Polisi bongkar penipuan berkedok undian di jajanan wafer
Polisi bongkar penipuan berkedok undian di jajanan wafer. Tiga tersangka mengakali penipuan dengan menyelipkan kupon undian berhadiah palsu ke boks wafer keju.
Direktorat Reskrimsus Polda Jabar membongkar modus penipuan berkedok undian dalam wafer kemasan dengan iming-iming hadiah mobil. Ditangkap tiga tersangka pria berinisial G, J, dan AR.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, modus penipuan yang dilakukan tiga tersangka yakni dengan cara memasukkan kupon undian berhadiah palsu ke dalam kemasan box wafer keju Richeese Nabati.
"Kupon undian palsu ini dimasukan sendiri ke dalam kemasan wafer tersebut," kata Yusri di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (22/2).
Usai produk tersebut dimasukan kupon undian memenangi hadiah mobil, secara acak tersangka ini menyebarkannya ke pasar dan warung di sejumlah tempat Indonesia yang sudah memiliki jaringan. Tersangka ini memang sangat apik menjalankan upaya penipuan, di mana dalam kemasan itu menyertakan laman websitehttps://pemenangkuponricheesenabati.wordpress.com/.
Dalam website beberapa petunjuk pemenang dilampirkan. "Di website ini memasukkan pin yang ada di dalam kupon," ujarnya. Usai masuk ke website itu barulah tersangka mengarahkan korban untuk menelepon call centre di nomor 085211771774.
Dalam percakapan itu terungkap Kepolisian bahwa korban dimintai uang dulu dengan cara transfer untuk mengurus surat surat kendaraan akan dikirim.
"Maka korban harus mentransfer Rp 5,7 juta ke rekening tersendiri untuk pajak hadiah yang dijanjikan berupa mobil," tuturnya.
Ada 10 korban yang merasa dirugikan dan kemudian melaporkan pada Kepolisian. Laporan itu ditindaklanjuti dengan menangkap tiga tersangka di Kecamatan Pangkajenne, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan berkat kerja sama antara Polda Jawa Barat dan Polda Sulawesi Selatan, tanggal 10 Februari 2017.
Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 35 dan atau 36 Jo Pasal 51 ayat 1 dan 2 Undang-undang no 19 tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang No 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun dengan denda sebesar Rp 12 miliar.
"Sedangkan untuk DPO ada dua orang yang akan kita buru," terangnya.
Legal Advisor PT Kaldu Sari Nabati Indonesia Herman mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menyelenggarakan undian apapun. Jika masih menemukan hal serupa, pihaknya mengimbau kepada konsumen agar menghubungi customer service PT Kaldu Sari Nabati Indonesia di email info@nabatisnack.co.id.
"Kerugian yang kita derita tidak ternilai karena nama baik kita hancur," terangnya.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang unik dari gang permukiman padat penduduk di Bandung ini? Walaupun berukuran hanya selebar badan, kondisi gang padat penduduk di Kota Bandung ini amat bersih dan rapi
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa itu Pecak Bandeng? Awalnya hanya ikan bandeng yang diberi sambal Mengutip YouTube Assaadah Documentation, pecak bandeng mulanya merupakan menu ikan bandeng yang dibakar lalu diberi sambal.
Baca juga:
Tagih uang, 14 calon jemaah umrah geram kantor travel Pentha kosong
Dijanjikan kerja di hotel, 15 sarjana kena tipu hingga Rp 40 jutaan
Buat bayar utang, anggota DPRD Malang tipu korban hingga Rp 600 juta
Komplotan polisi gadungan diringkus di Bandung
Modal janji manis, pengangguran ini kuras harta enam mahasiswi
Sosialita ini tipu teman buat kuras kartu kredit hingga Rp 31 juta