Polisi Sebut Mayat Pria Korban Pembunuhan di Kali BKT Pegawati MRT Jakarta
"Betul (korban) karyawan Moda Raya Terpadu," kata Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Chandra.
Panji mengatakan, kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban. Kini, jasad pun telah diserahkan.
Polisi Sebut Mayat Pria Korban Pembunuhan di Kali BKT Pegawati MRT Jakarta
Polisi mengungkap identitas pria yang ditemukan mengambang di Banjir Kanal Timur (BKT), Jalan Infeksi Cakung Timur, Jakarta Timur, pada Selasa (7/11) pagi.
Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Chandra menerangkan, korban inisial DD (38). Informasinya, korban merupakan karyawan BUMN.
"Betul (korban) karyawan Moda Raya Terpadu," kata Panji dalam keteranganya, Sabtu (11/10).
- Polisi Gerah Tawuran Warga di Manggarai Terus Terulang: Capek Kita, Kerja Sama Mereka Kurang
- Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
- Jenderal Polisi Bersama Kombes Terima Kedatangan Kondre, Pria Terkenal Biasa Disapa Komandan
- Menkes Ungkap Kasus ISPA di Jakarta Meningkat Sejak Awal 2023: Tadinya 50 Jadi 200 Ribuan
Panji mengatakan, kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak keluarga. Kini, jasad pun telah diserahkan.
"Kita beritahukan kepada pihak keluarga dan jenazah sudah di ambil pihak keluarga," ujar dia.
Korban Pembunuhan
Sebelumnya, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully menyebut DD merupakan korban pembunuhan. Polisi sudah menangkap tiga orang diduga jadi dalang pembunuhan.
Titus menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah tim mendatangi lokasi mayat yang mengambang di aliran sungai BKT.
"Resmob Polda Metro Jaya melakukan pengecekan TKP dan didapatkan (korban) seorang laki-laki berinisial DDY dengan kondisi luka sayat dileher," kata Titus.
Motif Pembunuhan
Setelah itu, kata Titus, tak kurang dari 24 jam pihaknya berhasil menangkap, tersangka inisial R (29) sebagai pemilik ide pembunuhan, IS (31) eksekutor, dan JS (48) selaku penadah. Dengan satu orang tersangka yang masih DPO.
"Pelaku sempat ingin melarikan diri ke luar kota akan tetapi Resmob PMJ mengamankan saudara R dan saudara IS di salah satu Hotel di Cilegon. Di mana, para tersangka akan melarikan diri dan melakukan penangkapan JS di rumahnya," ujarnya.
"Motif dari para pelaku adalah ekonomi, yang mana saudara (tersangka) R (pemilim ide) memiliki hutang Rp3 miliar," kata dia.
Karena utang itu, R pun merencanakan pembunuhan. IS berperan selaku eksekutor dengan tujuan mengambil mobil milik DDY usai nyawanya dihilangkan.
Kronologi Pembunuhan
Titus menjelaskan kronologi pembunuhan DDY. Awalnya, pelaku berpura-pura menjadi pembeli mobil Fortuner 2020 milik korban.
"Kemudian pelaku bertemu dengan korban dan menunjukan bukti transfer palsu yang telah diedit," kata dia.
Namun, lanjut Titus, modus itu tidak langsung membuat DDY yang kala itu percaya. Korban pun meminta untuk dipulangkan. Namun dalam perjalanan korban dieksekusi oleh IS.
"Saat di perjalanan di dalam mobil para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian korban dibuang di saluran air BKT Cakung," tuturnya.
Atas kasus ini, Titus menjelaskan pihaknya masih melakukan penyidikan mendalam. Termasuk memburu satu pelaku.