Perempuan Pembuat Laporan Palsu di Makassar Kini Dilaporkan Suami Sah ke Polisi
Kasus keterangan palsu terkait laporan kehilangan suami yang dilakukan perempuan berinisial DB (30) di Kepolisian Sektor Biringkanaya berbuntut panjang. Kini, perempuan itu justru dilaporkan suami sahnya ke Polrestabes Makassar.
Kasus keterangan palsu terkait laporan kehilangan suami yang dilakukan perempuan berinisial DB (30) di Kepolisian Sektor Biringkanaya berbuntut panjang. Kini, perempuan itu justru dilaporkan suami sahnya ke Polrestabes Makassar.
Kepala Polsek Biringkanaya Komisaris Andi Alimuddin membenarkan adanya seorang pria melaporkan DB kasus perzinahan. Alimuddin mengungkapkan pria tersebut mengaku sebagai suami sah DB.
-
Kenapa revisi UU ITE jilid II ini dianggap penting? Untuk menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan, perlu diatur pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik, Teknologi Informasi, dan/ atau Transaksi Elektronik yang mengganggu ketertiban umum.
-
Apa yang diluncurkan oleh Fakultas Teknik UGM? "Tentunya pesawat tanpa awak ini bisa diaplikasikan ke banyak hal. BPBD salah satunya yang akan memanfaatkannya karena pesawat ini bisa memantau bila telah terjadi bencana, misalnya gempa bumi," kata Dekat Fakultas Teknik UGM Prof. Selo pada Rabu (3/9).
-
Apa yang dimaksud dengan revisi UU ITE jilid II? Revisi UU ini dikarenakan masih adanya aturan sebelumnya masih menimbulkan multitafsir dan kontroversi di masyarakat.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Siapa yang memuji Uut Permatasari atas penampilannya yang menawan? Banyak netizen yang memuji Uut Permatasari, menyebut pelantun Putri Panggung ini semakin menawan dan memesona.
"Seorang pria dari Toraja yang mengaku sebagai suami sah DB. Dia kini membuat laporan terhadap istrinya DB kasus perzinaan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/1).
Alimuddin enggan membeberkan identitas suami sah DB atas keinginan bersangkutan. Meski demikian, pria dipastikan sebagai suami sah karena membawa buku pernikahan dan foto mereka saat menikah.
"Dia bawa buku nikahnya, bahkan foto saat pengantin. Asli betul (buku nikahnya) karena suami sahnya," kata dia.
Terbongkar Setelah Viral
Alimuddin juga mengungkapkan sosok suami sah DB berprofesi sebagai pelaut. Berdasarkan keterangan suami sahnya, dia baru mengetahui keberadaan DB setelah viral di media sosial (medsos) karena sudah lama menghilang.
"Kan videonya dia (DB dan HS) viral. Jadi dia langsung ke sini (Mapolsek Biringkanaya)," tuturnya.
Hanya saja, saat itu DB bersama HS sudah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk penanganannya. Untuk itu, dirinya mengarahkan pria yang mengaku suami sah DB untuk melapor ke Polrestabes Makassar.
"Dia katanya mau melaporkan istrinya itu dengan pasal perzinaan. Apalagi DB dan HS ini tinggal satu atap meski bukan suami istri," tegasnya.
Motif Laporan Palsu
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor Biringkanaya mengungkap motif perbuatan perempuan berinisial DB (30) yang membuat laporan palsu terkait kehilangan suaminya berinisial HS (31). DB nekat membuat laporan palsu kehilangan suami karena ingin pria yang ternyata hanya berstatus pacarnya itu cepat ditemukan.
Alimuddin mengatakan, pihaknya bersama Resmob Polda Sulsel telah menemukan orang yang dilaporkan hilang oleh istrinya. Ia mengaku hasil pemeriksaan terungkap bahwa HS bukan suami dari DB, tetapi kekasihnya.
"HS juga bukan hilang, tapi dia tinggalkan kosnya bersama DB karena cekcok. Dia cuma pacar, tidak ada kecocokan sehingga tinggalkan (pelapor)," ujarnya saat ditemui di Mapolsek Biringkanaya, Rabu (4/1).
Alimuddin mengungkapkan motif DB memberikan keterangan palsu dalam laporan karena ingin kekasihnya cepat diketemukan. Padahal, tindakan tersebut mempunyai risiko besar.
"Dia karang cerita, dia viralkan dan bikin heboh. Itu dia tidak pikir risikonya. Bagaimana citra polisi dirusak hanya untuk kepentingannya," ucapnya.
Ia mengaku masih melakukan pendalaman terhadap keduanya. Rencananya HS dan DB akan diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk ditangani lebih lanjut.
"Untuk sementara ini kami amankan di Polsek Biringkanaya. Rencananya, siang ini kita bawa ke Polrestabes untuk diproses lebih lanjut," sebutnya.
Meski demikian, kata Alimuddin, pihaknya masih mendalami dokumen kependudukan palsu yang digunakan oleh DB saat melaporkan kehilangan HS di Polsek Biringkanaya.
"Kita juga dalami soal keterangannya di media hingga muncul berita bohong soal kehilangan suami. Itu semua bohong, agar pacarnya (HS) ini bisa ditemukan," kata dia.
Akibat perbuatannya, DB kini terancam dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena telah memberikan keterangan bohong ke media. Tak hanya itu, DB terancam pasal pemalsuan dokumen kependudukan.
(mdk/yan)