai membuat laporan, ia dimintai uang oleh anggota kepolisian untuk beli bensin dan makan. Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
Peristiwa ini pun viral di media sosial. Beberapa netizen mengunggah kembali tangkapan layar dari unggahan pertama. Sontak banyak netizen yang memberikan ragam tanggapan.
- OTT KPK di Bondowoso Diduga Terkait Pengusutan Perkara di Dinas Bina Marga
- KPK Dikabarkan Lakukan OTT di Bondowoso, Nurul Ghufron: Ya Benar
- Polda Jabar dan Polrestabes Bandung Bentuk Tim Tangani Kasus Tanah Dago Elos
- Warga Bandung Kaget saat Tahu Operasional Bandara Husein Pindah ke Kertajati Majalengka
Motor Dikembalikan, Pelaku Begal Masih DPO
Pihak kepolisian sudah mengamankan motor korban di kawasan Kabupaten Garut. Meski begitu, pelaku begal yang diduga jaringan Lampung masih belum ditangkap.
"Kami berangkat ke Garut, tim bersama pelapor mendatangi tempat kendaraan sesuai yang ada di marketplace tersebut dan Alhamdulillah kendaraan korban ada di wilayah tersebut."
Kapolsek Sukasari Kompol Darmawan.
Pelaku begal menjual motor itu ke seorang berinisial FH senilai Rp 6,4 juta. Darmawan memastikan identitas dari pelaku pembegalan sudah diketahui. Saat ini, pelaku masih dalam pengajaran.
"Pelaku begalnya masih dikejar identitas sudah kami pegang mudah-mudahan secepatnya akan kami tangkap," kata dia.
Di tempat yang sama, korban begal yang diketahui bernama Mutiara Islamiati Putri akhirnya kembali menerima motornya. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung.
"Alhamdulillah, walaupun kemarin ada miss komunikasi anggota kami, ada salah anggota kami, sudah mengejar ke Garut. Ini kami serahkan kembali motornya kepada Mbak," kata Budi.
Mutiara mengapresiasi kinerja dari kepolisian. Ia berharap apa yang dialaminya tidak terulang . "Semoga ke depannya korban begal gak takut lagi ngelapor ke polisi dan polisi bisa langsung menindaklanjuti apalagi kalau sudah dibantu oleh korban buktinya harusnya langsung saja diselidiki," ucap dia